news
Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SD
PEDOMAN LOMBA INOBEL GURU SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN 2017 |
Guru sebagai
pendidik dan pengajar
mengemban tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik termasuk peserta didik
di sekolah dasar (SD). Agar guru SD dapat melaksanakan tugasnya secara optimum, maka guru SD
wajib melakukan inovasi pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.
Upaya peningkatan
mutu pendidikan di SD dapat
dilaksanakan melalui berbagai
cara. Salah satu
di antaranya melalui lomba inovasi pembelajaran (Inobel) bagi guru SD.
Pelaksanaan lomba tersebut merupakan ajang kompetisi
inovasi pembelajaran bagi guru
SD, baik dalam hal
pendekatan, model, metode,
strategi, dan media pembelajaran untuk memecahkan
masalah pembelajaran. Suatu
inovasi yang dapat
membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat
meningkatkan mutu proses dan hasil
belajar peserta didik. Melalui
lomba ini, karya-karya inovasi
pembelajaran yang terpilih
dapat dimanfaatkan menjadi
rujukan bagi guru SD dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Pedoman
Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru Sekolah Dasar (SD) Tahun 2024-2025 ini diharapkan dapat
menjadi acuan bagi
panitia penyelenggara, tim
penilai/juri, satuan pendidikan,
dinas pendidikan kabupaten/kota,
dinas pendidikan provinsi, dan
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,
Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan
(GTK), Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud)
dalam pelaksanaan lomba
inovasi pembelajaran bagi
guru SD secara efektif
dan efisien.
Ruang Lingkup lomba sesuai Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL)
Guru Sekolah Dasar (SD) Tahun 2024-2025
Ruang lingkup
kegiatan Lomba Inovasi
Pembelajaran bagi Guru SD Tingkat
Nasional Tahun 2017 berisi tentang
pengalaman pembelajaran terbaik
guru SD yang
merupakan hasil inovasi/hal-hal baru/pembaharuan dalam
model, pendekatan, strategi,
metode, dan media
pembelajaran untuk meningkatkan
mutu proses pembelajaran
dan hasil belajar peserta didik.
Hasil inovasi dituangkan
dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan (daring) melalui laman http://www.kesharlindungdikdas.id. Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru SD
Tahun 2024-2025 dikelompokkan menjadi 3 bidang, yaitu:
1.
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, menggunakan kode MIPA.
2.
Ilmu Pengetahuan Sosial, PPKn, dan Bahasa Indonesia, menggunakan kode IPSPB.
3.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Seni Budaya dan Prakarya,
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Muatan Lokal, menggunakan kode SORAM
Pengertian
Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru SD Tahun 2024-2025
1. Inovasi
Inovasi adalah penemuan hal-hal
yang baru/pembaharuan, atau
penemuan baru yang
berbeda dari yang sudah ada atau
yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat).
2. Pembelajaran
Pembelajaran adalah
proses interaksi peserta
didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar.
3. Inovasi Pembelajaran
Inovasi pembelajaran
merupakan sebuah upaya
pembaharuan terhadap berbagai
komponen yang diperlukan dalam
penyampaian materi pelajaran
dan mampu memecahkan
masalah pembelajaran, serta
memiliki dampak positif dan manfaat berkelanjutan.
4. Lomba Inovasi Pembelajaran
Lomba inovasi pembelajaran (Inobel) Guru SD adalah kegiatan bagi guru SD
untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam
penyusunan karya inovatif
yang mampu memecahkan
masalah proses pembelajaran
untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
Persyaratan Peserta Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SD
Tahun 2024-2025
Peserta Perlombaan Karya
Inovasi Pembelajaran bagi Guru Sekolah Dasar Tahun 2024-2025:
a.
memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
b.
melampirkan pindaian (scan) surat rekomendasi untuk mengikuti perlombaan dari
atasan langsung dan tembusan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota;
c.
memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV)
dengan melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
d.
mengisi biodata secara daring (online);
e.
melampirkan pindaian surat keterangan sehat dari dokter;
f.
melampirkan pindaian surat pernyataan keaslian karya dan karya tersebut tidak
sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional dan internasional
yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan Instansi lain pada tahun 2024-2025; (lihat
Lampiran 3)
g.
