JUKNIS PENGELOLAAN BANTUAN LEMBAGA PENDIDIKAN AL-QURAN MODEL

Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022

Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model 


Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7330 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022.

 

Pendidikan Al-Qur'an sebagai bagian dari pendidikan Islam mempunyai posisi yang strategis. Hal ini dikarenakan; Pertama, pendidikan Al-Qur'an merupakan pendidikan dasar yang paling utama, karena Al-Qur'an merupakan rujukan utama semua bidang ilmu pengetahuan, sehingga semua lembaga Pendidikan keagamaan Islam pasti megajarkan Al-Qur'an; Kedua, pengembangan pendidikan Al-Qur'an sangat penting karena Al-Qur'an merupakan sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim. Al-Qur'an bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablum min Allah wa hablum min an-nas), serta manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran Islam secara sempurna (kaffah), diperlukan pemahaman terhadap kandungan Al-Qur'an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten; Ketiga, pendidikan Al-Qur'an menjadi pondasi seluruh kurikulum pendidikan agama Islam.

 

Idealisme Pendidikan Al-Qur'an sebagaimana di atas sangat jauh dari fakta Pendidikan Al-Qur'an di negara ini. 1) Di tengah masyarakat tumbuh subur lembaga pendidikan Al-Qur'an, baik berupa pesantren maupun nonpesantren, dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Tetapi belum mampu melahirkan kader ulama Al-Qur'an sebagaimana yang diharapkan. Kalau ada proses pendidikan Al-Qur'an atau lembaga yang sukses menyelenggarakan pendidikan Al-Qur'an yang berkualitas, itu bukan basil dari sistem pendidikan Al-Qur'an yang dipersiapkan oleh Negara. 2) Pendidikan Al-Qur'an yang diselenggarakan masyarakat terfokus pada pembelajaran baca tulis Al-Qur'an yang penjenjangannya kurang begitu terstruktur (TKQ, TPQ, TQA) dan pada jalur nonformal dan informal.

 

Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model ini diprogramkan sebagai salah satu langkah dan usaha pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan A1-Qur'an. Bantuan ini dimaksudkan agar ada beberapa lembaga pendidikan Al-Qur'an model yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi penggerak pendidikan Al-Qur'an dalam mengelola kelembagaan dan administrasi, mengembangkan kualitas ustadz, dan dalam meningkatkan standar lulusannya.

 

Diktum KESATU Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7330 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Ditum KEDUA Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7330 Tahun 2021 menyatakan Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan teknis pelaksanaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model tahun Anggaran 2022.

 

Maksud diterbitkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 ini sebagai acuan dalam penyaluran Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model tahun anggaran 2022. Adapun      Tujuan Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022ini agar penyaluran Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Model tahun anggaran 2022 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

 

Selengkapnya silahkan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7330 Tahun 2021 menyatakan Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.

 



Link download Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Bantuan Lembaga Pendidikan Al-Quran Model Tahun Anggaran 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter