INI PERSYARATAN DAN JADWAL PENDAFTARAN PPG DALJAB KEMENAG TAHUN 2022
ainamulyana.com Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran PPG dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022 disampaikan melalui surat edaran Direktur Jenderal, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dirjen Pendis Nomor : B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 tertanggal 22 Februari 2022 tetang Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022
Isi surat Direktur GTK
Madrasah tentang Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran
PPG dalam Jabatan (Daljab) Guru Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2022
menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru
dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran bagi guru madrasah
yang telah memenuhi syarat. Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1.
Jadwal Pendaftaran PPG dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun
2022 dibuka mulai tanggal 23 Februari – 5 Maret 2022 bagi guru madrasah
2.
Persyaratan Pendaftaran PPG dalam
Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022 adalah telah lulus seleksi akademik;
3.
Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun masing-masing
melalui SIMPATIKA;
4.
Kandidat Mahasiswa akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan
regulasi yang berlaku.
Demikian informasi tentang Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran PPG dalam Jabatan (Daljab) Guru MI MTS MA MAK Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya. Dapatkan berita dan informasi terbaru lainnya melalui laman ainamulyana.com
Terima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.
ReplyDeleteTerima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.
ReplyDelete