Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam SK Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa pendidikan anak usia dini adalah pendidikan yang menikberatkan pada pertumbuhan fisik, kecerdasan, sosial emosional, pendidikan agama, bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahapan perkembangan; b) bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan layanan pendidkan bagi anak pada Raudhatul Athfal berjalan sesuai dengan tumbuh kembang perlu disusun Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
Diktum KESATU SK Dirjen
Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
(STPPA) Raudhatul Athfal menyatakan menetapkan Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEDUA Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak (STPPA) Raudhatul Athfal menyatakan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu keputusan ini adalah panduan
tindaklanjut dari KMA 792 Tahun 2018 yang dalam pelaksanaannya merupakan satu
kesatuan yang takterpisahkan.
Diktum KETIGA Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak (STPPA) Raudhatul Athfal menytakan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebagai pedoman satuan pendidikan
jenjang Raudhatul Athfal dalam melaksanakan pembelajarana anak RA
Selengkapnya silahkan baca Surat
Keputusan SK Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun
2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal
melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Demikian informasi tentang Surat
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3331 Tahun
2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal.
Semoga ada manfaatnya.
Terima kasih atas informasinya
ReplyDeleteTerima kasih atas posting yang banyak memberikan insiprasi dan pencerahan.
ReplyDelete