Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan Apoteker Tahun 2024 – 2025 pdf. Istilah Apoteker pada umumnya digunakan pada sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi, dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. Selain itu apoteker adalah seseorang yang mempunyai keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian baik di apotek, rumah sakit, industri, pendidikan, dan bidang lain yang masih berkaitan dengan bidang kefarmasian. Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah apoteker yang telah diberi Surat Izin Praktek Apotek (SIPA). Apoteker memiliki peran yang sangat penting dalam mendampingi, memberikan konseling, membantu penderita mencegah dan mengendalikan komplikasi yang mungkin timbul, mencegah dan mengendalikan efek samping obat, menyesuaikan dosis obat yang harus dikonsumsi penderita merupakan tugas profesi kefarmasian. Perlindungan hukum terhadap pasien dalam KUHPerdata dan beberapa undang-undang yang mengaturnya. Dalam pengelolaan apotek, apoteker senantiasa harus memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik, mengambil keputusan yang tepat, kemampuan berkomunikasi antar profesi, menempatkan diri sebagai pimpinan, kemampuan mengelola sumber daya manusia secara efektif, selalu sabar sepanjang karier, dan membantu memberi pendidikan dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan.
Setidak ada 9 tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan apoteker dan saling berhubungan.
1. Meracik obat resep
Kegiatan dispensing atau meracik obat resep termasuk diantaranya “mengisi, mencampur, dan menempel” yang dibayangkan kebanyakan orang ketika mereka melihat seorang apoteker yang menghitung tablet, menyiapkan label botol dan menangani obat-obatan untuk pasien.
2. Berkomunikasi dengan pemberi resep
Dokter yang menuliskan resep menjadi partner apoteker. Setiap kali pesanan resep tidak jelas atau berpotensi berbahaya bagi pasien, apoteker perlu memastikan dosis dan formulasi (misalnya, cairan atau tablet), serta apakah produk bermerek diperlukan atau jika apoteker dapat menggantinya dengan obat generik yang setara.
3. Memastikan keselamatan pasien
Memeriksa Patient Medical Record (PMR) atau catatan pengobatan setiap pasien setiap kali dia mendapat resep baru atau resep isi ulang. Ini adalah cara terbaik bagi apoteker untuk mencegah interaksi yang berpotensi berbahaya antar obat.
4. Konseling pasien
Konseling melibatkan lebih dari sekadar menginformasikan tentang reaksi merugikan dan interaksi dengan obat lain, makanan, alkohol, dan minuman lain seperti jus jeruk bali. Konseling termasuk melatih pasien bagaimana dan kapan mengambil dosis, menindaklanjuti dengan pasien untuk melihat apakah pengobatan bekerja, berbagi tip tentang bagaimana meminimalkan efek samping sambil memaksimalkan manfaat dan mendengarkan semua kekhawatiran pasien.
5. Bekerja sama dengan pasien untuk menjaga pola hidup
Menjaga kesehatan membutuhkan lebih dari sekedar minum obat resep, Apoteker dapat membantu pasien menyembuhkan dan menghindari sakit dengan berbagi saran tentang penggunaan obat tanpa resep, mengonsumsi suplemen kesehatan seperti vitamin, menggunakan produk kesehatan herbal dan alami, berolahraga dan menjaga pola makan yang baik.
6. Bekerjasama dengan perusahaan asuransi kesehatan
Poin ini yang masih jarang dilakukan oleh apoteker di Indonesia walaupun beberapa telah mulai bekerjasama dengan asuransi kesehatan BPJS atau perusahaan asuransi swasta lainnya. Di Amerika Serikat, apoteker yang bekerja di apotek berantai dan independen, terutama, harus mengajukan klaim asuransi dan bekerja dengan perusahaan asuransi swasta, Medicare dan Medicaid untuk memastikan pembayaran, dan menyelesaikan penolakan cakupan sehingga pasien tidak pergi dengan obat-obatan.
7. Mengatur staf
Apoteker memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan “tiga tepat” obat yang tepat, pasien yang tepat, dan dosis yang tepat. Apabila Apoteker telah memiliki staf, maka ia memiliki tanggung jawab untuk membuat keputusan perekrutan dan menetapkan serta menegakkan kebijakan tempat kerja.
