Daftar Linieritas Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik

Daftar Linieritas Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik

Pemerintah menerbitkan aturan terbaru tentang Daftar Linieritas Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik jenjang TK SD SMP SMA SMK dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Sebagaimana disebutkan di atas Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 merupakan peraturan Mendikbud yang merubah peraturan sebelumnya yakni Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik karena dipandang belum memadai dan belum dapat menampung kebutuhan masyarakat.

Dalam pasal 1 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, dinyatakan bahwa Permendikbud No 16/2019 ini mengubah  Lampiran  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor  46  Tahun  2016  tentang  Penataan Linieritas  Guru  Bersertifikat  Pendidik  sehingga  berbunyi sebagaimana  tercantum  dalam  Lampiran  I,  Lampiran  II, Lampiran  III,  Lampiran  IV,  dan  Lampiran  V  yang merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dengan  Peraturan Menteri ini.

Ditegaskan dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, bahwa Peraturan  Menteri  ini  (Permendikbud 16/2019) mulai  berlaku  pada  tanggal diundangkan dan memiliki daya laku surut sejak tanggal 2 Januari 2019.

Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik ini memiliki 5 Lampiran yakni Lampiran 1 berisi Ketentuan tentang Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Lampiran 2 berisi Ketentuan tentang Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Dasar (SD), Lampiran 3 berisi Ketentuan tentang Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Lampiran 4 berisi Ketentuan tentang Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Lampiran 4 berisi Ketentuan tentang Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Mau tahu Daftar Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik) jenjang TK SD SMP SMA SMK ?  Jika yang silahkan baca dan download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 berikut Lampiran 1 sampai dengan 5, melalui link download di bawah ini

Link Download Daftar Linieritas Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik ----DISINI---

Demikian informasi terkait Daftar Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik) jenjang TK SD SMP SMA SMK sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 




= Baca Juga =



2 comments:

  1. Terima kasih banyak informasinya sangat bermanfaat. Jazakallahu Khairan Katsiran

    ReplyDelete
  2. It's no surprise that this blog is amazing. Thank you for sharing that has helped many teachers and students as well as the general public.

    ReplyDelete

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter