Kisi-kisi Soal Seleksi CPNS PPPK Guru Tahun 2024 2025. Dalam rangka pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru tahun 2024 2025, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi akan melakukan Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 2025 dengan mengacu pada Kisi-kisi Soal Tes seleksi PPPK Guru.
Lalu apa saja persyaratan Pendaftaran PPPK Guru tahun 2024-2025, mengacu pada seleksi sebelumnya Persyaratan Pelamar PPPK Guru adalah sebagai berikut.
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Persyaratan Khusus
- Pelamar PPPK untuk JF Guru adalah:
1) Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database eks Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2) Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemdikbudristek.
3) Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemdikbudristek.
4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S-1 (Strata-Satu) atau D-4 (Diploma empat)
- Bagi penyandang disabilitas,
1) Melampirkan:
- a) Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan
- b) Tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
2) Dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali:
- a) Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
- b) Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
- c) Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa; dan
- d) Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.
Adapun Kisi-kisi Soal Tes PPPK Guru Tahun 2024 2025 adalah sebagai berikut sebagai berikut.
Demikian informasi tentang Kisi-kisi Soal Seleksi CPNS PPPK Guru Tahun 2024 2025. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment