PELAMAR PPPK DIPERBOLEHKAN MEMAKAI MATERAI TEMPEL
Pelamar PPPK Diperbolehkan Memakai Materai Tempel hal setelah ada pengumuman Perubahan Tentang Ketentuan Penggunaan E-Meterai yang menyatakan bahwa bagi pelamar seleksi PPPK saat ini dapat menggunakan materai tempel dalam pembubuhan berkas pendaftaran yang akan di upload dalam sistem SSCASN BKN dengan ketentuan satu materai tempel berlaku untuk satu dokumen.
Berikut ini salinan Pengumuman
Perubahan Tentang Ketentuan Penggunaan E-Meterai yang dishare melalui instagram
BKN.
Dalam pengantar pengumuman
tersebut disampaikan bahwa Pansel menyatakan mohon maaf atas ketidaknyamanan
ini dikarenakan adanya kendala pada Perum Peruri, sehingga penggunaan e-meterai
pada SSCASN BKN sifatnya tidak wajib dan fitur stamping di SSCASN telah di non
aktifkan.
Untuk info refund/
pengembalian kuota maupun kendala e-meterai lainnya dapat menghubungi Helpdesk
Perum Peruri.
Demikian informasi tentang Pelamar PPPK Diperbolehkan Memakai Materai
Tempel . Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment