CONTOH PEMBIASAAN (HABITUASI) PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH OK
Contoh Pembiasaan Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah |
Contoh Pembiasaan (Habituasi) Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah. Penanaman nilai-nilai Anti Korupsi dapat juga ditanamkan melalui pembiasaan (habituasi) dalam seluruh aktivitas dan suasana sekolah. Untuk menumbuhkan kebiasaan Anti Korupsi sekolah perlu merencanakan suatu kegiatan pembiasaan yang syarat dengan nilai-nilai anti korupsi. Pembiasaan yang baik akan membentuk sosok manusia yang berkepribadian yang baik pula. Sebaliknya, pembiasaan yang buruk akan membentuk sosok manusia yang berkepribadian yang buruk pula.
Berdasarkan pembiasaan
itulah siswa terbiasa menurut dan taat kepada peraturan-peraturan yang beralaku
di sekolah dan masyarakat, setelah mendapatkan pendidikan pembiasaan yang baik
di sekolah pengaruhnya juga terbawa dalam kehidupan seharihari di rumah dan sampai
dewasa nanti.
Pengembangan pendidikan Anti
Korupsi melalui pembiasaan perilaku di sekolah dimaksudkan untuk menciptakan
atmosfir dan menumbuhkan budaya Anti Korupsi di lingkungan sekolah. Melalui
pembiasaan perilaku akan terjadi pengulangan perilaku secara terus menerus
dalam kurun waktu yang lama, sehingga perilaku yang dilakukan secara
berulang-ulang tersebut lambat laun secara pasti akan memibiasa dan membudaya
dalam kehidupan sehari-hari.
Identifikasi
Nilai dan Perilaku Anti Korupsi yang dapat ditanamkan mealui Pembiasaan (Habituasi)
Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah. Nilai dan perilaku Anti
Korupsi yang ditanamkan melalui pembiasaan perilaku dapat diidentifikasi
sebagai berikut:
a.
Memiliki semangat dan komitmen Anti Korupsi yang kuat.
b.
Berperilaku terbuka, tanggung jawab dan menjunjung tinggi kepentingan umum.
c.
Berperilaku jujur pada diri sendiri dan orang lain dalam melakukan transaksi.
d.
Berperilaku hanya mau menerima sesuatu yang memang menjadi hak atau miliknya atau
tidak mau mengambil sesuatu yang bukan miliknya.
Berikui ini Contoh bentuk kegiatan Pembiasaan (Habituasi)
Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah. Sangat banyak bentuk kegiatan sebagai
sarana untuk menanamkan nilai-nilai Anti Korupsi, antara lain.
a. Penyampaian Komitmen Anti
Korupsi dalam Upacara
Proses
pembiasaan perilaku Anti Korupsi memerlukan adanya komitmen yang kuat dan tahan
lama. Hal ini berarti perlu membangun komitmen secara terus menerus dengan
berkelanjutan. Upaya membangun komitmen ini bisa dilakukan dengan cara membacakan
naskah “Komitmen Anti Korupsi” pada setiap kegiatan upacara, baik upacara
setiap hari Senin, upacara setiap tanggal 17, maupun upacara pada hari-hari besar
nasional. Pembacaan naskah “Komitmen Anti Korupsi” bisa dilakukan oleh salah
satu siswa untuk kemudian ditirukan oleh semua peserta upacara.
b. Pengadaan Kas Sosial
Kelas
Pembiasaan
perilaku Anti Korupsi juga dapat dilakukan melalui pengadaan Kas Sosial Kelas.
Kebiasaan mengelola keuangan Kas Sosial Kelas secara jujur, transparan, dan
penuh tanggung jawab akan dapat membentuk pembiasan terhadap perilaku tersebut.
Lebih dari itu dengan Kas Sosial Kelas dapat membiasakan siswa untuk
menjunjmung tinggi dan lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi.
c. Pengadaan Pos Kehilangan
dan Benda Tak Bertuan
Salah
satu perwujudan sikap jujur adalah tidak mau memiliki sesuatu benda apa pun yang
bukan miliknya, meskipun benda itu hasil temuan dan ternyata tidak ada yang memiliki.
Pembiasaan sikap ini sangat efektif dan relevan untuk dapat menghindari perilaku
korupsi. Salah satu upaya untuk membiasakan sikap tersebut adalah dengan
mengadakan Pos Kehilangan dan Benda Tak Bertuan. Pos ini berfungsi sebagai
tempat penampungan benda-benda yang ditemukan oleh setiap warga sekolah, baik
yang ada pemiliknya maupun tidak ada pemiliknya.
Warga
sekolah yang merasa kehilangan sesuatu setiap saat bisa datang ke Pos tersebut
untuk mencari barang miliknya yang hilang ada ditemukan orang lain dan diserahkan
ke Pos tersebut. Tata cara dan mekanisme kerja pada Pos Kehilangan dan Barang
Tak Bertuan ini bisa dirancang dengan semangat prasangka baik, namun harus
disertai dengan mekanisme klarifikasi dengan mencatat identitas diri dan barang
yang miliknya yang diambil, bagi seseorang yang mengaku kehilangan barang harus
menyebutkan ciri-ciri, warna, atau bentuk barang yang dimaksud.
d. Salam dan Yel-yel Anti
Korupsi
Pembiasaan
perilaku Anti Korupsi harus disertai dengan penciptaan atmosfir yang mendukung.
