Cara Download Hasil Sertifikat Akreditasi Sekolah Madrasah
Cara Download Hasil Sertifikat Akreditasi Sekolah Madrasah tahun 2021 atau sebelumnya. Sertifikat adalah tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian. Sertifikat Akreditasi sekolah atau madrasah adalah surat bukti kepemilikan hasil akreditasi sesuatu sekolah atau madrasah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Sertifikat Akreditasi sekolah atau madrasah dapat juga dikatakan sebagai surat keterangan (pernyataan) hasil akreditasi sesuatu sekolah atau madrasah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, yakni Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN SM).
Sebagaimana diketahui Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang
menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan
menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Adapun
yang termasuk satuan pendidikan formal adalah Sekolah Dasar (SD), Madrasah
Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah
Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) baik negeri maupun swasta.
Untuk sekedar diketahui,
berdasarkan aturan sebelum diterbitkan Hasil
Sertifikat Akreditasi Sekolah Madrasah, ada beberapa tahap yang harus
dilalui. Untuk lebih lengkapnya berikut tahapan pelaksanaan akreditasi sekolah
atau madrasah yakni sebagai berikut: 1) Penentuan Alokasi. BAN-S/M menetapkan
jumlah sasaran dan daftar satuan pendidikan yang akan diakreditasi di setiap
provinsi berdasarkan data dari sistem dashboard monitoring. BAN-S/M melakukan
validasi terhadap data sekolah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan.
Validasi data dilakukan untuk memastikan bahwa sekolah yang akan diakreditasi
memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi; 2) Sosialisasi
akreditasi. Keputusan BAN-S/M tentang kuota dan sasaran akreditasi disampaikan
kepada sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan informasi
tentang perangkat akreditasi, jadwal pelaksanaan, dan persiapan-persiapan untuk
visitasi; 3) Pengisian dan Pengiriman Instrumen Akreditasi. Sekolah sasaran yang
memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan wajib mengisi instrumen akreditasi
dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung. Sekolah mengumpulkan
bahan sebagai bukti fisik isian instrumen akreditasi yang mengacu kepada 8
standar nasional pendidikan berupa dokumen tertulis, cetak, foto, dan material
atau fisik. Mengisi isian Instrumen Akreditasi secara online dan mengunggah
Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung dan persyaratannya ke
aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena S/M) pada web
BAN-S/M; 4) Penetapan Kelayakan Sekolah dan Penugasan Asesor. BAN-S/M melakukan
asesmen kecukupan untuk menentukan kelayakan sekolah/madrasah yang akan
diakreditasi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin bahwa sekolah/madrasah telah
memenuhi persyaratan dan layak untuk divisitasi. 5) Visitasi Ke Sekolah. BAN-S/M
menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi ke Sekolah yang memenuhi
persyaratan. Satu sekolah divisitasi oleh tim asesor yang berjumlah 2 asesor. Visitasi
adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, data dan
informasi pendukung, serta observasi terhadap kondisi objektif sekolah untuk
menentukan status, peringkat, dan predikat akreditasi. Masing-masing asesor
mengisi hasil visitasi individu; dan koordinator asesor mengisi hasil visitasi
kelompok pada aplikasi Sispena-S/M. Lama visitasi 2 hari kerja, minimal 5 jam/hari;
6) Validasi Proses dan Hasil Visitasi. Asesor yang telah selesai melakukan
visitasi memberikan laporan kepada BAN-S/M. Laporan visitasi tersebut perlu
divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat
dipertanggungjawabkan. Prosedur ini berlaku bagi BAN-S/M, Tim Teknis BAN-S/M,
dan Tim Sekretariat BAN-S/M dalam melakukan validasi proses dan hasil visitasi;
7) Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi. Setelah validasi
proses dan hasil visitasi, BAN-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan
penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi
benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah. Melalui kegiatan ini
diharapkan terdapat pengecekan yang seksama atas hasil visitasi; 8) Penetapan
Hasil dan Rekomendasi Akreditasi. Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah
ditetapkan melalui rapat pleno BAN-S/M. Rapat pleno BAN-S/M menetapkan hasil
akreditasi melalui surat keputusan tentang hasil akreditasi sekolah yang
dilaksanakan setiap tahun. Rekomendasi yang disusun berdasarkan hasil
akreditasi disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu rujukan dalam perencanaan
peningkatan mutu pendidikan; 9) Penerbitan Sertifikat Akreditasi. Rapat pleno
BAN-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui surat keputusan tentang hasil
akreditasi sekolah yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam surat keputusan
tersebut terlampir data seluruh sekolah yang telah diakreditasi, baik yang terakreditasi
maupun tidak terakreditasi. Sebagai bukti status, peringkat, dan predikat
akreditasi yang telah dicapai oleh sekolah, BAN-S/M menerbitkan sertifikat
akreditasi kepada setiap sekolah yang terakreditasi; 10) Sosialisasi Hasil
Akreditasi. Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status, peringkat,
dan predikat akreditasi sekolah. Untuk itu, BAN-S/M perlu mensosialisasikan
hasil akreditasi sekolah kepada masyarakat melalui seminar, media massa,
website, keping cakram, dan media lainnya.
