ainamulyana.com Kabar baik untuk Bapak/Ibu guru yang belum mengikuti pendidikan profesi atau belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Karena selain untuk guru yang diangkat tahun 2015 dan sebelumnya, ada rencana kuota penerimaan PPG dalam jabatan (daljab) tahun 2022 untuk guru yang diangkat tahun 2016 sampai dengan 2019. Informasi ini terungkap dalam Slide “Isu Strategis Penyelenggaraan Program PPG” yang disampaikan dalam Rapat Kerja Forkom Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia.
Dalam Isu Strategis
Penyelenggaraan Program PPG disampaikan bahwa kuota PPG Daljab yang diangkatan TMT
2016 sampai dengan 2019 adalah sebanyak 36.000 Peserta, mudah-mudahan ini dapat
terealisasikan. Sedangkan untuk Bapak/Ibu guru yang diangkat mulai tahun 2015
dan sebelumnya direncanakan disediakan kuota sebanyak 40.000 peserta. Jadi ini
akan jadi kesempatan emas, jangan ketinggalan Bapak/Ibu guru untuk mengikuti
pendaftaran dan seleksi PPG Guru 2022.
Adapun mekanisme pendaftaran
dan seleksi PPG Dalam Jabatan 2022 akan diawali dengan pendaftaran yang biasa
dilakukan melalui akun aplikasi sistem informasi manajemen pengembangan
keprofesionalan berkelanjutan (SIM PKB). Seperti terlihat pada gambar di bawah
ini.
Gambar di atas, mirip dengan
pernyataan yang terdapat dalam pasal 8 Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 Tentang
Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan, yang
menyatakan bahwa Penerimaan Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan dilaksanakan melalui
tahapan sebagai berikut: a) pendaftaran calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan;
b) seleksi penerimaan calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan; dan c)
pengumuman peserta.
Setelah pendaftaran, Bapak/Ibu guru harus siap bersaing dengan mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik. Sebagai persiapan, mengacu pada Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020, materi seleksi kemampuan akademik meliputi tes materi professional (sesuai mata pelajaran), tes materi pedagogik, dan tes potensi akademik yang dilakukan berbasis computer.
Anda saat ini sedang membaca informasi tentang Mekanisme Pendaftaran dan Seleksi PPG Daljab tahun 2022 melalui laman ainamulyana.com
Tentunya Bapak/Ibu guru
sudah tidak asing dengan materi tes tersebut, karena seorang orang guru pada
dasarnya dituntut memiliki 4 kompetensi guru, yakni Kompetensi Kepribadian, Kompetensi
Pedagogik, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional. Kompetensi kepribadian
merupakan kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang
dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat
menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil
belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki. Kompetensi
Sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan
bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan
masyarakat di sekitar sekolah. Sedangkan Kompetensi profesional merupakan
penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam.
Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu
yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi
keilmuannya.
Bagi Anda yang penasaran terkait Informasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Silahkan download slide
“Isu Strategis Penyelenggaraan Program PPG” yang disampaikan dalam Rapat Kerja Forkom
Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia, melalui salinan dokumen yang terdapat di
bawah ini
Demikian informasi tentang Kabar
baik, Selain Untuk Guru Yang Diangkat
Tahun 2015 dan Sebelumnya, Ada Rencana Kuota Penerimaan PPG Dalam Jabatan
(Daljab) tahun 2022 Untuk Guru Yang Diangkat setelah Tahun 2015. Semoga ada
manfaatnya. Dapat informasi dan berita pendidikan terbaru lainnya melalui laman
ainamulyana.com
Terima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.
ReplyDelete