Atmosfir Anti Korupsi bisa diciptakan melalui pembiasaan “Salam” dan “Yel-yel”
yang secara ekstrim dan eksplisit menolak perilaku korupsi. Salam Anti Korupsi
bisa dikembangkan melalui pembiasaan pemberian salam seperti “korupsi... No!”,
“Anti Korupsi... Yes!”
Setiap
warga sekolah yang berjumpa di jalan atau tempat-tempat lain, atau dalam pertemuan-pertemuan
warga sekolah, atau bahkan pada saat akan memulai dan mengakhiri pembelajaran
di kelas, setelah pemberian salam secara keagamaan dengan “Assalamu’alaikum –
Wa’alaikum Salam” atau setelah ucapan salam “Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam”
dilanjutkan dengan pemberian salam dengan ucapan: “korupsi....” yang dijawab
dengan “No...” sambil menaikkan kepalan tangan ke atas; “Anti Korupsi...” yang
dijawab dengan “Yes....”. sambil menurunkan kepalan tangan ke bawah. Pemberian
salam dan jawabannya dilakukan dengan suara tegas penuh semangat.
e. Pemasangan Poster atau
Karikatur
Penciptaan
atmosfir Anti Korupsi di sekolah juga dapat dilakukan dengan pemasangan poster
atau karikatur yang mengandung nilai dan perilaku Anti Korupsi. Poster memuat
slogan yang berupa kata-kata hikmat yang bermakna dan menimbulkan kesan
mendalam. Poster hendaknya merupakan hasil karya siswa dan dipasang secara
cantik di sudut-sudut ruang atau gedung sekolah sehingga juga dapat menambah
keindahan. Begitu pula karikatur.
Pengadaan
karikatur Anti Korupsi bisa dilakukan dengan mengadakan lomba di antara para
siswa. Jika poster dan karikatur Anti Korupsi karya siswa tersebut di pasang di
sudut-sudut ruang atau geduang sekolah akan menumbuhkan rasa bangga pada diri
siswa yang selanjutnya dapat memperkuat komitmen Anti Korupsi pada dirinya.
f. Pembentukan kader (agen
perubahan) penegak Anti Korupsi
Pembentukan
kader agen perubahan penegak Anti Korupsi dapat dilakukan dengan membentuk
perwakilan kelas. Setiap kelas diwakili oleh dua orang atau lebih dari kelas
tersebut. Kriteria pemilihan kader kelas didasarkan pada loyalitas dan kredibititas
siswa tersebut di kelas. Selanjutnya sekolah membimbing/melatih para wakil
kelas tersebut untuk menjadi kader penegak Anti Korupsi.
g. Penyelenggaraan kantin
kejujuran
Penyelenggaraan
kantin kejujuran dapat dilakukan di sekolah. Sebelum kantin kejujuran
disiapkan, sekolah menyosialisasikan keberadaan kantin tersebut dan menyampaikan
prosedur pembeliannya. Keberadaan kantin harus di tempat terbuka, makdusnya
kantin tersebut mudah di jangkau dan dapat diawasi dari berbagai sisi.
Secara
berkala sekolah membuka kas dan mengevaluasi persediaan barang dan uang yang
diterima. Pembukuan kantin diumumkan setelah diadakan evaluasi secara berkala.
Pendidikan Anti Korupsi
adalah suatu hal penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemberantasan
korupsi bukan hanya menyangkut bagaimana menangkap dan memidanakan pelaku
tindak pidana korupsi, tapi lebih jauh adalah bagaimana mencegah tindak pidana
korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang melalui pendidikan Anti
Korupsi,
Pendidikan Anti Korupsi yang
diberikan di sekolah diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak menjadi
penerus tindakan-tindakan korup generasi sebelumnya. Tapi hanya saja memberikan
pendidikan Anti Korupsi bukan hal mudah.
Pendidikan Anti Korupsi
harus ditekankan pada nilai Moralitas. Moralitas menjadi bidikan utama langkah
preventif pemberantasan korupsi karena moralitas akan menentukan tingkah laku.
Karena itu, wajar jika moralitas perlu diperbaiki dengan berbagai cara,
misalnya melalui pendidikan dan penyehatan mental masyarakat. Kesehatan mental
(mental health higine) masyarakat juga terus ditingkatkan melalui pendidikan
formal, informal dan nonformal, termasuk melalui pendidikan budi pekerti, wawasan
kebangsanaan, dan pendidikan agama. Siswa-siswa juga perlu ditingkatkan kesadaran
moralnya, termasuk meningkatkan kesejahteraannya.
Demikian uraian tentang Contoh bentuk kegiatan Pembiasaan (Habituasi)
Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Sekolah. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih
Hebat banget blognya baru beberapa bulan sudah booming. Saya lihat template dan seonya biasa-biasa saja, tapi memang jujur saya mengakui konten blog sangat berkualitas dan banyak dibutuhkan orang lain terutama oleh para abdi Negara dan yang terbanyak sepertinya dari kalangan guru seperti saya.
ReplyDeleteInformasinya mantap bro, luar biasa dan sangat bermanfaat. Ditunggu update info lainnya. Salam dari guru-guru di Minang
ReplyDelete