Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 |
Peraturan
BKN Nomor 10 Tahun 2019 Petunjuk Juknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pengawas Koperasi ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2019. Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor 10 Tahun 2019 (Perka BKN Nomor 10 Tahun 2019) diterbitkan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 46
Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 43 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 (Perka
BKN Nomor 10 Tahun 2019) tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pembinaan Jabatan
Fungsional Pengawas Koperasi, Kedudukan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi
dinyatakan bahwa Pengawas Koperasi berkedudukan
sebagai pelaksana teknis fungsional di
bidang pengawasan koperasi
pada Instansi Pemerintah.
Pengawas Koperasi merupakan jabatan karier PNS. Pengawas Koperasi
berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab secara
langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas, sesuai kebutuhan
instansi pemerintah yang memiliki keterkaitan
dengan pelaksanaan tugas dibidang pengawas koperasi.
Tugas Jabatan Fungsional
Pengawas Koperasi berdasarkan Peraturan BKN
Nomor 10 Tahun 2019 (Perka BKN Nomor 10 Tahun 2019) tentang Petunjuk
Pelaksanaan (Juklak) Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, adalah melaksanakan pengawasan
koperasi dalam aspek penerapan kepatuhan, pemeriksaan
kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan
pinjam, penilaian kesehatan
usaha simpan pinjam, dan penerapan sanksi.
Menurut Pasal 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor 10 Tahun 2019, Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi merupakan jabatan
fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi dari
yang paling rendah sampai
dengan yang paling
tinggi, terdiri atas:
a. Jabatan
Fungsional Pengawas Koperasi
Ahli Pertama;
b. Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli
Muda;
c. Jabatan
Fungsional Pengawas Koperasi Ahli
Madya; dan
d. Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli
Utama.
Selengkapnya Silahkan
download Peraturan BKN Nomor 10 Tahun
2019 Petunjuk Juknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas
Koperasi.
Demikian informasi terkait Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 atau
Perka BKN Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pembinaan Jabatan
Fungsional Pengawas Koperasi. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih banyak informasinya sangat bermanfaat. Jazakallahu Khairan Katsiran
ReplyDeleteIt's no surprise that this blog is amazing. Thank you for sharing that has helped many teachers and students as well as the general public.
ReplyDelete