KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 024/H/KR/2022 TENTANG KONSENTRASI KEAHLIAN SMK MAK PADA KURIKULUM MERDEKA
Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka, diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Diktum KESATU Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum,
Dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang
Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Menetapkan
Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEDUA Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022
Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Konsentrasi
Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU
meliputi: a) konsentrasi keahlian SMK/MAK; dan b) konversi konsentrasi keahlian
SMK/MAK dari kompetensi keahlian SMK/MAK yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018.
Diktum KETIGA Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum,
Dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang
Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Satuan pendidikan
yang menyelenggarakan kompetensi keahlian yang dikonversi sebagaimana dimaksud dalam
Diktum KEDUA huruf b, wajib menginformasikan konsentrasi keahlian hasil konversi
dimaksud kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Diktum KEEMPAT Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022
Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Dalam
hal satuan pendidikan pelaksana program SMK Pusat Keunggulan pada tahun ajaran 2021/2022
telah menyelenggarakan program keahlian yang tidak sesuai dengan program
keahlian sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan ini, satuan pendidikan
dapat menyelenggarakan program keahlian yang relevan dengan konsentrasi keahlian
yang dipilih oleh peserta didik.
Diktum KELIMA Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum,
Dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang
Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Satuan pendidikan
sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT wajib memberikan matrikulasi pada peserta
didik sebagai pondasi penguasaan konsentrasi keahlian pada program keahlian
yang baru.
Diktum KEENAM Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022
Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka menyatakan Konsentrasi
Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU
diimplementasikan mulai tahun ajaran 2022/2023.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Kepala Badan
Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 024/H/KR/2022
Tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka melalui link
yang tersedia di bawah ini
Link download Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor
024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka (DISINI)
Demikian informasi tentang Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor
024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK Pada Kurikulum Merdeka. Semoga ada
manfaatnya.
No comments
Post a Comment