permenpan
Permenpan Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan PengaduanPelayanan Publik
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik |
Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang dimaksud Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Kompetisi adalah kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan unit pelaksana yang menyelenggarakan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik sesuai kriteria yang ditetapkan. Sedangakan pengertian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik itu sendiri adalah kegiatan penanganan pengaduan sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan.
Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PermenpanRB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, bahwa Kementerian bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan Kompetisi yang diikuti oleh para Peserta Kompetisi dengan memperhatikan prinsip dalam penyelenggaraan Kompetisi. Penyelenggaraan Kompetisi dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. dapat dipertanggungjawabkan;
b. tidak berpihak dan bebas kepentingan; dan
c. dapat diakses oleh semua pihak terkait.
Setiap Peserta Kompetisi mengikuti setiap tahapan dan proses Kompetisi yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Kompetisi.
Selanjutnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 47 Tahun 2020 juga menyatakan bahwa Setiap pihak yang terlibat dalam Kompetisi, baik Penyelenggara Kompetisi, Peserta Kompetisi, Tim Sekretariat, maupun Tim Evaluasi mengacu pada Pedoman Kompetisi.
Ditegaskan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik bahwa Pedoman Kompetisi paling sedikit memuat:
a. persyaratan peserta Kompetisi;
b. kategori Kompetisi;
c. kriteria pengelolaan pengaduan pelayanan publik;
d. tahapan penyelenggaraan Kompetisi;
e. kriteria Kompetisi, termasuk indikator penilaian dan penilaian lanjutan lainnya; dan
f. sistem informasi Kompetisi.
Pedoman Kompetisi dengan Keputusan Menteri. Seluruh informasi terkait Kompetisi diumumkan melalui sistem informasi Kompetisi.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1227), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Link download Peraturan Menpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (disini)
Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih telah membagikan info terkait Peraturan Menpan (PermenpanRB), ini sangat mebantu kami saat mencari regulasi tentang Permenpan RB yang dibutuhkan. Sukses selalu buat Anda, dan kita semua. Amiin
ReplyDeleteTerima kasih banyak, sukses selalu. Amiin
ReplyDeleteMakasih banyak atas postingnya. Alhamdulilah cukup membantu. Moga sukses.
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya
ReplyDelete