DOWNLOAD BUKU PANDUAN PENDAFTARAN PPPK GURU PADA SSCASN BKN TAHUN 2022
Pada Buku Panduan Pendaftaran PPPK Guru Pada SSCASN BKN Tahun 2022 dinyatakan bahwa Sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari : 1) Kartu Keluarga (KK); 2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 3) Ijazah; 4) Transkrip Nilai; 5) Pas Foto (menggunakan latar belakang merah); 6) Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Bagaimana Tata Cara
Pendaftaran CASN 2022 ? Dinyatakan dalam Buku
Panduan Pendaftaran PPPK GURU pada SSCASN Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil
Negara Tahun 2022, bahwa Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan
mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla
Firefox versi terbaru. Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait
proses rekrutmen CASN 2022. Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat
pendaftaran dengan cermat dan teliti. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada
portal SSCASN 2022
Bapak ibu silahkan Klik Alur
untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2022. Pelamar wajib membaca dengan
teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum
melanjutkan ke proses pendaftaran. Serta Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang
sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses
pendaftaran. Selanjutnya Klik Login untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi
CASN 2022.
Bagaiman tata cara Pendaftaran
Akun SSCASN ? Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus membuat akun
SSCASN terlebih dulu. Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk
mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera. Aplikasi SSCASN membutuhkan
akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar. Khusus Bagi pelamar PPPK Guru yang
telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun
SSCASN lagi.
Berikut ini penjelasn Tata
Cara Pendaftaran Akun SSCASN
Pendaftaran akun SSCASN hanya
dilakukan bagi Pelamar PPPK Guru yang belum memiliki akun. Bagi Pelamar yang
telah memiliki akun SSCASN dan terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK Guru pada
tahun 2021 tidak perlu membuat akun lagi (gunakan akun SSCASN pada tahun 2021).
1.
Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan
browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru. jika muncul alert
baca peringatan dengan seksama, kemudian klik OK.
2.
Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.
3.
Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk
mengizinkan penggunaan kamera.
4.
Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan
untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama. Perseta diminta untuk memasukkan
data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor
Handphone Aktif, dan Email Aktif. Periksa kembali apakah semua data sudah benar
kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan. Apabila
muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan
Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
5.
Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data
6.
Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah.
Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang
terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan
Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
7.
Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi
otomatis.
8.
Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir
(sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir,
cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan
yang tersedia (auto complete).
9.
Pastikan Nama anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan
jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan
dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi
CASN pada tahun 2022.
10.
Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan
ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian
klik Open. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi berikut
ini:
11.
Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi
swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.
12.
Data lain yang perlu diisi adalah:
a.
Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun
harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan
memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Harap mencatat
dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login akun SSCASN
b.
Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Harap
mencatat pertanyaan dan jawaban pengaman anda karena hal ini diperlukan jika suatu
waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.
13.
Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan
tidak dapat diperbaiki atau diubah.
14.
Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan
ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.
Sebelum
mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto
Anda jelas. Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan
dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi. Jika ingin melakukan
perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang
dimasukkan. Jika Anda ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol
"Proses Pendaftaran Akun". Pelamar wajib memperhatikan setelah
pendaftaran akun diproses, Anda tidak bisa melakukan perubahan data pendaftaran
akun seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan sebagainya.
Pastikan tidak ada kesalahan isi.
15.
Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK,
Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir,
Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat
kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT
memperbaiki kesalahan tersebut.
16.
Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk
diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan
akun SSCASN.
17.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah
data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol
Tidak untuk memeriksa kembali.
18.
Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan
proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi
pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol
Lanjutkan Login Pendaftaran.
19.
Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya
yaitu pengisian biodata.
Bagaiaman Cara Login Akun
SSCASN? Berdasarkan Buku Panduan
Pendaftaran PPPK Guru Pada SSCASN BKN Tahun 2022, Cara Login Akun SSCASN
adalah sebagai berikut
1.
Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
(pastikan anda menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi
terbaru). Masukan username dan password anda dengan benar lalu klik Masuk.
2.
Jika pada tahun 2021 Pelamar merupakan peserta seleksi PPPK Guru yang melakukan
pendaftaran sampai pada tahap akhiri proses pendaftaran dan atau hanya mengisi kelengkapan
dokumen (tidak akhiri proses pendaftan), Pelamar akan diarahkan ke Langkah 2 :
Pemilihan Jenis Seleksi.
3.
Jika pada tahun 2021 Pelamar merupakan peserta seleksi PPPK Guru yang hanya
sampai pada tahap pengisian biodata (tidak akhiri proses pendaftan), Pelamar
akan diarahkan ke Langkah 1 : Biodata.
Tata Cara Pengisian Biodata
1.
Setelah pelamar berhasil membuat akun, akses https://sscasn.bkn.go.id kemudian
klik tombol Login yang tertera di sudut kanan atas. Kemudian masukkan username dan
password yang telah dibuat sebelumnya. Username adalah NIK. Tekan tombol Masuk
untuk melanjutkan proses pendaftaran.
2.
Setelah Pelamar berhasil masuk ke akun SSCASN, Pelamar diminta untuk mengisi dan
melengkapi biodata pada Langkah 1: Pengisian Biodata. Seperti pada gambar di
bawah ini.
3.
Data yang harus dilengkapi pada Langkah 1: Pengisian Biodata adalah:
a. Nama
Nama Sesuai Ijazah Tanpa Gelar
b. Gelar
Depan Ijazah
Bila
tidak memiliki gelar depan isi dengan -
Gelar
hanya berupa singkatan (contoh : dr., Dr., Prof.) tidak perlu dipanjangkan.
Tidak
perlu menuliskan nama lengkap ataupun nama pendidikan.
c. Gelar
Belakang Ijazah
Bila
tidak memiliki gelar belakang isi dengan –
Gelar
hanya berupa singkatan (contoh : S.Kom, A.md, S.E., S.Farm) tidak perlu
dipanjangkan.
Tidak perlu menuliskan nama lengkap ataupun nama pendidikan.
d. Tempat
Lahir (sesuai Ijazah)
e. Tanggal
Lahir (sesuai Ijazah)
f. Alamat
pada KTP
g. Status
Beasiswa
h. Jenis
Disabilitas
i. Negara
Domisili
Negara
domisili adalah negara tempat Pelamar tinggal saat ini.
j. Alamat
Domisili
Alamat
domisili adalah tempat Pelamar tinggal saat ini.
k. Provinsi/Negara
Domisili
l. Sedang
Mengikuti Program Beasiswa
Bagi
pelamar yang sedang mengikuti program beasiswa pilih YA dan jika Tidak maka
pilih tidak.
m.
Kabupaten /Kota Domisili
n. Akun
Media Sosial
o. Tinggi
Badan
p. Status
perkawinan
q. Agama
r. Nomor
Telepon
s. Nomor
Ponsel
4.
Apabila Pelamar merupakan penyandang disabilitas maka pelamar wajib memilih jenis
disabilitas serta mencantumkan link video yang menunjukkan bahwa pelamar mampu
untuk bekerja pada formasi yang dilamar.
5.
Jika telah selesai melengkapi biodata, Pelamar wajib mengisi CAPTCHA yang ada pada
bagian bawah halaman dan melanjutkan ke tahap berikutnya dengan klik Selanjutnya.
Perhatian:
Harap mencermati seluruh info dan himbauan yang tercantum di web. Pada saat melakukan
pengisian Pelamar wajib memastikan bahwa data yang dimasukkan adalah data yang
sebenarnya.
Pemilihan
Jenis Seleksi
Pelamar Prioritas 1
1.
Jika pelamar masuk dalam prioritas 1 dan mendapatakan formasi, maka pada saat pemilihan
jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar serta
meberikan keterangan “Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan
ditetapkan pada saat pengumuman.”
2.
Kemudian pelamar mengisi pendidikan palmar pada kolom pendidikan. Pilih salah
satu pendidikan yang paling sesuai dengan yang Anda miliki. Kemudian klik tombol
selanjutnya. Jika pelamar tidak mengisi kolom pendidikan maka tombol
selanjutnya tidak akan aktif (disable).
3.
Jika pelamar masuk dalam kategori prioritas 1 namun tidak mendapatkan kuota penempatan
maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK
pelamar sistem akan memberikan keterangan “Mohon maaf, formasi pada instansi
sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini.”
4.
Pelamar yang menjadi prioritas 1 namun tidak mendapat formasi tidak dapat melanjutkan
proses pendaftaran.
5.
Bagi pelamar prioritas dapat melakukan turun ataupun naik status prioritas berdasarkan
data pemetaan dari KEMENDIKBUD RISTEK.
6.
Jika pelamar merupakan pelamar Prioritas 1 namun tidak mendapatkan penempatan, pelamar
dapat memilih untuk turun prioritas. pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem
akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan
“Anda tidak mendapatkan penempatan, Anda diperbolehkan untuk turun prioritas.”
