Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023 bertujuan sebagai pedoman bagi peserta SSCASN 2022 yang dinyatakan lulus untuk dapat melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau selanjutnya disebut dengan DRH.
Peserta yang lulus seleksi PPPK
Guru, Tenaga Kesehatan maupun Teknis Tahun 2022-2023 akan diberikan dua pilihan
yakni Pengisiam Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Mengundurkan diri. Lalu bagaimana
cara kalau ingin mengundurkan diri atau sebalinya ingin mengisi Daftar Riwayat Hidup
(DRH) ? Langkah pertama Peserta login ke akun SSCASN 2022 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar
dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
Setelah peserta berhasil login,
akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus. Jika peserta
dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin
melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.
Jika Peserta memilih “Tidak,
Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri
dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah. Jika pelamar memilih
untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka Peserta
telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.
Lalu bagaimana Tata Cara Pengisian
DRH PPPK Tahun 2022-2023 bagi peserta yang akan melanjutkan menjadi Calon PPPK ?
Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis atau Juknis
Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023, Setelah peserta berhasil login,
akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus. Jika peserta
dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin
melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan. Jika Peserta
memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.
Langkah pertama, Pengisian DRH
PPPK Tahun 2022-2023 adalah Pengisian
Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon PPPK. Kolom yang ditandai bintang
merah adalah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya. Pengisian
data perorangan harap dilakukan dengan teliti dan hati-hati karena data yang diisikan
adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN dan tidak dapat diubah setelah
anda mengirim Daftar Riwayat Hidup. Isilah bagian formulir yang wajib diisi pada
bagian "Silahkan Lengkapi Data Anda" (ditandai dengan tanda * )
Peserta seleksi diwajibkan mengisi
gelar depan, gelar belakang. Bila anda tidak memiliki gelar depan/gelar belakang
silahkan isi '-'. Gelar hanya berupa singkatan (contoh : dr, S.Kom, A.md) tidak
perlu dipanjangkan. Untuk alamat Domisili diisi dengan alamat tempat tinggal saat
ini. Bila nama Kecamatan dan Kelurahan Anda tidak terdaftar dalam pilihan, maka
pilih 'Lainnya' lalu ketikkan nama Kecamatan dan Kelurahan tersebut di kolom di
bawahnya. Jika sudah, isilah CAPTCHA berikut di bawah ini dan klik tombol "Selanjutnya".
Data anda tidak akan tersimpan bila anda klik tombol "Resume" Sedangkan
untuk pengiaian Kolom hobby dapat diisi lebih dari 1 jenis, seperti contoh dibawah
ini.
Langkah kedua, Pengisian DRH
PPPK Tahun 2022-2023 adalah pengisian
Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan
dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah
otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.
Apabila ingin mengubah data Riwayat
Pendidikan, Klik tombol UBAH pada riwayat Pendidikan yang ingin dihapus, kemudian
silahkan ubah data, setelah itu, klik tombol SIMPAN untuk menyimpan perubahan data
yang telah dilakukan. Perlu diketahui bahwa
Peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan lain yang setingkat dengan Pendidikan
yang digunakan untuk melamar, atau Pendidikan yang setingkat lebih tinggi. Misal
Pendidikan yang digunakan untuk melamar adalah S-1 Sistem Informasi. Lalu Peserta
ingin menambahkan Pendidikan S-2 nya. Penambahan akan gagal, karena S-2 adalah setingkat
lebih tinggi dari S-1. Atau jika Peserta memiliki dua degree S-1 lalu ingin menambahkan
Pendidikannya misal S-1 Manajemen. Akan gagal juga diinput karena tingkat pendidikannya
setingkat dengan S-1 Sistem Informasi yang digunakan untuk melamar.
Tambahkan pula Pendidikan Peserta
sejak sekolah dasar, menengah dan atas dengan mengklik tombol Tambah Pendidikan.
