Link Download ARKAS Versi 3.3
Link Download Setup ARKAS Versi 3.3 atau Aplikasi RKAS versi 3.3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 3.3. Sebagaimana diketahui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Dalam surat digital informasi
rilis Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 3.3.yang
ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Cabang Dinas
Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala
SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, diampaikan bahwa Dalam rangka menindaklanjuti
beberapa laporan terkait adanya permasalahan pada Aplikasi RKAS dan penambahan
referensi untuk kertas kerja tahun anggaran 2022. Serta meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan
Pendidikan yang sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekolah Reguler, maka berdasarkan hal tersebut Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikas Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.3.
Berikut informasi pembaruan Aplikasi
ARKAS Versi 3.3, yakni terdapat
fitur buka anggaran tahun 2022; Perbaikan Hapus BKU bulan agustus menjadi draf;
Perbaikan anggaran sudah direalisasi muncul kembali; Perbaikan cek status; Perbaikan
copy anggaran tahun sebelum; Perbaikan BKU Hilang; Perbaikan Report tidak
balance; dan Optimalisasi aplikasi.
Bagi Satuan pendidikan yang
sudah Instal Aplikasi RKAS Versi 3.2, dapat melakukan pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.3 secara otomatis
dengan mengikuti langkah-langkah berikut: Patikasn Laptop terkoneksi dengan
internet; Buka Aplikasi Arkas; Isikan username dana password; Klik Tombol
login; Aplikasi akan update otomatis; Klik tombol Sinkron dimenu Utama.
Satuan Pendidikan dapat juga
melakukan update manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Unduh Installer pada
laman arkas.kemdikbud.go.id atau Klik Disini atau disini
Klik 2x untuk Install
Aplikasi RKAS Versi 3.3;
Buka Aplikasi RKAS;
Pilih tahun anggaran 2022;
Isikan Usernama dan
Password;
Klik tombol Login Aplikasi
RKAS;
Klik tombol Sinkron dimenu
Utama;
Isi Kertas Kerja;
Lalu ajukan pengesahan.
Bagi Satuan pendidikan yang
belum Instal Aplikasi RKAS, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Unduh Installer pada
laman arkas.kemdikbud.go.id atau Klik DISINI atau DISINI
Klik 2x untuk Install
Aplikasi RKAS Versi 3.3;
Buka Aplikasi RKAS;
Isi Form Registrasi Pastikan
terkoneksi dengan Internet;
Isikan Usernama dan
Password;
Pilih tahun anggaran 2022;
Klik tombol Login Aplikasi
RKAS;
Klik tombol Sinkron dimenu
Utama;
Isi Kertas Kerja;
Lalu ajukan pengesahan.
Link
Download Setup Aplikasi ARKAS Versi 3.3 (disini) atau (disini)
Demikian informasi tentang Link Download Setup ARKAS Versi 3.3 atau Aplikasi RKAS versi 3.3 Semoga ada manfaatnya, terima kasih. Dapatkan informasi terbaru tentang
pendidikan melalui laman ainamulyana.com.
No comments
Post a Comment