Permenpan Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni

Permenpan Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni, yang dimaksud Jabatan Fungsional Manggala Agni adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pejabat Fungsional Manggala Agni yang selanjutnya disebut Manggala Agni adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan adalah usaha/kegiatan/tindakan pengorganisasian, pengelolaaan sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta operasional pencegahan, pemadaman, penanganan pascakebakaran, dukungan evakuasi dan penyelamatan, dan dukungan manajemen pengendalian kebakaran hutan dan/atau lahan.

 

Dinyatakan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni bahwa Manggala Agni berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Instansi Pembina dan instansi daerah provinsi. Manggala Agni berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Manggala Agni. Kedudukan Manggala Agni ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Jabatan Fungsional Manggala Agni merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Manggala Agni termasuk dalam klasifikasi/rumpun pengawas kualitas dan keamanan. Jabatan Fungsional Manggala Agni merupakan Jabatan Fungsional kategori keterampilan. Jenjang Jabatan Fungsional Manggala Agni sesuai Peraturan Menpan RB atau Permen PARB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni terdiri atas: a) Jabatan Fungsional Manggala Agni Pemula; b) Jabatan Fungsional Manggala Agni Terampil; c) Jabatan Fungsional Manggala Agni Mahir; dan d) Jabatan Fungsional Manggala Agni Penyelia. Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Manggala Agni tercantum dalam Lampiran III sampai dengan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

 

Tugas Jabatan Fungsional Manggala Agni menurut Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni yaitu melaksanakan kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Manggala Agni yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas: a) perencanaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; b) pencegahan kebakaran hutan dan lahan; c) pemadaman kebakaran hutan dan lahan; d) penanganan pascakebakaran hutan dan lahan; dan e) pengembangan teknik Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

 

Subunsur dari unsur kegiatan terdiri atas:

a. perencanaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yaitu penyusunan rencana kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan;

b. pencegahan kebakaran hutan dan lahan:

1. pemberdayaan masyarakat;

2. penyadartahuan;

3. pengurangan risiko kebakaran hutan dan lahan;

4. kesiapsiagaan;

5. pelaksananaan peringatan dini; dan

6. patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan;

c. pemadaman kebakaran hutan dan lahan:

1. deteksi dini; dan

2. pemadaman;

d. penanganan pascakebakaran hutan dan lahan yaitu penanganan areal bekas kebakaran hutan dan lahan; dan

e. pengembangan teknik Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan:

1. bimbingan teknis kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; dan

2. pengembangan inovasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.


Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni


Selengkapnya silahka download dan baca Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 



= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter