Kisi-Kisi Soal Tes Moderasi Beragama
Kisi-Kisi Soal Tes Moderasi Beragama. Berdasarkan Juknis Pengadaan CASN PPPK Kementerian Agama (Kemenag) tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksaan Pengadan Calon Aparatur Sipil Negara CASN CPPPK Kementerian Agama, Tes tambahan bagi Calon PPPK Kementerian Agama tahun 2022-2023 adalah Tes Moderasi Beragama yang ternyata memiliki bobot yang cukup besar dalam menentukan kelulusan yang sekitar 40%.
Dalam Juknis Pengadaan CASN PPPK Kementerian Agama (Kemenag) dinyatakan bahwa Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% (enam puluh persen) Sedangkan Tes Moderasi Beragama berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40% (empat puluh persen).
Berikut ini Pokok substansi atau Kisi-Kisi Soal Tes Moderasi Beragama. Jenis seleksi kompetensi tambahan CPPK adalah Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Mandiri Kementerian Agama. Tes ini menguji peserta tes dalam hal cara pandang, sikap, dan perilaku moderat dalam beragama. Adapun Pokok substansi atau Kisi-Kisi Soal Tes Moderasi Beragama mencakup 4 (empat) indikator Moderasi Beragama, yakni:
a. komitmen kebangsaan penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam konstitusi UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan regulasi dibawahnya;
b. toleransi menghormati perbedaan dan memberikan ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama;
c. anti kekerasan menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal dalam mengusung perubahan yang diinginkan; dan
d. penerimaan terhadap tradisi ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Keempat indikator tersebut menjadi pokok substansi yang dinilai. Penilaian akan menggunakan pertanyaan-pertanyaan atau soal dengan skala Thurstone untuk mengukur seberapa moderat peserta tes.
Menurut Juknis Pengadaan CASN PPPK Kementerian Agama (Kemenag), tingkatan/level serta bobot penilaian hasil tes Moderasi Beragama terbagi dalam 5 level atau tingkat adalah sebagai berikut.
· Tingkat I: 80-100
· Tingkat II: 60-79
· Tingkat Ill: 40-59
· Tingkat IV: 20-39
· Tingkat V: 1-19
Bobot nilai 40% diakumulasi dengan nilai kompetensi teknis,
Adapun Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan berupa Tes Moderasi Beragama akan dilaksanakan setelah seleksi kompetensi dasar. Lebih lengkapnya berikut ini Jadwal Pelaksanaan pendaftaran dan Seleksi CASN CPPPK Kemenag berdasarkan Keputusan Sekjen Kemenag Tentang Jukniis Pengadan Calon Aparatur Sipil Negara CASN CPPPK Kementerian Agama
· Pengumuman Seleksi
· Pendaftaran Seleksi
· Seleksi Administrasi
· Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
· Masa Sanggah
· Jawab Sanggah
· Pengumuman Pasca Sanggah
· Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan PencetakanKartu Peserta
· Penarikan data final
· Penjadwalan Seleksi Kompetensi
· Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, danTempat Seleksi
· Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
· Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan
· Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
· Pengumuman Kelulusan
· Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
· Pengisian DRH NI PPPK
· Usul Penetapan NI PPPK
Jadwal pelaksanaan selanjutnya melalui laman resmi penerimaan calon PPPK Kementerian Agama.
Demikian informasi tentang Kisi-Kisi Soal Tes Moderasi Beragama Berdasarkan Keputusan Sekjen Kemenag Tentang Juknis Pengadaan CASN CPNS CPPPK. Semoga ada manfaatnya.
Terima kasih atas infonya. Mohon doanya agar saya bisa lulus dalam mengikuti seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di tahun 2023 ini.
ReplyDelete