Struktur Kurikulum Merdeka PAUD SD SMP SMA

Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak PAUD SD SMP SMA

Struktur Kurikulum Merdeka PAUD SD SMP SMA



Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak PAUD SD SMP SMA. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum. Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman maka perlu pembelajaran dengan paradigma baru. Atas dasar itulah maka terbentuklah kurikulum Sekolah Penggerak.

 

Salah satu prinsip pembelajaran dengan kurikulum Sekolah Penggerak adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan. Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan: 1) struktur kurikulum, 2) Profil Pelajar Pancasila, 3) capaian pembelajaran, 4) prinsip pembelajaran dan asesmen. Sedangkan setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen.

 

Kurikulum sekolah penggerak ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni 1) Berbasis kompetensi dalam artian pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran (CP). 2) Pembelajaran yang fleksibel.  Capaian Pembelajaran (CP) disusun dalam fase-fase (2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level-TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya. Serta  muatan atau konten dikurangi agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensi yang ditargetkan.3) Karakter Pancasila, dalam artian sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non-rutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.

 

Kurikulum sekolah penggerak juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni 1) Struktur minimum. Pemerintah menetapkan struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumberdaya yang tersedia. 2) Otonomi. Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual. Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yang membutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran. 3) Sederhana. Perubahan yang seminimal mungkin, Namun beberapa aspek berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan. 4) Gotong royong. Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

 

Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak PAUD. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang PAUD, yakni 1) Per minggu 1050 menit; 2)  Asesmen merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP); 3) Asesmen yang dilaporkan cukup asesmen semester; 4) Pendekatan pembelajaran berbasis literasi (buku bacaan anak dan bahan teks lainnya) 5) Pengintegrasian persiapan literasi dan numerasi ke dalam CP  melalui kegiatan bermain-belajar.


Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SD, yakni 1) IPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alamdan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP; 2) Pendekatan pengorganisasian muatan pelajaran (berbasis mata pelajaran, tematik, dsb.) merupakan kewenangan satuan pendidikan. Sekolah boleh tetap menggunakan tematik ataupun beralih ke pendekatan berbasis mata pelajaran.

 

Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 1

Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 1


Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 2

Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 2


Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 3

Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 3


Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 4 - 6

Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 4 - 6


 

Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMP. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SMP, yakni 1) Informatika sebagai mata pelajaran wajib.  Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang pendidikan informatika. Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru “pemula” dalam mata pelajaran ini.

 

Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMP.

Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMP Kelas 7 - 9

 

Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMA. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SMA, yakni 

1) Di kelas 10, belum ada peminatan, siswa mengambil semua mata pelajaran wajib. Di kelas 10 siswa menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Siswa perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas, dan orang tua. Mata pelajaran kelompok  IPA dan IPS terdiri dari: IPA: Fisika, Kimia, Biologi (6JP)/minggu sedangkan IPS: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi (8JP/minggu). Sekolah dapat menentukan pengorganisasian IPA dan IPS berdasarkan sumber daya yang tersedia, yaitu dengan memilih: a) Sistem blok - team teaching dalam perencanaan namun guru Fisika, Kimia, Biologi mengajar bergantian; b) Sebagai mata pelajaran berdiri sendiri-sendiri; c) Terintegrasi - team teaching dalam perencanaan dan pembelajaran. Setiap tengah dan akhir semester ada unit inkuiri yang mengintegrasikan mapel-mapel dalam masing-masing  IPA dan IPS; Siswa menulis esai sebagai salah satu syarat kelulusan. Partisipasi dalam berbagai kegiatan pembelajaran diharapkan memberi inspirasi terkait topik yang dipilih. 

2) Di kelas 11 dan 12, Siswa memilih mata pelajaran dari kelompok pilihan. Siswa memilih mata pelajaran dari minimum 2 kelompok pilihan hingga syarat minimum jam pelajaran terpenuhi (total JP: 40/minggu; JP untuk mapel pilihan atau 22 JP/minggu). Ada 5 kelompok mata pelajaran yang direkomendasikan, yaitu:

● MIPA: Matematika peminatan, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika

● IPS: Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Antropologi

● Bahasa dan Budaya: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa Asing lainnya

● Vokasi/Karya Kreatif: Budidaya, Rekayasa, dsb.

● Seni dan Olahraga* (khusus untuk sekolah-sekolah yang ditetapkan pemerintah)

Sekolah membuka minimum 2 kelompok mata pelajaran. Apabila sumber daya memungkinkan, sekolah dapat membuka lebih dari dua kelompok Sekolah dapat bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat untuk  mengembangkan CP mata pelajaran Vokasi.

 

Berikut Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMA Kelas 10

Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMA Kelas 10


Berikut Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMA Kelas 11 - 12

Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMA Kelas 11 - 12
 

Demikian informasi tentang Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak PAUD SD SMP SMA. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter