UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG APBN TAHUN 2023
Berdasarkan Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN Tahun 2023, APBN terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Anggaran Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.463.024.911.395.000,00 (dua kuadriliun empat ratus enam puluh tiga triliun dua puluh empat miliar sembilan ratus sebelas juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber Penerimaan Perpajakan; PNBP, dan Penerimaan Hibah.
Sekalipun masih dihadapkan dengan faktor ketidakpastian yang tinggi, Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2023 memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,3% (lima koma tiga persen). Pemerintah akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga akan terus mendukung munculnya potensi sumber-sumber pertumbuhan baru terutama dari key emerging trends. Pelaksanaan reformasi struktural juga harus diakselerasi untuk menstimulasi transformasi perekonomian yang berkelanjutan dan inklusif.
Manajemen fiskal akan
dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien dalam menentukan prioritas
pembangunan, namun tetap siaga dalam menghadapi dinamika yang ada di masa
depan. Bauran kebijakan serta koordinasi yang semakin erat di seluruh lapisan
institusi akan kembali mengawal momentum pemulihan seperti yang telah dilakukan
dalam dua tahun terakhir.
Inflasi tahun 2023 akan
dljaga di kisaran 3,6% (tiga koma enam persen). Dengan kebijakan APBN akan tetap
diarahkan untuk mengantisipasi tekanan dari sektor eksternal. Asumsi inflasi
pada level ini juga turut menggambarkan keberlanjutan pemulihan sisi
permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat.
Selanjutnya dinyatakan dalam
Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022
Tentang APBN Tahun 2023, bahwa rata-rata nilai tukar rupiah tahun 2023 ditargetkan
bergerak di Rp14.800,00 (empat belas ribu delapan ratus rupiah) per dollar
Amerika Serikat. Sementara rata-rata suku bunga Surat Utang Negara 10 (sepuluh)
tahun pada tahun 2023 diprediksi pada level 7,9% (tujuh koma Sembilan persen).
Implementasi agenda reformasi struktural akan menjadi facktor penting dalam
membangun kepercayaan investor pada perekonomian nasional dalam jangka panjang.
Selanjutnya, sejalan dengan
harga komoditas yang diperkirakan termoderasi di tahun 2023, harga minyak
mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan mencapai $90 (sembilan puluh dollar)
Amerika Serikat per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi
diperkirakan masing-masing mencapai 660.000 (enam ratus enam puluh ribu) barel
per hari dan 1.100.000 (satu juta seratus ribu) barel setara minyak per hari.
Ditegaskan dalam Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 bahwa APBN
Tahun Anggaran 2023 akan difokuskan pada 5 (lima) agenda utama yaitu (1)
Penguatan kualitas sumber daya manusia unggul yang produktif, inovatif dan
berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan
serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; (2) Akselerasi
pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan
infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, dan Information and
Communication Technology; (3) Pemantapan efektivitas implementasi reformasi
birokrasi dan simplifikasi regulasi; (4) Pelaksanaan revitalisasi industri,
dengan mendorong hilirisasi untuk mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang bernilai
tambah tinggi dan berbasis ekspor; dan (5) Mendorong pembangunan dan
pengembangan ekonomi hljau. Tahun 2023, merupakan momentum untuk melaksanakan
konsolidasi fiskal yang berkualitas yaitu upaya konsolidasi frskal yang
disertai reformasi fiskal yang komprehensif. HaI ini dimaksudkan agar
pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko pembiayaan. Dengan tetap mencermati dinamika
perekonomian dan perkembangan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
kebijakan fiskal juga harus antisipatif dan responsif, serta memastikan kesehatan
keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
Penyusunan tema pembangunan
Rencana Kerja Pemerintah Tahun2023 dilakukan dengan mempertimbangkan arahan
Presiden, hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2021, evaluasi kebijakan
tahun 2022, forum konsultasi publik, kerangka ekonomi makro, sasaran RPJMN 2020-2024,
