Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran |
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, diterbitkan untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, Kompetensi
Teknis untuk Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran terdiri atas:
a.
analisis pengembangan teknologi pembelajaran;
b.
perancangan pengembangan teknologi pembelajaran;
c.
pengembangan teknologi pembelajaran;
d.
penerapan model pembelajaran berbasis teknologi;
e.
difusi hasil pengembangan teknologi pembelajaran; dan
f.
pengendalian dan evaluasi terhadap penerapan model pembelajaran berbasis
teknologi.
Kompetensi Manajerial terdiri
atas:
a.
integritas;
b.
kerja sama;
c.
komunikasi;
d.
orientasi pada hasil;
e.
pelayanan publik;
f.
pengembangan diri dan orang lain;
g.
mengelola perubahan; dan
h.
pengambilan keputusan.
Sedangkan Kompetensi Sosial
Kultural yaitu sebagai perekat bangsa.
Terkait Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, ditegaskan dalam Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran bahwa
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran berdasarkan
pada:
a. kamus Kompetensi Teknis;
b. kamus Kompetensi
Manajerial; dan
c. kamus Kompetensi Sosial
Kultural.
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional
Pengembang Teknologi Pembelajaran secara lebih rinci tercantum dalam Lampiran Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran. Oleh
karena itu bagi yang ingin mengetahui Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang
Teknologi Pembelajaran silahkan download salinan dan lampiran Peraturan Menpan
RB atau Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021,
melalui link yang tersedia di bawah ini
Link download Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (DISINI)
Demikian informasi tentang Peraturan
Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 3
Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi
Pembelajaran. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih telah membagikan info terkait Peraturan Menpan (PermenpanRB), ini sangat mebantu kami saat mencari regulasi tentang Permenpan RB yang dibutuhkan. Sukses selalu buat Anda, dan kita semua. Amiin
ReplyDelete