DOWNLOAD APLIKASI ARKAS VERSI 3.02 TAHUN PELAJARAN 2021-2022
Download Aplikasi ARKAS versi 3.02 Tahun Pelajaran 2021/2022. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Manajemen keuangan merupakan salah satu
substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan
pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen
pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau
pengendalian.
Manajemen keuangan dapat pula diartikan
sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan,
perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu
lembaga pendidikan perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan
perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana
Pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga
Pendidik. Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup
dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak
pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah
atau lebih kita kenal dengan dana BOS.
Perencanaan program BOS meliputi dua kegiatan
utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah
yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan
dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala
sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat
ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi
diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan
atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan. Hal
ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk
memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan
BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar
yang bermutu. Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi
diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS
sekolah dapat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan
hasil evaluasi diri sekolah.
Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim
Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari
masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan
subsidi silang dari berbagai pos atau sumber dana. Program-program yang
memerlukan bantuan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat dengan
sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk
pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan
sebagainya. Sedangkan yang berupa program rehab besar dana lebih diprioritaskan
dari provinsi. Untuk program yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant
atau lainnya yang bersifat lebih luwes. Mengingat begitu pentingnya dalam
melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka
diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan,
pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS.
Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah) atau Aplikasi ARKAS versi 3.02
Tahun Pelajaran 2021/2022 ini merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat
untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau
pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang
terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang
diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan
sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.
Saat ini telah dirilis Aplikasi Rencana
Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.02 Untuk Periode Anggaran Tahun
2021 atau untuk semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022. Dalam rilis Aplikasi ARKAS versi 3.02 Tahun Pelajaran
2021/2022, dinyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan Pendidikan yang sesuai
dengan Lampiran I Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan
Operasional Sekolah Reguler bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab tim BOS
Sekolah adalah melakukan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh
Kementerian, maka berdasarkan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi merilis Aplikas Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(ARKAS) Versi 3.02 untuk membantu Sekolah mengelola Keuangan dalam bentuk
Digital.
Berikut informasi pembaruan ARKAS Versi 3.02
tahun pelajaran 2021/2022
1.
Penambahan cek barang pada saat membuat kertas kerja;
2.
Penambahan report Penggunaan per Bulan;
3.
Penambahan report Realisasi anggaran;
4.
Perbaikan RKAS Perubahan sesuai dengan Tahap 3 Tahun 2021;
5.
Perbaikan urutan Nomor Bukti;
6.
Perbaikan tampilan Aktivasi BKU;
7.
Perbaikan Perubahan Dashboard 2021;
8.
Perbaikan tutup BKU tidak masuk ke Manajemen RKAS;
9.
Perbaikan Patch BKU Hilang;
10.
Perbaikan nilai uang lebih dari 2 Miliar
11.
Optimasi aplikasi
Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal
Aplikasi RKAS Versi 3.01, sekolah tidak perlu melakukan uninstall pada aplikasi
tersebut. Agar dapat melakukan pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.02, Satuan
Pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
a. Unduh Installer pada laman arkas.kemdikbud.go.id
atau bisa langsung DISINI
b. Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi
3.02;
c. Buka Aplikasi RKAS
d. Login Aplikasi RKAS
Bagi Satuan pendidikan yang belum Instal
Aplikasi RKAS Versi 3.01, dapat langsung mengintall aplikasi ARKAS 3.02 dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
a. Unduh Installer pada laman arkas.kemdikbud.go.id
atau BISA DISINI
b. Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi
3.02;
c. Buka Aplikasi RKAS
d. Isi Form Registrasi Pastikan terkoneksi
dengan Internet
e. Login Aplikasi RKAS
Baca SE Bersama Mendagri dan Mendikbud tentang Sekolah wajib membuat RKAS dan SPJ BOS dengan Menggunakan Aplikasi ARKAS (disini)
Baca Juga Update Terbaru Link
Demikian informasi link Unduh Download Aplikasi ARKAS versi 3.02 Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga
ada manfaatnya terima kasih.
Terima kasih
ReplyDelete