dinamika pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), dan isu strategis
yang menjadi perhatian. Dengan memperhatikan berbagai hal tersebut, maka tema
pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 adalah "Peningkatan
Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Dalam Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN Tahun 2023 telah
ditetapkan 8 (delapan) arah kebijakan pembangunan yang ditempuh dalam Rencana
Kerja Pemerintah Tahun 2023, yakni (1) percepatan penghapusan kemiskinan
ekstrem; (2) peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan dan pendidikan;
(3) penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decent job; (4)
mendorong pemulihan dunia usaha; (5) revitalisasi industri dan penguatan riset
terapan; (6) pembangunan rendah karbon dan transisi energi (respons terhadap perubahan
iklim); (7) percepatan pembangunan infrastruktur dasar, antara lain air bersih
dan sanitasi; dan (8) pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Adapun strategi pembangunan
tahun 2023 menurut UU Nomor 28 Tahun
2022 Tentang APBN Tahun 2023 adalah (1) penguatan sistem jaminan sosial;
(2) percepatan modernisasi pertanian; (3) peningkatan pemerataan pembangunan;
(4) penguatan sistem kesehatan nasional; (5) peningkatan kualitas pendidikan
(sistem pendidikan dan pendidikan karakter); (6) perluasan penyediaan lapangan
usaha; (7) percepatan revitalisasi pariwisata; (8) memperkuat peran Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah dalam perekonomian nasional; (9) percepatan revitalisasi
dan hilirisasi industri; (10) percepatan serta penguatan pemanfaatan riset dan
inovasi dalam pembangunan; (11) mendorong aktivitas ekonomi rendah karbon; (12)
percepatan transisi energi dengan pengembangan energi ramah lingkungan; (13)
peningkatan penyediaan air bersih sanitasi; (14) percepatan pemerataan
infrastruktur digital; (15) percepatan pemerataan infrastruktur konektivitas;
dan (16) percepatan penyediaan fasilitas dasar di Ibu Kota Nusantara.
Arah
kebljakan dan strategi pembangunan nasional tahun 2023 dituangkan ke dalam 7
(tqjuh) Prioritas Nasional. Penjelasan lebih lanjut dari masing-masing
prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 berikut ini.
Prioritas Nasional l, Memperkuat
Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan diarahkan
untuk mendorong peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan. Pelaksanaannya difokuskan pada sector pertanian; industri
pengolahan; pariwisata; Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta didukung
penguatan reformasi fiskal; penguatan sistem keuangan; peningkatan kualitas
investasi; peningkatan ekspor dan partisipasi dalam rantai produksi global;
perbaikan sistem logistik; percepatan transisi menuju Energi Baru dan
Terbarukan; pemanfaatan digitalisasi; dan ekonomi hijau.
Prioritas Nasional 2,
Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan
diarahkan untuk mempercepat pemulihan dampak Pandemi Corona Vrus Disease 2019
(COVID-19), dengan mengadopsi cara-cara baru dan pengembangan sumber pertumbuhan
baru seiring pergeseran preferensi permintaan dan gaya hidup sehat dan
berkelanjutan, mempercepat transformasi sosial ekonomi untuk meningkatkan
rantai produksi serta rantai nilai daerah, mempercepat optimalisasi keunggulan
kompetitif wilayah, dan mempercepat pemerataan kualitas hidup antarwilayah.
Prioritas Nasional 3,
Meningkatkan sumber daya manusia Berkualitas dan Berdaya Saing merupalan kunci
peningkatan produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan. Pembangunan SDM tahun 2023 akan diarahkan pada keberlanjutan
Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan
Sfunttng, dan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.
Prioritas Nasional 4,
Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan memiliki kedudukan penting dalam
pembangunan nasional untuk mewujudkan negara-bangsa yang maju, modern, unggul,
dan berdaya saing. Revolusi mental sebagai gerakan kebudayaan memiliki peran
sentral dalam memperkuat karakter dan sikap mental yang berorientasi pada kemajuan,
disiplin, etos kerja, jujur, tekun, gigih, dan tangguh sebagai faktor penentu
untuk mencapai kemajuan melalui proses pembangunan dan modernisasi di segala
bidang kehidupan.