8. Melakukan pekerjaan administratif
Setiap orang di apotek memiliki tanggung jawab untuk selalu memperbarui file pasien, memastikan produk yang dibutuhkan tersedia dan laporan yang diperlukan dibuat dan diajukan. Jika apoteker memegang posisi supervisor atau manajemen, apoteker dapat menggunakan waktu sebanyak atau lebih banyak untuk tugas administratif seperti pada perawatan pasien.
9. Mengedukasi tenaga kesehatan lainnya
Dokter, perawat, dan penyedia layanan kesehatan lainnya tentang pengobatan baru dan protokol terapi obat. Apoteker juga harus menyelesaikan kursus pendidikan berkelanjutan untuk mempertahankan dan memperbarui izin mereka; tetap up to date pada persetujuan obat, penarikan produk dan perubahan indikasi dan peringatan obat; dan memastikan mereka mematuhi undang-undang dan negara bagian yang mengatur apotek.
Apotek juga identic dengan Apoteker, karena setiap apotek mesti memiliki apoteker. Sebagaimana diketahui apotek merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang digunakan oleh masyarakat. Apotek mengutamakan kepentingan masyarakat oleh karena itu setiap apotek diwajibkan untuk menyediakan, menyimpan dan menyerahkan pembekalan farmasi yang baik bagi masyarakat. Apotek dapat diusahakan oleh pemerintah atau lembaga pemerintah dengan tujuan pelayanan kesehatan yang ditugaskan kepada seorang apoteker yang telah mengucapkan janji sumpah serta memperoleh izin dari Dinas Kesehatan setempat.
Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa praktik kefarmasian meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan juga pendistribusian obat, pelayanan obat maupun dalam bentuk resep dokter, pemberian informasi obat serta pengembangan obat. Pelayanan obat tradisional dan bahan obat diharuskan dilayani oleh tenaga kesehatan yang mempunyai wewenang dan keahlian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas apoteker di dalam dunia kesehatan memegang peranan yang sangat penting karena berkaitan dengan pendistribusian obat-obatan. Pengertian apoteker adalah seseorang yang ditempatkan di bagian tim pelayanan kesehatan profesional yang bekerja di bagian farmasi rumah sakit ataupun industri farmasi secara umum. Fokus utamanya adalah mengelola semua hal obat-obatan, mulai dari pendistribusian, seleksi, penyimpanan, dan yang lainnya.Fungsi seorang apoteker tidak akan bisa dijalankan secara profesional apabila orang tersebut tidak memiliki kemampuan yang mumpuni. Mulai dari proses pendistribusian hingga seleksi obat semuanya menjadi fungsi dari seorang apoteker. Selain itu, apoteker juga bisa berfungsi sebagai penghubung pasien dengan dokter, mencarikan obat-obatan yang tepat, serta menjelaskan apa saja manfaat dan efek samping dari obat tersebut.
Kisi-kisi Materi Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan Apoteker Tahun 2024 meliputi: a) materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap / perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; b) materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: ntegritas; kerjasama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; danpengambilan keputusan.
Sedangkan materi Kompetensi Sosial Kultural Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan Apoteker Tahun 2024 – 2025 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: kepekaan terhadap perbedaan budaya; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan terhadap konflik; dan empati. Adapun Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.
Adapun Jumlah Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan Apoteker Tahun 2024 dan pembobotan nilai yang berlaku adalah sebagai berikut. Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian: a) Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal; b) Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal; c) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan Wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.
Sedangkan Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu: a) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); b) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); c) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan d) untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Bagi yang membutuhkan Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan Apoteker Tahun 2024 – 2025 dan Kunci Jawaban atau Pembahasannya pdf, Silahkan download melalui link yang tersedia. LINK DOWNLOAD LATIHAN SOAL TES PPPK JABATAN APOTEKER TAHUN 2022-2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan Apoteker Tahun 2024 – 2025 dan Pembahasan pdf. Semoga ada manfaatnya.
Makasih banget sudah menyedikakan contoh Soal untuk Seleksi PPPK Tahun 2024. Mohon doanya semoga akus sukses dalam pelaksaan seleksi PPPK tahun ini
ReplyDelete