Buku Modul Layanan BK dI SMK Pusat Keunggulan
Buku Modul Layanan BK dI SMK Pusat Keunggulan (Kurikulum Merdeka) |
Download Buku Modul Layanan BK dI SMK Pusat Keunggulan (Kurikulum Merdeka). Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan upaya bantuan secara sistematis, objektif, logis, berkelanjutan dan terprogram yang dilaksanakan melalui interaksi konselor (guru Bimbingan dan Konseling)-konseli secara langsung maupun tidak langsung. Bimbingan dan Konseling bertujuan membantu konseli agar mampu memahami dan menerima dirinya, lingkungannya, mengembangkan potensi, merencanakan masa depan, menyelesaikan permasalahan, untuk mencapai kemandirian dan kemaslahatan dirinya dan juga orang lain. Layanan Bimbingan dan Konseling memiliki lima sifat meliputi: (1) pencegahan (preventive); (2) pengembangan (developmental); (3) perbaikan (corrective); (4) penyembuhan (curative); dan (5) pemeliharaan (preservative).
Layanan Bimbingan dan
Konseling dilaksanakan mulai jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK). Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling pada setiap jenjang
memiliki arah dan tujuan sesuai tugas perkembangan konseli yang dirumuskan
dalam bentuk Capaian Layanan (CL). Dalam CL terdapat 11 aspek perkembangan
yaitu (1) landasan hidup religius, (2) landasan perilaku etis, (3) kematangan
emosi, (4) kematangan intelektual, (5) kesadaran tanggung jawab sosial, (6)
kesadaran gender, (7)
pengembangan diri, (8) perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis),
(9) wawasan dan kesiapan karier, (10) kematangan hubungan dengan teman sebaya,
dan (11) kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga. Merujuk pada rumusan CL
maka tujuan dan arah layanan Bimbingan dan Konseling di jenjang SMK bertujuan
memfasilitasi tercapainya sebelas aspek perkembangan secara optimal dan utuh.
Dalam konteks era 4.0 ini,
layanan Bimbingan dan Konseling tidak hanya mengarah pada dukungan aspek
akademik dan keterampilan teknis (hardskill) namun juga pada penguatan
softskill atau karakter yang harus dimiliki oleh para lulusan SMK. Karakter yang
dimaksud adalah sifat-sifat yang melekat pada pribadi peserta didik yang oleh Kementerian
Pendidikan Nasional dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) disebut Profil
Pelajar Pancasila, yaitu: (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia,
(2) berkebinekaan global (3) bergotong royong (4) kreatif (5) bernalar kritis
dan (6) mandiri serta nilai-nilai karakter budaya kerja.
Penguatan karakter peserta
didik melalui layanan Bimbingan dan Konseling ini diharapkan mampu merespon
kebutuhan dan masalah peserta didik agar berkembang optimal. Harapan ini
diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
yang mengamanatkan koordinasi lintas sektoral dalam upaya pelindungan anak
(yang di dalamnya masuk pula usia remaja). Saat ini anak dan remaja Indonesia
sedang rentan menghadapi problem kesehatan mental. Problem tersebut tentu harus
segera direspon dan ditindaklanjuti oleh sekolah.
Pelaksanaan layanan
Bimbingan dan Konseling di sekolah memerlukan rancangan program sesuai
kebutuhan peserta didik dan tantangan perkembangan terkini. Karena itu dalam
pengembangan program Bimbingan dan Konseling di sekolah juga perlu memperhatikan
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) agar layanan Bimbingan dan
Konseling terutama pada jenjang SMK selaras dengan kualifikasi kompetensi yang
diharapkan.