Berdasarkan tahap di atas,
jelaslah bahwa BAN-S/M akan menerbitkan sertifikat akreditasi kepada setiap
sekolah yang terakreditasi sebagai bukti status, peringkat, dan predikat
akreditasi yang telah dicapai oleh sekolah. Penerbitan Sertifikat Akreditasi
ini setelah terbitnya surat keputusan tentang hasil akreditasi sekolah. Dalam
surat keputusan tersebut terlampir data seluruh sekolah yang telah
diakreditasi, baik yang terakreditasi maupun tidak terakreditasi. Pada
prakteknya karena dalam proses akreditasi ada masa sanggah terhadap hasil
akreditasi, maka penerbitan sertifikat akreditasi sekolah/madrasah yang telah
diakreditasi biasanya setelah masa sanggah selesai.
Lalu Bagaimana Cara Download Hasil Sertifikat Akreditasi
Sekolah Madrasah ? Ada dua cara untuk mendownload Sertifikat Akreditasi
Sekolah Madrasah. Pertama bagi Sekolah/Madrasah yang baru selesai diakreditasi
dan telah diumumkan SK Penetapan hasil akreditasinya atau untuk saat ini ada
hasil Akreditasi tahun 2021, maka cara download hasil sertifikat akreditasi
sekolah madrasah hanya dapat dilakukan dengan login ke akun sispena
masing-masing atau dengan mengakses https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login,
Anda akan langsung masuk ke laman Dashboard Sispena Sekolah/Madrasah. Jika
sertifikat akreditasi sekolah/madrasah sudah ada maka akan ada tulisan download
sertifikat di bawah kata/tombol Pleno, seperti gambar di bawah ini.
Jika belum muncul ada dua
kemungkinan. Pertama, karena sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah masih dalam
proses. Kedua, Sekolah/Madrasah belum mengupload kartu kendali.
Cara kedua Download Hasil Sertifikat Akreditasi
Sekolah Madrasah, ini khusus bagi Sekolah/Madrasah
yang sudah diakreditasi setahun yang lalu atau lebih. Misalnya untuk sekolah
yang akan mendownload sertifikat akreditasi tahun 2020. Anda akses laman https://bansm.kemdikbud.go.id/home,
kemudian klik fitur Data Akreditasi atau bisa langsung mengakses https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
Selanjutnya tulis NPSN pada kotak yang tersedia, lalu klik Cari Sekolah.
Setelah muncul hasil
pecarian seperti gambar di atas klik NPSN sejajar dengan tahun terakhir
akreditasi, maka akan muncul riwayat akreditasi. Pada bagian ini biasanya ada
tombol atau fiture Download Sertifikat, seperti gambar di bawah ini.
Silahkan download Sertifikat
hasil akreditasi sekolah/madrasah dengan mengklik Download Sertifikat. (Ingat Cara download Sertifikat Akreditasi Sekolah atau Madarasah yang kedua ini hanya untuk sekolah/madrasah yang telah diakreditasi minimal setahun sebelumnya).
Demikian informasi tentang Cara Download Hasil Sertifikat Akreditasi Sekolah Madrasah tahun 2021 atau sebelumnya. Semoga ada manfaatnya. Dapat berita pendidikan terupdate
lainnya melalui laman ainamulyana.com.
No comments
Post a Comment