Ini Edaran Menpan, Tahun 2022 Tak Ada Penerimaan CPNS Hanya Ada Penerimaan PPPK
ainamulyana.com. Masih penasaran terkait info tak ada penerimaan CPNS di tahun 2022, dan hanya ada penerimaan PPPK. Mengutip informasi yang disampaikan dalam laman BKN tertanggal 31 Desember 2021 dinyatakan “Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SDM ASN tentunya juga harus mendukung kebijakan tersebut. Untuk itu, kebijakan pengadaan ASN di tahun 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini juga telah diperkuat melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022”
Hal yang melatarbelakanginya
karena Pandemi Covid-19 telah mengubah pola kerja birokrasi. Teknologi
informasi digunakan secara masif. Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik
dari segi jumlah maupun kualitas. Selain itu, dengan adanya kebijakan
penyederhanaan birokrasi, instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih
efektif dan efisien. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 25/2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi.
Lalu apa isi Surat Menteri PANRB No.
B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022
?
Isi lengkap Surat Edaran
Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021
Tentang Pengadaan ASN Tahun 2022 (Hanya
untuk PPPK), menyatakan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Talitun 2017 tentang manajemen PNS, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa setiap
instansi menyampaikan usulan kebutuhan ASN untuk memperoleh pendapat dari
Menteri Keuangan serta pertimbaingan teknis dari BKN .
Pandemi Covid-19 telah
rnengubah pola kerja birokrasi melalui penggunaan teknologi informasi secara
masif akan mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas. Di
samping itu, Menteri PAN RB telah mernerbitkan Peraturan Menteri PA NRB nomor
25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Oganisasi pada lnstarnsi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi yang
bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan
efisien dengan mengoptimaikan perrnanfaatan sistem pemerintahan berbasis
elektronik yang meliputi penyederharnaan struktur organisasi, penyetaraan
jabatan dan penyesuaian sistem kerja
Memperhatikan
hal tersebut di atas, Pengadaan ASN
tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan PPPK
pada E-formasi sebagai berikut:
1. Jenis Jabatan yang dapat
diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merujuk pada Peraturan
Presiden nomor 38 Tahun 2020;
2. lnstansi melakukan pembaharuan data
terkait struktur organisasi, analisis
Jabatan, abk, eksisting pegawai, usulan PPPK, dan masa hubungan perjanjian
kerja PPPK;
3. lnstansi dalam menyampaikan usulan kebutuhan
wajib memperhatikan jumlah pegawai yang
memasuki Batas Usia Pensiun, jumlah
penetapan kebutuhan tahun 2021, kemampuan keuangan dan fiskal untuk
belanja pegawai;
4. Bagi lnstansi Daerah, kebutuhan guru merujuk
pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan
Teknologi.
Usulan
kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi agar dicetak dan
disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN dengan dilengkapi
surat kesanggupan ketersediaan anggaran untuk gaji dan tunjangan pada tahun
2022. Surat tersebut diunggah dalam format file pdf pada menu unggah usulan
formasi yang terdapat dalam apilikasi e-Formasi, paling lambat akhir 14
September 2021,
Apabila
Saudara belum juga menyampaikan usulan sampai dengan tenggal waktu tersebut,
kami menyatakan Pemda yang Saudara pimpin tidak melaksanakan pengadaan ASN
Tahun 2022.
Perlu
kami sampaikan juga untuk membantu lnstansi dalam pengusulan ASN, Kementerian
PAN RB akan melakukan Coaching Clinic terhadap usulan yang sudah disampaikan
instansi pada e-Formasi. Adapun jadwal Coaching Clinic akan diinfokan pada
kesempatan berikutnya.
Demikian Info tentang Surat
Edaran Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 yang menyatakan Tahun 2022 Tak
Ada Penerimaan CPNS Hanya Ada Penerimaan PPPK. Semoga ada manfaatnya, Dapatkan
berita terbaru lainnya melalui laman ainamulyana.com
No comments
Post a Comment