Tujuan dioterbitkan Buku Modul Layanan BK dI SMK Pusat Keunggulan (Kurikulum Merdeka), yakni 1) Sebagai model layanan Bimbingan dan Konseling di SMK
dan dapat memberikan contoh praktik bagi guru Bimbingan dan Konseling atau
konselor di SMK dalam upaya memahami kebutuhan dan karakteristik perkembangan
peserta didik atau konseli sebagai acuan layanan Bimbingan dan Konseling; 2)
Sebagai contoh dan inspirasi bagi guru Bimbingan dan Konseling atau konselor di
SMK dalam pengelolaan program Bimbingan dan Konseling di sekolah, meliputi perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut dan pengembangan program Bimbingan dan
Konseling; 3) Menginspirasi guru Bimbingan dan Konseling atau konselor di SMK
dalam penyelenggaraan berbagai layanan Bimbingan dan Konseling dalam upaya membantu
peserta didik/konseli mencapai perkembangan secara optimal dalam berbagai aspek
kehidupannya; 4) Sebagai contoh/inspirasi bagi pimpinan satuan pendidikan,
dinas pendidikan, pengawas sekolah, lembaga pendidikan calon guru Bimbingan dan
Konseling atau konselor, organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, dan komite
sekolah dalamj monitoring, mengevaluasi dan mensupervisi penyelenggaraan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Kejuruan.
Ruang Lingkup Buku Modul Inspiratif Layanan BK di SMK Kurikulum
Pusat Keunggulan ini disusun mencakup ruang lingkup sebagai berikut: 1)
pendekatan layanan Bimbingan dan Konseling melalui layanan langsung (tatap muka
dan tatap maya) dan tidak langsung (melalui media); 2) strategi layanan
Bimbingan dan Konseling melalui: (1) konseling individual, (2) konseling
kelompok, (2) bimbingan kelompok, (4) bimbingan klasikal, (5) bimbingan kelas
besar atau lintas kelas, (6) konsultasi, (7) kolaborasi, (8) alih tangan kasus,
(9) konferensi kasus, (10) layanan advokasi, dan (11) layanan peminatan; 3)
komponen program layanan Bimbingan dan Konseling meliputi layanan dasar, layanan
peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif dan dukungan sistem;
dan 4) bidang Bimbingan dan Konseling meliputi pribadi, belajar, sosial dan
karir.
Pengguna Buku Modul Layanan BK dI SMK Pusat Keunggulan (Kurikulum Merdeka), antara lain: 1) Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor,
dalam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan dan Konseling; 2. Kepala sekolah
dalam memfasilitasi terselenggarannya layanan, supervisi, dan evaluasi layanan
Bimbingan dan Konseling di sekolah masing-masing. 3. Dinas pendidikan dalam
memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di
sekolah. 4) Pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi dan pembinaan
penyelenggaraan program pendidikan di sekolah, khususnya Bimbingan dan
Konseling. 5) Lembaga pendidikan calon guru Bimbingan dan Konseling atau
konselor dalam menyiapkan calon guru Bimbingan dan Konseling atau konselor
mengembangkan kurikulum; 6) Organisasi profesi Bimbingan dan Konseling dalam
memberikan dukungan dalam pengembangan profesionalitas anggotanya, sehingga
guru Bimbingan dan Konseling atau konselor yang menyelenggarakan program
Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan sekolah menengah atas tepat
sasaran; 7) Komite sekolah dalam memberikan dukungan bagi penyelenggaraan
Bimbingan dan Konseling; 8) Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan dan Konseling (PPPPTK
PENJAS dan BK) dalam menggunakan sebagai bahan sosialisasi, pelatihan, dan atau
bimbingan teknis.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Buku Modul Layanan Bimbingan
dan Konseling di Sekolah Menenah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan melalui
salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Demikian informasi tentang Link downbload Buku Modul Layanan BK dI SMK Pusat Keunggulan (Kurikulum Merdeka). Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
Makasih banyak atas postingnya. Alhamdulilah cukup membantu. Moga sukses.
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya
ReplyDeleteTerima kasih atas posting yang banyak memberikan insiprasi dan pencerahan.
ReplyDelete