SURAT EDARAN GTK TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA CALON PESERTA PPG DALJAB TAHUN 2022 TAHAP II
ainamulyana.com Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap II disampaikan oleh Direktur Pendidikan Profesi Guru GTK Kemendikbudristek Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 15 Februari 2022. Berdasarkan informasi ini maka akan dibuka pendaftaran tahap 2 Calon Peserta PPG Guru Daljab Tahun 2022.
Isi Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab (Pendidikan
Profesi Guru Dalam Jabatan) Tahun 2022 Tahap II yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, menyatakan bahwa dalam
rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022,
Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan
tahun 2022 Tahap II.
Sehubungan dengan itu, kami
sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.
1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir
melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang
pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari
pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah ; dan
c. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui
aplikasi dapodik dinas.
2. Adapun dimaksud pada poin 1c yaitu guru dengan
status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta
Kepala Sekolah.
3. lnformasi lengkap terkait tata cara pemutakhiran
data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id
4. Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru
dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemdikbudristek yang belum
mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.
5. Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan
tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya, dengan hormat dimohon
bantuan untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru dan kepala sekolah di
wilayah masing -masing sesuai kewenangan.
Bagi yang membutuhkan Salinan dokumen Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap II bisa diakses disini.
Demikian informasi tentang Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon
Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap II. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih. Dapatkan informasi dan berita menarik lainnya melalui laman
ainamulyana.com
Terima kasih telah berbagai informasi yang menarik dan banyak dibutuhkan orang. Semoga Admin dan rekan-rekannya selalu diberikan kesehatan dan bekah dari Allah SWT.
ReplyDelete