Berikut ini adalah ketentuan pengisian data riwayat pendidikan dan kursus/pelatihan,
yaitu:
• Isilah
riwayat pendidikan dengan riwayat pendidikan formal (mulai dari SD) Anda
• Untuk
tingkat pendidikan SD, SMP, SMA masukkan jurusan "Sekolah Dasar / SLTP/ SMP
/ SLTA / SMA / dsb" sesuai nomenklatur jenis sekolah di ijazah
• Untuk
tingkat pendidikan SMK, masukkan nama jurusan SMK
• Untuk
tingkat pendidikan Peguruan Tinggi, masukkan nama prodi / jurusanyang sesuai dengan
Ijazah
• Anda
dapat menambahkan/mengubah data riwayat pendidikan dan kursussebelum mengakhiri
proses pengisian Daftar Riwayat Hidup
• Jika
sudah selesai mengisi data riwayat pendidikan dan kursus klik tombol "Selanjutnya".
• Gelar
Depan dan Gelar Belakang adalah gelar yang Anda dapat setelahmenempuh pendidikan
tersebut
Selanjutnya adalah pengisian
Riwayat Kursus. Jika Peserta pernah mengikuti Kursus silahkan klik tombol Tambah
Kursus, seanjutnya Isikan data-data yang wajib yaitu yang di bintangi merah. Untuk
pengisian data Tempat, silahkan diisi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan
kursus. Jenis Kursus telah tersedia. Peserta hanya dapat mengisikan jenis kursus
yang telah terdaftar.
Langkah ketiga Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023
adalah pengisian Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi
Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada). Klik
tombol Tambah Riwayat Pekerjaan untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan yang
dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Aparatur Sipil Negara.
Klik pada tombol Riwayat Penghargaan
untuk menambahkan Riwayat Penghargaan yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum
lulus dan menjadi Calon Aparatur Sipil Negara. Jenis Penghargaan sudah disediakan
pada kolom yang tersedia, Peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah tersedia.
Klik tombol Tambah Riwayat Prestasi
untuk menambahkan Riwayat Prestasi yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum
lulus menjadi Calon Aparatur Sipil Negara.
Langkah keempat Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023
adalah pengisian Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan untuk mengisi
seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung
(Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu).
Klik tombol Tambah Riwayat Istri/Suami
untuk menambahkan data Pasangan pada Riwayat Istri/Suami. Jika Suami/Istri Peserta
adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Nama nya lalu klik tombol
Cari PNS. Maka sistem akan otomatis menampilkan data tersebut. Jika Pasangan bukan
PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diberi tanda bintang (wajib diisi) secara
lengkap.
Klik tombol Tambah Riwayat Anak
untuk menambahkan data Anak. Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan
ketik NIP Anak dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS. Maka sistem akan otomatis
mengeluarkan data tersebut. Jika Anak bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom
yang diberi tanda bintang (wajib diisi) secara lengkap. Form isian berlaku sama
untuk inputan pada data Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak
dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu).
Langkah kelima adalah pengisian
Organisasi. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada)
dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur
Sipil Negara sesuai dengan Klik tombol Tambah Riwayat Organisasi untuk menambahkan
Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi
Calon aparatur Sipil Negara.
Langkah keenam adalah Unggah
Dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang
telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat, selanjutnya
menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak
tersebut dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah
kembali ke SSCASN di halaman ini, dan dihimbau untuk membaca dahulu KETENTUAN UNGGAH
DOKUMEN pada box berwarna kuning.
DRH yang telah ditandatangani
wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat
discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama. Peserta masih dapat
melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian
DRH”. Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di klik jika seluruh unggahan
dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Buku Petunjuk Teknis atau Juknis
Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pengisian
DRH PPPK Tahun 2022-2023. Semoga ada manfatnya.
The currently aftermath with beforehand apparatuses I afterwards an agnosticism accept apparent for bureau alternating downloadable at https://www.excel-accounting-budget-analysis.com . For accordant accounting, accounting capacities, like for invoicing, affairs investigation, money examination, affiliation of allowance rationalization, acclimatize area and a means beneath difficult and it is beneath time amount for all banknote accompanying assay for present day and approaching year similarly.
ReplyDelete