7.
Jika pelamar bersedia untuk turun prioritas, pelamar dapat menekan tombol Turun
Status.
8.
Setelah pelamar menekan tombol turun status, sistem akan akan menampilkan notifikasi
berhasil turun prioritas. Kemudian pilih tombol Baiklah.
9.
Setelah prioritas berhasil diperbarui, status prioritas baru akan ditampilkan
pada kolom status prioritas.
10.
Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK,
jika terdapat perbedaan harap menghubungi Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat
diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat menghubungi
Call Center : 1-500-997.
11.
Untuk penentuan status prioritas pelamar di tentukan oleh KEMENDIKBUDRISTEK dengan
menggunanakan data hasil pemetaan yang dilakukan oleh KEMENRISTEKDIKBUD.
2. Pelamar Prioritas 2
Jika
pelamar masuk dalam kategori prioritas 2, sistem akan menampilkan pesan “ Anda terdeteksi
sebagai Eks THK2, silakan memasukkan nomor peserta Eks THK2”. Pelamar harus
mengisi nomor THK-2 dan memilih tombol Update Status P2. Jika data eks THK-2
ditmukan, palamar dapat memilih tombol selanjutnya untuk melanjutkan proses
pendaftaran.
3. Pelamar Prioritas 3
1.
Jika pada saat login ke SSCASN Pelamar termasuk pada kategori prioritas 3, namun
tidak mendapat kuota penempatan, Pelamar tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
2.
Jika pelamar merupakan Eks THK-II Pelamar pada perioritas 3 dapat mengajukan perubahan
prioritas menjadi prioritas 2. Dengan catatan data pelamar harus ada pada database
THK-II. Jika pelamar ingin update status menjadi P2 pelamar memilih tombol
Pilih Update Status P2. Jika proses update status P2 berhasil akan muncul
notifikasi berhasil.
3.
Update status prioritas yang dijelaksan pada poin ke dua (2) hanya dapat dilakukan
apabila pelamar merupakan THK-II.
4.
Jika pelamar tetap ingin malanjutkan pendaftaran dengan status pelamar prioritas
3, pelamar wajib men-centang (checklist) pada checkbox lanjutkan pendaftaran
sebagai prioritas 3.
5.
Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK,
jika terdapat perbedaan harap menghubungi Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat
diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat menghubungi
Call Center : 1-500-997.
6.
Pelamar dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih tobol selanjutnya. Namun
apabila pelamar tidak mendapatkan formasi tombol selanjutnya tidak aktif
(disable).
4. Pelamar Prioritas 4
1.
Jika pelamar merupakan Eks THK-II, Pelamar dapat mengajukan update prioritas
menjadi priortias 2 dengan memasukan nomor tes THK-II, apabila data pelamar
ditemukan, status pelamar Prioritas 4 dapat diubuah menjadi Prioritas 4.
2.
Pelamar prioritas 4 dapat update status prioritas menjadi prioritas 3 apabila Pelamar
adalah guru yang mengajar di sekolah formal negeri dan terdaftar di DAPODIK
selama 3 tahun atau 6 semester.
3.
Jika pelamar tidak memenuhi salah satu kondisi seperti pada poin satu (1) atau dua
(2), pelamar dapat melanjutkan pendaftran dengan mencentang check box lanjut
mendaftar sebagai pelamar umum.
4.
Pelamar dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih tobol selanjutnya.
5.
Jika terdapat kuota pada instansi yang dilamar, pelamar dapat melanjutkan ke
tahap 3: Pemilihan Formasi.
6.
Namun apabila pelamar tidak mendapatkan formasi tombol selanjutnya tidak aktif
(disable).
7.
Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK,
jika terdapat perbedaan harap menghubungi Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat
diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat menghubungi
Call Center: 1-500-997.
Tata Cara pemilihan Formasi
Pada tahapan 3. Mendaftar Formasi,
Pelamar diminta untuk melengkapi data pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar.
Setelah data terisi, pelamar mengisikan kode Captcha lalu memilih tombol
Selanjutnya.
Tata Cara pengisian Riwayat
Langkah 4: Riwayat. Pada tahap
ini pelamar diminta untuk mengisi daftar Riwayat hidup pelamar yang meliputi,
Deskripis diri, Riwayat pendidikan (dari SD-pendidikan terakhir), Pengalaman Kerja,
Pengalaman Organisisi, Pengalmana Kursus/Pelatihan dan Pengalaman Pengembangan
Profesi.