melampirkan pindaian belum pernah menjadi Juara I, Juara II, dan Juara III pada
perlombaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan Instansi
lain tahun 2014 sampai dengan tahun 2016; (lihat Lampiran 3)
h.
melampirkan pindaian surat pernyataan bahwa karya inovasi pembelajaran tersebut
telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sekolah;
(lihat Lampiran 3)
i.
melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang tugas belajar yang dibiayai
Pemerintah; (lihat Lampiran 3)
j.
melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang mengajar di luar
negeri;(lihat Lampiran 3)
k.
melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang menjabat kepala sekolah atau
diusulkan sebagai kepala sekolah; (lihat Lampiran 3)
l.
melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang diusulkan pada jabatan
fungsional tertentu lainnya. (lihat Lampiran 3)
Persyaratan Karya dalam Lomba Inovasi
Pembelajaran (INOBEL) Guru SD Tahun 2024-2025
Karya inovasi
pembelajaran yang diikutkan
dalam Lomba Karya
Inovasi Pembelajaran Guru
SD tingkat Nasional Tahun 2024-2025:
a.
Bersifat individual.
b.
Asli hasil inovasi dan merupakan karya maksimal tiga tahun terakhir.
c.
Naskah belum pernah dimuat dalam publikasi ilmiah.
d.
Naskah bukan skripsi, tesis, atau disertasi.
e.
Sudah diimplementasikan dalam pembelajaran.
f.
Belum pernah diikutsertakan atau sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis baik
secara nasional maupun internasional.
g.
Disahkan oleh atasan langsung dalam bentuk lembar pengesahan.
h.
karya inovasi berupa media/alat peraga pembelajaran, diutamakan memanfaatkan
bahan/alat yang mudah didapat, efisien, dan ramah lingkungan
i.
Mudah diaplikasikan, didiseminasikan, dan direplikasi.
j.
Tidak memuat unsur pornografi, serta tidak bertentangan dengan unsur Suku,
Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Catatan: butir c, d, e, f
dibuat dalam satu surat pernyataan bermeterai Rp. 6.000 yang ditandatangani
oleh peserta dan atasan langsung (lampiran 3).
Persyaratan Naskah Lomba INOBEL Guru SD Tahun 2024-2025
a.
Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam
Pedoman Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun
2017 maksimal 40 halaman dengan spasi 1,5 dan font Times New Roman, ukuran 12.
b.
Karya Inovasi Pembelajaran yang dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis
dalam bentuk softcopy dalam format Microsoft word 2003 atau 2007 dan pdf, dan
diunggah secara daring dengan laman http://kesharlindungdikdas.id.
c.
Bagi daerah-daerah yang kesulitan akses internet diperbolehkan untuk
mengirimkan naskah dan persyaratan dalam bentuk softcopy, menggunakan
flashdisk, via pos ke alamat: Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru
Dikdas, Gedung D Lt. 15, Kompleks Kemendikbud, Senayan Jl. Jenderal Sudirman,
Jakarta 10270.
Sistematika Penulisan Naskah
dalam Lomba INOBEL Guru SD Tahun 2024-2025
Penulisan naskah
karya yang diikutkan
dalam Lomba Inovasi
PembelajaranBagi Guru SD Tingkat Nasional
Tahun 2024-2025 harus menggunakan sistematika sebagai berikut.
Sampul Naskah
Halaman Judul
Surat Pernyataan
Lembar Pengesahan
Biodata Peserta
Abstrak (dalam Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris)
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar/Foto
Daftar Lampiran
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
D. Manfaat
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Ide Dasar
B. Landasan Teori
C. Kerangka Berpikir
BAB III KARYA INOVASI PEMBELAJARAN
A. Rancangan Karya Inovasi
Pembelajaran
B. Implementasi dalam
Pembelajaran
C. Analisis Data Hasil
Implementasi dalam Pembelajaran
D. Diseminasi
BAB IV PENUTUP
A. Simpulan
B. Saran
Daftar Pustaka
Lampiran
Selengkapnya silahkan Download
Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran Guru
(INOBEL) Sekolah Dasar (SD) Tahun 22024-2025 KLIK DISINI.
=======================
No comments
Post a Comment