Prioritas Nasional 5,
Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan
Dasar difokuskan pada peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang
inklusif melalui percepatan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur
ekonomi mendukung sektor-sektor yang menjadi penggerak bagi pemulihan dan
pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Prioritas Nasional 6,
Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim
difokuskan pada upaya menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup
untuk menopang produktivitas dan kualitas kehidupan masyarakat dalam rangka
menuju transformasi ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan; serta pembangunan
yang berorientasi pada pencegahan, pengurangan risiko, dan tangguh bencana.
Pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim diarahkan
pada kebijakan peningkatan kualitas lingkungan hidup; pengelolaan
keanekaragaman hayati yang berkelanjutan; peningkatan ketahanan terhadap
bencana dan dampak iklim; serta pembangunan rendah karbon.
Prioritas Nasional 7,
Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.
Pembangunan bidang politik, hukum, pertahanaa, dan keamanan diarahkan pada
upaya peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan. Peningkatan produktivitas didorong melalui perbaikan pada sistem
hokum ekonomi, pencegahan dan pemberantasan korupsi di tengah pandemi, peningkatan
kerja sama pembangunan internasional yang menyertakan aktor nonpemerintah,
serta penyelenggaraan pertahanan dan keamanan di tengah peningkatan respons
pertahanan beberapa negara di kawasan Asia dan penguatan teknologi keamanan siber.
Sebagai tahun penting dalam proses tahapan pemilu, kegiatan-kegiatan terkait
pemilu dan peningkatan kualitas demokrasi diberikan perhatian lebih besar
dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bidang pelayanan publik difokuskan pada
pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi, penguatan kelembagaan,
dan proses bisnis yang efektif didukung oleh ASN profesional untuk mewujudkan
birokrasi pemerintah yang melayani dan responsif, serta penguatan pengawasan
penyelenggaraannya.
Agar prioritas sasaran
pembangunan nasional dan prioritas nasional lainnya tersebut dapat tercapai,
Pemerintah perlu melakukan reformasi baik dari sisi pendapatan dan .elanja,
serta melakukan berbagai inovasi untuk pembiayaan defisit APBN Tahun Anggaran
2023. Oleh sebab itu, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan
secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Dimulai dari penguatan sisi
penerimaan negara, perbaikan sisi belanja dan pengelolaan pembiayaan yang
pntdent dan hati-hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiska1 yang lebih sehat,
berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan.
Reformasi frskal di sisi
penerimaan dijalankan melalui optimalisasi pendapatan yang ditempuh melalui
penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib
pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. Dengan
demikian, rasio perpajakan dapat meningkat untuk penguatan ruang Iiskal, dengan
tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta melindungi
daya beli masyarakat.
Di sisi belanja, reformasi
dijalankan melalui penguatan belanja agar lebih berkualitas dengan penguatan
spending better. Upaya yang ditempuh melalui pengendalian belanja agar lebih
efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap
serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan
ke sej ahteraan masyarakat.
Inovasi di sisi pembiayaan
difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian,
melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha yang lebih terintegrasi dalam
pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta
pendalaman pasar obligasi negara.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran
2023 dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah dengan
memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana tercantum dalam
Surat Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 7/IDPD-RI/I/2022-2023, tar:ggal
13 September 2022. Selain itu, Pembahasan Undang-Undang ini dilaksanakan oleh
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 35|WU-XI/2013 tanggal 22 Mei 2014.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Undang-Undang - UU
Nomor 28 Tahun 2022 Tentang APBN Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI.
Demikian informasi tentang Undang-Undang - UU Nomor 28 Tahun 2022
Tentang APBN Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment