SK PENETAPAN HASIL AKREDITASI SEKOLAH MADRASAH TAHAP 1 TAHUN 2022
SK Ketua BAN S/M tentang Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahap 1 Tahun 2022. Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.
Dalam kurun waktu 14 (empat
belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi
kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada
BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari
kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau
masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap
final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tujuan Pengumuman
diterbitkan SK Penetapan Hasil Akreditasi
Sekolah Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022, adalah untuk mengumumkan
hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
Adapun Daftar sekolah yang masuk
SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah
Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022 terdiri dari Provinsi: Banten (Tahap
1: 28 S/M), DI Yogyakarta (Tahap 1: 12 S/M), Jambi (Tahap 1: 12 S/M), Jawa
Barat (Tahap 1: 100 S/M), Jawa Tengah (Tahap 1: 27 S/M), Maluku Utara (Tahap 1:
12 S/M), Riau (Tahap 1: 45 S/M), dan Sumatera Barat (Tahap 1: 12 S/M).
Berikut ini salinan SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah
Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022
Link download SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah
Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022 (DISINI)
Demikian informasi tentang SK Ketua BAN S/M Penetapan Hasil Akreditasi
Sekolah Madrasah (BAN S/M) Tahap 1 Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment