Cara Mencari Nomor UKG dan Nomor NUPTK Secara Online

Cara Mencari Nomor UKG dan Nomor NUPTK Secara Online


Cara Cepat Mencari Nomor UKG dan Nomor NUPTK guru, TU, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat dilakukan secara online. Sebagaimana diketahui Nomor UKG adalah Nomor Uji Kompetensi Guru. Namun untuk keperluan pengembangan keprofesian guru berkelanjutan melalui SIMPKB, guru yang tidak mengikuti Uji Kompetensi juga telah diberikan Nomor UKG. Berikut ini merupakan persyaratan dan langkah yang dilakukan bagi para Guru / Kandidat untuk mencari informasi nomor UKG: 1) Pastikan Anda terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron dengan Dapodik Pusat; 2) Jika Dapodik sekolah belum sinkron dengan Dapodik Pusat, silahkan hubungi operator Dapodik sekolah. Setelah Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2x24 jam untuk mendapatkan akun SIM-PKB.

 

Adapun Nomor NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

 

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

 

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

 

Lalu bagaimana Cara Mencari atau Mendapatkan Nomor UKG dan Nomor NUPTK. Terutama bagi guru, tenaga tata usaha, kepala sekolah, pengawas sekolah yang lupa nomor UKG mapaun Nomor NUPTK dan ingin mengetahuinya dengan cepat. Berikut ini Cara Cepat Mencari Nomor UKG dan Nomor NUPTK guru, TU, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Langkah pertama, Silahkan akses laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id atau Bisa akses DISINI. Jika sudah terbuka akan tampak seperti gambar berikut.


Cara Cepat Mencari Nomor UKG dan Nomor NUPTK guru, TU, kepala sekolah dan pengawas sekolah secara online

Langkah Kedua, Tulis Nama Anda di kolom 1

Langkah Ketiga, Pilih Nama Provinsi yang sesuai dengan tempat kerja Anda

Langkah Keempat, Pilih Nama Kabupaten yang sesuai dengan tempat kerja Anda

Langkah Kelima, agar lebih akurat pilih semua status SIM PKB

Langkah Keenam, agar lebih akurat pilih semua status Sikronisasi Dapodik

Langkah Ketujuh, klik CARI GTK


Jika langkah tersebut telah dilakukan dengan benar, maka akan muncul Nomor UKG, Nomor NUPTK, Satmingkal, Status PTK, dan Status Kepegawaian, seperti gambar di bawah ini.


Cara Cepat Mencari Nomor UKG dan Nomor NUPTK guru, TU, kepala sekolah dan pengawas sekolah secara online


 

Adapun Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi. Sedangkan manfaat Nomor NUTPK, antara lain;  1) sebagai persyaratan untuk mengikuti program sertifikasi. Program sertifikasi yang kini dikenal sebagai Program Profesi Guru (PPG) ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas fungsionalnya; 2) ) sebagai persyaratan untuk mendapatkan tunjangan fungsional ; tunjangan ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan hidup utamanya untuk PTK yang berstatus NON PNS; 3)sebagai persyaratan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) ; dengan memiliki NUPTK maka seorang PTK berhak mengikuti UKG sebagai media penyaringan kompetensi guru untuk kemudian dilakukan peningkatan mutu; 4) ) sebagai persyaratan untuk memperoleh beasiswa pendidikan ; beasiswa pendidikan mini diberikan kepada para pemegang NUPTK yang dianggap kompeten dan berprestasi.

 

Demikian informasi tentang Cara Cepat Mencari Nomor UKG dan Nomor NUPTK secara online Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter