INI DAFTAR KEBUTUHAN ASN DI KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2023 HINGGA 2027
www.ainamulyana.com Mau mendaftar sebagai CPNS atau PPPK pada Kemeneterian Kesehatan ? Jika ya sebaiknya Anda dapat mengetahui Kebutuhan ASN (baik CPNS maupun PPPK) di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Tahun 2023–2027 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/1187/2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023-2027
Sahabat ainamulyana.com pertimbangan
diterbitkan Kepmenkes Nomor
HK.01.07/MENKES/1187/2022 Tentang Penetapan Kebutuhan ASN (Aparatur Sipil
Negara) di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023-2027, adalah: a) bahwa
dalam rangka mendapatkan jumlah, kualitas, komposisi dan distribusi Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Kementerian Kesehatan yang sesuai kebutuhan organisasi diperlukan
penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan
analisis beban kerja; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksuddalam huruf (a), perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang
Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun
2023-2027.
Adapun dasar hukum Kepmenkes Tentang Penetapan Kebutuhan ASN
di Lingkungan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Tahun 2023–2027 adalah: 1) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494); 2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477); 3) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264); 4) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 156);
Diktum KESATU Kepmenkes Tentang Penetapan Kebutuhan ASN
di Lingkungan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Tahun 2023–2027 menyatakan Menetapkan
Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023–2027
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEDUA Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1187/2022
Tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun
2023-2027 menyatakan Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Kementerian Kesehatan Tahun 2023–2027 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU
merupakan acuan bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam
pelaksanaan penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Kementerian Kesehatan.
Diktum KETIGA Kepmenkes Tentang Penetapan Kebutuhan ASN
di Lingkungan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Tahun 2023–2027 menyatakan Segala
biaya yang timbul dalam pelaksanaan Keputusan Menteri ini dibebankan pada Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan dan/atau sumber lain
yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum KEEMPAT Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Tentang Penetapan Daftar Kebutuhan ASN
di Lingkungan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Tahun 2023–2027 menyatakan
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni tanggal 31
Mei 2022.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Kepmenkes Tentang Penetapan
Kebutuhan ASN di Lingkungan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Tahun 2023–2027. LINKDOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1187/2022 Tentang
Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) Tahun
2023–2027. Semoga ada manfaatnya. (https://www.ainamulyana.com/)
No comments
Post a Comment