Contoh SKP Pengawas Sekolah Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021
Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021 |
Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021 Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan PP 30 Tahun 2019. Pengawas Sekolah wajib menyusun SKP yang akan dilaksanakan selama 1 (satu) tahun berjalan sesuai dengan jenjang jabatan pada awal tahun. SKP bagi Pengawas sekolah disusun berdasarkan penetapan kinerja unit kerja yang bersangkutan. SKP untuk masing-masing jenjang jabatan diambil dari uraian kegiatan tugas jabatan sebagai turunan dari penetapan kinerja unit kerja.
SKP terdiri atas kinerja utama berupa target Angka Kredit dan/ atau kinerja tambahan. Kinerja tambahan ditetapkan oleh pimpinan unit kerja. Target Angka Kredit dan kinerja tambahan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan, penetapan, perubahan, dan penilaian SKP. SKP yang disusun harus disetujui dan ditetapkan oleh atasan langsung. Penilaian SKP Pengawas Sekolah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil penilaian SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK ditetapkan sebagai capaian SKP. Capaian SKP merupakan bahan pengusulan, penilaian, dan penetapan Angka Kredit JF Pengawas Sekolah. Penyusunan, penetapan, perubahan, dan penilaian SKP JF Pengawas Sekolah dilakukan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui Pengawas Sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawas sekolah melaksanakan tugas pengawasan pada sekolah binaan, dan dapat lintas satuan pendidikan pada provinsi/kabupaten/kota yang sama atau antarkabupaten/kota sesuai dengan ketetapan pejabat yang berwenang.
Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan didaerah khusus. Rincian kegiatan tugas pokok Pengawas Sekolah anatara lain:
1. Menyusun program pengawasan
2. Melaksanakan pembinaan guru
3. Melaksanakan pembinaan kepala sekolah
4. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian
5. Memantau pelaksanaan standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, dan standar pembiayaan
6. Melaksanakan penilaian kinerja guru
7. Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah
8. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan
9. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat provinsi/kabupaten/kota
10. Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya
11. Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah di KKKS/MKKS dan sejenisnya
12. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru
13. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah.
14. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen
15. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru.
16. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan professional kepala sekolah
17. Membimbing Pengawas Sekolah Muda dalam melaksanakan tugas pokok
18. Membimbing Pengawas Sekolah Madya dalam melaksanakan tugas pokok
19. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan kelas (PTK) dan atau penelitian tindakan sekolah (PTS)
20. Melaksanakan tugas pengawasan di daerah khusus
21. Pengembangan Profesi (menyusun karya tulis ilmiah dan/atau Penerjemahan/ penyaduran buku dan/atau karya ilmiah di bidang pendidikan formal/ pengawasan dan/atau membuat karya inovatif)
Berikut ini Salah satu Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021 Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan PP 30 Tahun 2019, yang dapat di download melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link unduh Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK versi 2022 (disini)
Link unduh Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK versi 2021 (Inregrasi) (disini)
Link unduh Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK 2022 (disini)
Demikian informasi tentang Contoh SKP Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan PP 30 Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
apa ada skp 2021 pengawas golongan 3??
ReplyDeletePasswordnya di dalam Rar,terus bukanya password bagaimana Pak?
ReplyDeletepassword rar: ainamulyana.com password sheet excel: 123456789
ReplyDeleteapa kah ada aplikasi SKP untuk pengawas sekolah
ReplyDeleteTrimakasih Pak Aina Mulyana,.....sangat membantu.
ReplyDeletemohon bantuan min, bgm paswordnya
ReplyDeleteappnya ga bs tebuka, mohon apa paswordnya
ReplyDeleteAssalamu 'Alaikum. terima kasih atas ilmunya semoga berkah dan jadi amal jariyah. Adakah aplikasi SKP untuk Guru Mapel?
ReplyDeleteAssalamu'Alaikum. Terima kasih atas Ilmunya, semoga berkah dan jadi amal Jariyah. apakah ada link SKP 2022 untuk guru mapel?
ReplyDeleteAda sudah saya upload di blog ini, silahkan gunakan fiture seacrh this blog, tapi sebelumnya klik home agar fiture tersebut dapat berfungsi
Delete