Latihan Contoh Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Penyuluh Agama Hindu tahun 2024 – 2025. Penyuluh Agama Hindu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat, ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penlruluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat melalui surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi / Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.
Syarat dan Kriteria Penyuluh Agama Hindu
a. Kiteria Umum :
1. Beragama Hindu
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang; dan
4. Bukan pengurus partai politik
b. Kriteria Khusus :
1. Usia serendah-rendahnya 20 tahun
2. Kualifikasi Pendidikan diutamakan Sarjana (S1) dan atau/ sedang menempuh pendidikan program Sarjana (S1);
3. Diprioritaskan yang berkualifikasi Pendidikan Sarjana (S1) Agama Hindu;
4. Memiliki kompetensi / kemampuan sebagai penyuluh;
5. Memiliki KTP / surat keterangan domisili ;
6. Lulus Test Seleksi Penyuluh Agama Hindu
Mater seleksi Penyuluh Agama Hindu didasarkan pada :
1. Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi :
a. Mampu membaca dan memahami Kitab Suci Agama Hindu;
b. Memahami Sradha Agama Hindu yang Terkonstruksi dalam Panca Sradha;
c. Memahami Tri Kerangka Dasar Agama Hindu;
d. Memahami sejarah perkembangzrn Agama Hindu;
e. Memiliki Wawasan Keagamaan yang Moderat.
2. Kompetensi Komunikasi, meliputi:
a. Mampu berceramah agama (Dharma Wacana);
b. Mampu memberikan Konseling Agama.
3. Kompetensi Sosial, meliputi:
a. Cakap dalam bermasyarakat;
b. Aktif dalam organisasi keagamaanf kemasyarakatan;
c. Memiliki wawasan dan komitmenKebangsaan.
4. Kompetensi moral, meliputi:
a. Berbudi pekerti;
b. Memiliki keteladanan dimasyarakat.
c. Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.
Setiap Penyuluh diwajibkan mempunyai wilayah binaan. Wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) kelompok binaan, masing-masing kelompok minimal 10 (sepuluh) orang. Memberikan binaan kepada kelompok binaan paling sedikit 2 (dua) kali dalam seminggu.
Penyuluh Agama Hindu diberhentikan dari penugasannya sebagai Penyuluh Agama apabila: meninggal dunia; berhalangan tetap; berkinerja buruk;dan diketahui terbukti melakukan perbuatan tercela dan terlibat tindakan melawan hokum.
Untuk mencapai target dan sasaran, setiap Penyuluh Agama Hindu Non-PNS diwajibkan mennyusun rencana kegiatan, menyampaikan laporan pelaksanaan pembinaan kepada pejabat terkait, Menyampaikan laporan setiap minggu/ setiap bulan dapat melalui atau penggunaan media aplikasi tertentu atau menggunakan mekanisme laporan manual. Setiap laporan agar mengisyaratkan: nama kegiatan, materipembinaan, tanggal pelaksanaan, tempat kegiatan, absensi/tandatangan yang dibina apabila pembinaan model ceramah, apabila kegiatan pelayanan kepada umat, (contoh memimpin persembahyangan, memimpin doa, dan yang lainya) cukup dengan tandatangan dan cap (kalau memungkinkan) dari pelaksana kegiatan/ dan melampirkan dokumentasi (foto) kegiatan.
Bagi yang membutuhkan berikut ini Latihan Contoh Soal Tes Seleksi ASN Penyuluh Agama Hindu tahun 2024 – 2025. LINK DOWNLOAD CONTOH SOAL DISINI
Demikian informasi tentang Latihan Contoh Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Penyuluh Agama Hindu tahun 2024 – 2025. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment