PERPRES NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA BARANG
ainamulyana.com Dalam Peraturan Presiden Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang, yang selanjutnya disebut Tlrnjangan Penata Laksana Barang adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pegawai Negeri Sipil yang
diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Furngsional Penata Laksana
Barang, diberikan Tunjangan Penata Laksana Barang setiap bulan. Adapun besaran
Tunjangan Penata Laksana Barang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagran
tidak terpisahkan dari Perpres Nomor 14
Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang ini, yakni
sebagai berikut
Ditegaskan dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan
Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang bahwa Pemberian Tunjangan Penata
Laksana Barang bagi: a) Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan b) Pegawai Negeri Sipil yang
bekerja pada instansi daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pemberian Tunjangan Penata
Laksana Barang dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan struktural,
jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian
tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun
tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Penata Laksana Barang
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian informasi tentang Perpres Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan
Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang. Semoga ada manfaatnya. Dapatkan
berita dan informasi lainnya melalui laman ainamulyana.com
Terima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.
ReplyDelete