JUKNIS PENGELOLAAN BEASISWA SANTRI TAHFIDZ AL-QUR'AN TAHUN ANGGARAN 2022

Juknis Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022


Juknis Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022 terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7327 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022.

 

Pendidikan Al-Quran sebagai bagian dari pendidikan Islam mempunyai posisi yang strategis. Hal ini tidak terlepas dari beberapa kenyataan; Pertama, pendidikan Al-Qur'an merupakan pendidikan dasar yang paling utama, karena Al-Qur'an merupakan rujukan utama semua bidang ilmu pengetahuan, sehingga semua lembaga Pendidikan keagamaan Islam pasti megajarkan Al-Qur'an; Kedua, pengembangan pendidikan Al-Qur'an sangat penting karena Al-Qur'an merupakan sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim. Al-Qur'an bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablum min Allah wa hablum min an-nas), serta manusia dengan alam sekitarnya.

 

Untuk memahami ajaran Islam secara sempurna (kaffah), diperlukan pemahaman terhadap kandungan Al-Qur'an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten; Ketiga, pendidikan AI-Qur'an menjadi fondasi seluruh kurikulum pendidikan di dunia islam, karena Al Qur'an merupakan syiar agama yang mampu menguatkan akidah dan mengokohkan keimanan.

 

Idealisme Pendidikan Al-Qur'an sebagaimana di atas sangat jauh dari fakta Pendidikan Al-Qur'an di negara ini. Pertama, di tengah masyarakat tumbuh subur lembaga pendidikan Al-Qur'an, baik berupa pesantren maupun nonpesantren, dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Tetapi belum mampu melahirkan kader ulama Al-Qur'an sebagaimana yang diharapkan. Kalau ada proses pendidikan Al-Qur'an atau lembaga yang sukses menyelenggarakan pendidikan Al-Qur'an yang berkualitas, itu bukan hasil dari sistem pendidikan Al-Qur'an yang dipersiapkan oleh Negara. Kedua, Pendidikan Al-Qur'an yang diselenggarakan masyarakat terfokus pada pembelajaran baca tulis Al-Qur'an yang penjenjangannya kurang begitu terstruktur (TKQ, TPQ, TQA) dan pada jalur nonformal dan informal

 

Dari fakta-fakta tersebut, program Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an sangat tepat dalam rangka afirmasi dan memberikan stimulus untuk pengembangan mutu dan kualitas Pendidikan Al-Qur'an.

 

Diktum KESATU Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjenpendis Nomor 7327 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022 menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

KEDUA Kepdirjenpendis Nomor 7327 Tahun 2021 Tentang Juknis Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022 menyatakan Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan teknis pelaksanaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022.

 

Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022 ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyaluran Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun anggaran 2022. Juknis Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022 ini bertujuan agar penyaluran Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun anggaran 2022 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

 

Selengkapnya silahkan download Kepdirjenpendis Nomor 7327 Tahun 2021 Tentang Juknis Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.

 



Link download Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Beasiswa Santri Tahfidz Al-Qur'an Tahun Anggaran 2022 . Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 

 



= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter