Arti, Makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode Pada Aplikasi Pedulilindungi
Bapak, ibu guru dan para siswa dan juga masyakat umum harus mengetahui arti, makna dan Kriteria Warna Hasil Pemindaian Qrcode (Barcode) pada Aplikasi Pedulilindungi. Hal ini karena dilingkungan sekolah sebentar lagi diwajibkan untuk memasang aplikasi Pedulilindungi. Lokasi penempatan atau Pemasangan QRCode aplikasi Pedulilindungi di Satuan Pendidikan diletakkan pada akses pintu masuk dan keluar satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan koneksi internet.
Berdasarkan SKB 4 Menteri Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 Versi Desember 2021,
berikut ini tahapan Pembuatan QRCode aplikasi Pedulilindungi untuk Skrining
Masuk Pengunjung atau Tamu ke Satuan Pendidikan
1.
Dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah Kementerian Agama melakukan
koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menentukan tanggal pengiriman
pos-el (e-mail) pembuatan QRCode aplikasi
Pedulilindungi untuk satuan pendidikan pada masing-masing provinsi.
2.
Pos-el konfirmasi akan dikirimkan oleh Kementerian Kesehatan paling lama 3x24
jam dari tanggal yang sudah disepakati
dengan dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah Kementerian Agama ke pos-el
satuan Pendidikan yang sudah terdaftar pada basis data DAPODIK/EMIS.
3.
Aktivasi akun dengan cara membuat passuord melalui tautan yang terdapat di
dalam pos-el yang dikirimkan oleh aplikasi Pedulilindungi. Tautan di pos-el
hanya berlaku 1x24 jam sejak pos-el dikirimkan.
4.
Melakukan login melalui situs http://cms.pedulilindungi.id.
5.
Memasukkan detail informasi tempat dan lokasi:
a.
pilih sesuai jenis aktivitas usaha, di dalam atau di luar ruangan;
b.
foto lokasi (agar disiapkan terlebih dulu foto lokasinya). Format foto JPEG, dan ukuran fle tidak lebih
dari 500KB;
c. kecamatan;
d.
alamat lengkap;
e.
maksimal kapasitas pengunjung yang sudah disesuaikan dengan peraturan yang
berlaku di daerah masing-masingl
f. atur radius aulo checkout sesuai area lokasi
satuan pendidikan;
g.
atur radius check-in point;
h.
jumlah check-in point bisa diisi lebih dari satu titik/ akses masuk;
i. bila sudah terisi lengkap klik
"Submil".
6. Setelah submit, akan muncul informasi tempat
beserta check-in point.
7
. Di halaman yang sama akan muncul juga tombol
" Download Poster QP lalu diklik.
8. Poster QRCode dapat diunduh dengan ukuran
yang sesuai dengan kebutuhan.
9.
Kementerian Kesehatan menyediakan 1 (satu) pasang Ille Poster QRCode yang
terdiri dari poster check-in untuk masuk dan poster check-ouf untuk keluar.
Setelah diunduh, poster
dipasang di pintu masuk dan pintu keluar. Poster QRCode dapat didesain ulang
sesuai kebutuhan, namun wajib memunculkan logo Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan,
dan aplikasi PeduliLindungi.
Lalu apa arti, makna dan Kriteria Warna Hasil
Pemindaian Qrcode pada Aplikasi Pedulilindungi? Berikut ini Kriteria warna hasil pemindaian QRCode
aplikasi Pedulilindungi:
a. hijau
1)
telah divaksin lengkap atau 2 (dua) kali vaksin, dan tidak ada hasil tes
positif COVID- 19 atau catatan kontak erat); atau 3x24 jam tes PCR hasil
negatif atat 1x24 jam tes antigen hasil negatif;
b. kuning
1)
telah divaksin 1 (satu) kali atau vaksin dosis pertama; atau
2)
penyintas kurang dari 3 bulan dan tidak ada data bahwa yang bersangkutan
positif COVID-19 atau kontak erat;
c. merah
1) belum divaksin; dan
2) tidak ada kontak erat dengan kasus positif
COVID-19;
d. hitam
1) positif COVID- 19; atau
2) kontak erat dengan kasus positif COVID- 19.
Namun, kriteria warna hasil
pemindaian QRCode aplikasi Pedulilindungi dapat berubah mengikuti kebijakan
Kementerian Kesehatan yang berlaku.
Satuan pendidikan menyiapkan
petugas pada lokasi penempatan QRCode aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan
penerapan pemindaian QR Code aplikasi
Pedulilindungi dan pengawasan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Bagaimana Penggunaan
Aplikasi Pedulilindungi di sekolah atau satuan pendidikan? Pertama, Pengunjung atau tamu, dan warga satuan
pendidikan yang belum terdaftar dalam DAPODIK atau EMIS yang akan masuk ke
dalam kawasan satuan pendidikan wajib melakukan pemindaian QRCode dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi
yang terkoneksi dengan internet di pintu masuk kemudian menunjukkan hasil QRCode kepada petugas. Kedua, pengukuran suhu
tubuh sebelum masuk ke dalam kawasan satuan pendidikan. Ketiga, petugas
memastikan setiap orang yang akan masuk ke dalam satuan pendidikan menerapkan
protokol kesehatan; Keempat, tindak lanjut hasil pemindaian QRCode aplikasi
Pedulilindungi di satuan pendidikan sebagai berikut:
a.
kategori hijau diperkenankan masuk dengan tetap wajib menerapkan protokol
kesehatan;
b.
kategori kuning dan merah diperkenankan masuk dengan tetap wajib menerapkan
protokol kesehatan ketat seperti 3M dan menggunakan face shield; dan
c. kategori hitam tidak diperkenankan masuk dan
ditindaklanjuti sesuai tatalaksana penanganan kasus konfirmasi atau kasus kontak
erat COVID-19.
Apabila pengunjung, tamu,
orangtua/wali peserta didik tidak memiliki gawai atau telepon genggam untuk
melakukan pemindaian QRCode maka petugas akan membantu melakukan verifikasi
manual berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama melalui situs
https://www.pedulilindungi.id/ melalui komputer, tablet, gawai lainnya yang
terkoneksi dengan internet. Apabila aplikasi Pedulilindungi belum dapat
berfungsi, pengunjung atau tamu wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan/atau
hasil tes COVID- 19 (antigen) negatif.
Demikian info terbaru
tentang arti, makna dan Kriteria Warna
Hasil Pemindaian Qrcode (Barode) pada Aplikasi Pedulilindungi. Semoga ada manfaatnya.
Jangan lupa dapat berita terbaru seputar pendidikan melalui ainamulyana.com
No comments
Post a Comment