1.
Untuk menambahkan data Riwayat, pelamar dapat memilih tombol tambah Riwayat
pada setiap kolom. Selanjutnya isikan kelangkapan Riwayat dengan sebenar-benarnya.
2.
Apabila pada saat pengisian Riwayat terdapat kesalah pengisiian data Riwayat terdapat
kesalahan, Pelamar dapat mengubah atau mengahapus data tersebut dengan memilih
tombol Ubah atau Hapus.
3.
Setelah data Riwayat selesai diisi, pelamar memilih tombol selanjutnya. Lalu pelamar
akan masuk pada Langkah 5 : Dokumen.
Tata Cara Unggah Dokumen
Unggah dokumen merupakan
tahapan ke lima dari proses pendaftaran PPPK Guru 2022. Pada tahap ini Pelamar
diminta untuk meng-unggah seluruh dokumen sesuai yang dipersyaratakn oleh
Instansi yang dilamar. Untuk PPPK Guru Dokumen terdapat lima dokumen yang harus
diunggah. Empat dokumen adalah dokumen yang wajib diunggah antara lain: KTP/Surat
Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan
oleh Instansi, Scan Ijazah asli, Scan Transkrip Nilai asli, Pasfoto berlatar
belakang berwarna merah, Sertifikat Pendidik bagi yang sudah memiliki.
Serifitkat pendidik merupakan dokumen opsional. Catatan: Pelamar Prioritas 1 tidak
perlu menggungah dokumen. Dokumen yang digunakan adalah dokumen yang telah
diunggah pada saat seleksi PPPK Guru tahun 2021. Pelamar prioritas 1 langsung masuk
ke Langkah 7: resume.
1.
Pelamar dapat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dengan memilih tombol
unggah.
2.
Pilih dokumen yang akan diunggah. Jika dokumen berhasil diunggah akan tampil
notifikasi berhasil.
3.
Setelah unggah berhasil Pelamar dapat memeriksa file yang telah diunggah apakah
telah sesui atau belum dengan cara menekan tombol Lihat.
4.
Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik Periksa
kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan
format. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah
mengakhiri pendaftaran.
5.
Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik
Selanjutnya.
Tata Cara Resume
Setelah pelamar melengkapi
Unggah Dokumen, maka akan tampil halaman resume seperti gambar di bawah. Pelamar
wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang telah diisi.
1.
Jika pelamar merasa belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan
yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan menekan tombol
Sebelumnya , kemudian perbaiki data tersebut.
2.
Pada tahap ini. Peserta HARUS memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput
pada sistem, pastikan tidak ada data yang salah input, dan juga memeriksa kembali
dokumen yang sudah diunggah sebelumnya denganmemilih tombol Sebelumnya.
3.
Setelah Pelamar yakin tidak ada kesalahan lagi, maka pelamar dapat menandai (check
list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instasi
sampai dengan Persyaratan Instansi.
4.
Jika seluruh kotak telah selesai ditandai, pelamar Kemudian tandai kotak pernyataan
dan menekan tombol berwana merah Akhiri Proses Pendaftara. Dengan mengklik
tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta
tidak sesuai dengan dokumen.
5.
Sesaat setelah Pelamar menekan tombol Akhiri Proses Pendaftaran, sistem akan menampilakan
peringatan kepada pelamar. Pelamar wajib mengkonfirmasi peringatan tersebut
dengan menekan tombol YA.
6.
Jika Pelamar telah selesai melakukan Resume Pendaftaran, Pelamar tidak dapat mengubah
kembali data yang telah di inputkan sebelumnya. Berikut merupakan tampilan Resume
Pendaftaran. Selanjutnya Pelamar dapat melakukan cetak kartu pendaftaran CASN dengan
menekan tombol CETAK KARTU PENDAFTARAN CASN.
7.
Pada halaman ini, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik
dan Kartu Pendaftaran SSCASN Berikut adalah contoh tampilan dari Kartu
Pendaftaran CPNS yang telah diunduh :
Buku
Panduan Pendaftaran PPPK GURU pada SSCASN Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil
Negara Tahun 2022
Selengkapnya silahkan
download dan baca Buku Panduan
Pendaftaran PPPK GURU pada SSCASN Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
Tahun 2022. Link download DISINI
Demikian informasi tentang Buku Panduan Pendaftaran PPPK Guru Pada SSCASN
BKN Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment