BUKU PANDUAN KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 3 TAHUN 2022
ainamulyana.com Buku Panduan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022. Dunia dewasa ini dan masa depan dihadapkan berbagai perubahan di segala bidang dengan akselerasi yang amat cepat dan disruptif sehingga menuntut disiapkannya sumber daya manusia masa depan yang benar-benar berkualitas. Dalam konteks pendidikan tinggi, kompetensi mahasiswa harus disiapkan lebih komprehensif dan multidisiplin dalam upaya menyiapkan lulusan menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan kemajuan teknologi. Perguruan tinggi diharapkan dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan dengan tuntutan kebutuhan zaman.
Kebijakan Merdeka
Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) diharapkan menjadi jawaban untuk mewujudkan
pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom, fleksibel dan berkualitas
sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai
dengan kebutuhan mahasiswa. Kebijakan MBKM terkait dengan kegiatan pembelajaran
pada perguruan tinggi yang memberikan hak dan kebebasan kepada mahasiswa untuk
belajar di luar program studi selama tiga semester yang dapat diambil untuk
pembelajaran di luar prodi dalam perguruan tinggi dan/atau pembelajaran di luar
perguruan tinggi.
Kampus Mengajar adalah
bagian dari program MBKM yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada
mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas
perkuliahan. Program ini merupakan transformasi dari Program Kampus Mengajar
Perintis yang bertujuan untuk memberikan solusi bagi Sekolah Dasar (SD) dan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para
mahasiswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah untuk membantu para guru
dan kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di tengah pandemi
Covid-19.
Kampus Mengajar Perintis
dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan
18 Desember 2020, diikuti oleh 2.390 mahasiswa dari 89 perguruan tinggi, dan
berhasil menyasar 692 SD yang tersebar di 277 kabupaten/kota dan di 32
provinsi. Program ini dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan respon
positif dari berbagai pihak sehingga Kemendikbudristek melanjutkan Program
Kampus Mengajar Perintis melalui Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021. Kampus
Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 menerjunkan sebanyak 14.621 mahasiswa dari 360
perguruan tinggi untuk mengabdi di 4.810 SD di 458 kabupaten/kota di 34 provinsi
di seluruh Indonesia. Program ini juga melibatkan sebanyak 2.077 dosen
pembimbing lapangan. Pada Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 ada 22.000
mahasiswa yang lolos seleksi dari 371 perguruan tinggi yang ditempatkan di
3.251 SD dan 342 SMP yang berada di 491 kabupaten/kota di 34 provinsi di
seluruh Indonesia.
Kehadiran Program KMP dan KM
1 & 2 telah dirasakan manfaatnya di berbagai SD dan SMP di seluruh wilayah
Indonesia, oleh karenanya Kemendikbudristek kembali meluncurkan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022. Berdasarkak
Buku Panduan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun
2022, program ini ditujukan untuk membantu peningkatan kualitas
pembelajaran di pendidikan dasar. Mahasiswa akan ditempatkan di SD dan SMP di
seluruh Indonesia dalam membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Kampus
Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022 akan berfokus pada
peningkatan kemampuan literasi dan numerasi pada pendidikan dasar. Konteks ini
semakin kuat mengingat kondisi literasi dan numerasi Indonesia yang masih
rendah seiring upaya peningkatan literasi dan numerasi sebagai salah satu
agenda prioritas nasional.
Program Kampus Mengajar
membuka ruang bagi mahasiswa untuk bisa mendarmabaktikan kecakapan serta ilmu
pengetahuan mereka dalam membantu siswa SD dan SMP tersebut. Program ini juga
memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan passion,
semangat, dan keinginan mahasiswa. Selain itu, mahasiswa diharapkan menjadi
inspirasi bagi para siswa SD dan SMP untuk memperluas cita-cita serta wawasan
mereka. Dalam hal ini, secara tidak langsung akan terjadi peningkatan capaian
standar pendidikan bagi anak-anak SD dan SMP, yang semula capaian pendidikan
minimal hanya sampai jenjang pendidikan menengah berubah menjadi jenjang
perguruan tinggi.
Program Kampus Mengajar ini
mengajak para mahasiswa untuk berkolaborasi, beraksi, dan berbakti untuk negeri
di sekolah yang ditugaskan baik jenjang SD maupun SMP. Mahasiswa sebagai agen
perubahan (agent of change) diharapkan akan membantu meningkatkan kualitas
pendidikan di jenjang SD dan SMP khususnya di bidang literasi dan numerasi.
Dengan mengikuti kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022, mahasiswa akan
memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepemimpinan, soft skills, dan
karakter, serta mendapat pengalaman mengajar yang dapat diakui dan disetarakan
dalam bentuk satuan kredit semester (sks).
Program Kampus Mengajar
dilaksanakan untuk menjadi wahana peningkatan mutu pendidikan tinggi dengan
memfasilitasi, mendorong, mempercepat perguruan tinggi mencapai tujuannya yang
tercermin dalam 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT)
yang ditetapkan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
754/P/2020 tentang IKU PTN dan LLDikti di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Tahun 2020, khususnya terkait dengan: (1) aspek peningkatan kualitas
lulusan yaitu kesiapan kerja lulusan dan pengalaman belajar mahasiswa di luar
kampus; (2) aspek peningkatan kualitas dosen yaitu jumlah keluaran penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil mendapat rekognisi internasional
atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen; (3) aspek peningkatan
kualitas kurikulum dan pembelajaran pendidikan tinggi yang mengimplementasikan
kelompok berbasis proyek (team-based project), case method, dan penilaian yang
terkait dalam pelaksanaan Program Kampus Mengajar di SD dan SMP, dan (4) aspek
kemitraan perguruan tinggi dengan dinas pendidikan, sekolah, dan pihak-pihak
terkait yang berperan dalam Program Kampus Mengajar. Dalam pengembangannya
perencanaan, pelaksanaan, dan penyusunan Program Kampus Mengajar ini mengacu
pada Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tahun 2020 dan Buku Panduan
Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung
Merdeka Belajar - Kampus Merdeka Tahun 2020.
Berdasarkan Buku Panduan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun
2022, secara umum Program Kampus Mengajar bertujuan untuk memberikan kesempatan
bagi mahasiswa untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan
cara membantu proses pengajaran di SD dan SMP di daerah yang ditetapkan
Kemendikbudristek. Selain itu, program ini bertujuan antara lain: 1) Membantu
meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dasar terutama pada masa pandemi
Covid-19; 2) Membantu meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi peserta
didik pada tingkat pendidikan dasar; 3) Menanamkan empati dan kepekaan sosial
pada diri mahasiswa terhadap permasalahan kehidupan kemasyarakatan yang ada di
sekitarnya; 4) Mengembangkan wawasan dan mengasah keterampilan berpikir dalam
bekerja bersama lintas bidang ilmu dan ragam asal mahasiswa dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi; 5) Memberi manfaat bagi mahasiswa untuk mengasah
jiwa kepemimpinan, soft skills, dan karakter dalam berinovasi dan berkolaborasi
dengan guru di SD dan SMP untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; 6)
Mendorong dan memacu pembangunan nasional dengan menumbuhkan motivasi masyarakat
untuk berpartisipasi dalam pembangunan; 7) Meningkatkan peran dan kontribusi
nyata perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pembangunan nasional; 8) Memberikan
inspirasi dan motivasi belajar peserta didik serta mengenalkan keragaman budaya
nusantara, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibawa mahasiswa.
Ruang lingkup Program Kampus
Mengajar Angkatan 3 berdasarkan Buku Panduan
Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022 mencakup, antara lain: 1) Dukungan
kepada guru dalam pembelajaran di semua mata pelajaran baik yang dilakukan dari
rumah atau tatap muka di sekolah, khususnya dalam pembelajaran literasi dan
numerasi; 2) Bantuan dalam adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring
dan luring); 3) Sosialisasi produk kebijakan dan pembelajaran Kemendikbudristek
(kurikulum darurat, kurikulum paradigma baru, modul pembelajaran, AKSI, Portal
Rumah Belajar, Guru Belajar dan Berbagi, dan lain-lain); 4) Sosialisasi dan
improvisasi materi promosi Profil Pelajar Pancasila; 5) Duta edukasi perubahan
perilaku di masa pandemi; 6) Memberikan inspirasi kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi sesuai program studi mahasiswa; 7) Motivasi kepada siswa untuk terus
bersemangat dalam menempuh pendidikan hingga ke perguruan tinggi; 8) Dukungan
kepada kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah.
Program Kampus Mengajar
diharapkan memberi manfaat yaitu: 1) Bagi mahasiswa, melalui program ini
diharapkan dapat mengasah jiwa kepemimpinan, soft skills, dan karakter serta
mempunyai pengalaman dalam membantu proses pembelajaran, berkolaborasi dengan
guru di SD dan SMP dalam kegiatan pembelajaran, di samping itu mahasiswa juga
mendapatkan pengakuan sks dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan sebesar 20
sk; 2) Bagi dosen, melalui program ini diharapkan memberi kesempatan kepada
dosen lintas prodi untuk berkolaborasi dengan mahasiswa, sekolah, dan guru
dalam pengembangan pendidikan; 3) Bagi perguruan tinggi, melalui program ini diharapkan
memberi ruang pengabdian, penerapan berbagai kajian, inovasi, dan kreativitas
yang dihasilkan dosen dalam meningkatkan mutu pendidikan serta membantu dalam
pencapaian indikator kinerja utama; 4) Bagi Dinas Pendidikan kabupaten/kota,
melalui program ini diharapkan dapat memunculkan berbagai model implementasi
pembelajaran terutama dalam penguatan literasi dan numerasi di tingkat
pendidikan dasar; 5) Bagi SD dan SMP, melalui program ini diharapkan terjadi
peningkatan efektivitas proses pembelajaran di sekolah termasuk dalam kondisi
darurat pandemic Covid-19; 6) Bagi siswa SD dan SMP, mendapatkan inspirasi,
motivasi belajar, dan menambah konten pembelajaran yang kontekstual serta
durasi belajar.
Link download Buku Panduan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun
2022 (disini)
Link download Sekolah Sasaran Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022 (disini)
Demikian informasi tentang Buku Panduan Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun
2022 dan Sekolah Sasaran Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022. Semoga
ada manfaatnya. Dapatkan informasi dan berita terbaru lainnya tentang
pendidikan melalui laman ainamulyana.com
Terima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.
ReplyDelete