SE BKN NOMOR: 782-B-MP.01.01-SD-D-2022 TENTANG USUL PENETAPAN NIP PPPK GURU TAHAP II TAHUN 2021 SECARA ELEKTRONIK
Surat Edaran SE BKN Nomor : 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 tentang Usul Penetapan NIP PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 Secara Elektronik antara lain terkait jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 yakni mulai tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.
“Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal
25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar
Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik
melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan
tanggal 26 Januari 2022” demikian salah satu poin pernyataan yng terdapat
pada Surat Edaran SE BKN Nomor : 782/B-MP.01.01/SD/D/2022
tentang Usul Penetapan NIP PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 Secara Elektronik.
Point penting lainnya dari SE BKN Nomor: 782-B-MP.01.01-SD-D-2022
tentang Usul Penetapan NIP PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 Secara Elektronik yang
harus dikethaui adalah bahwa TMT NIP PPPK ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu)
bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI P PPK.
“Penentuan mulai berlakunya pengangkatan
sebagai PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu)
bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI P PPK kepada Kepala
BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah”
demikian isi poin 5 Surat Edaran SE BKN
Nomor : 782/B-MP.01.01/SD/D/2022.
Selengkapnya berikut ini isi
salinan Surat Edaran SE BKN Nomor : 782/B-MP.01.01/SD/D/2022
tentang Usul Penetapan NIP PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 Secara Elektronik.
1.
Instansi yang telah mendapatkan Hasil Pengolahan Kelulusan yang ditandatangani
secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui inbox Admin
PPPK, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan
pemberkasan Penetapan NI PPPK Guru Tahap II.
2.
Pemberkasan penetapan NI PPPK Guru Tahap II tahun 2021 disampaikan kepada
Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Instansi Pusat dan kepada Kepala Kantor Regional
untuk Instansi Daerah secara elektronik ( paperless ) melalui Sistem Aplikasi
Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik
(DOCUDigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id. Tanda tangan
pertimbangan teknis penetapan NI PPPK Guru Tahap II dilakukan secara digital (
digital signature ).
3.
Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25
Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN
Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup
(DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui
https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan tanggal 26
Januari 2022 .
4.
Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru Tahap II oleh
Instansi disampaikan melalui SAPK dan Aplikasi DOCUDigital mulai tanggal 20
Januari 2022 sampai dengan tanggal 23 Februari 2022.
5.
Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 ditetapkan
terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul
penetapan NI P PPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor
Regional BKN untuk Instansi Daerah.
Demikian informasi tentang Surat Edaran SE BKN Nomor : 782/B-MP.01.01/SD/D/2022
tentang Usul penetapan NIP PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 secara elektronik.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.
ReplyDelete