Juknis Penguatan Transisi PAUD-SD
Booklet atau Buku Juknis Penguatan Transisi PAUD-SD berisi tentang Pertama terkait Pengertian Penguatan Transisi PAUD-SD. Pada bagian ini Kita akan berangkat dari pengertian transisi PAUD-SD dan konteks kesiapan belajar dalam penguatan transisi PAUD-SD untuk memudahkan kita dalarn memahami penguatan transisi PAUD-SD. Kedua, Kemampuan Fondasi dalam Penguatan Transisi PAUD-SD. Dalam proses menyiapkan anak-anak yang siap berinteraksi dan berkarya di masyarakat, kita dapat ikut membangun enam aspek kemampuan fondasi sejak PAUD hingga SD kelas awal untuk bekal anak sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Ketiga, Perubahan yang ingin
Dilihat di PAUD dan SD. Terdapat perubahan yang ingin dilihat pada tiga jangka
waktu, yaitu pada masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), pada masa dua
minggu awal tahun ajaran, serta pada proses pembelajaran PAUD dan SD. Keempat Kolaborasi
Penguatan Transisi PAUD-SD. Penguatan Transisi PAUD-SD membutuhkan upaya
gotong-royong dari berbagai pihak dengan perannya masing-masing, mulai dari
orang tuaj wali murid, guru, Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sedangkan terakhir terkai Informasi
Alat Bantu Sumber Belajar Bagi PAUD dan SD. Kemendikbudristek menyediakan alat
bantu sumber belajar bagi PAUD dan SD untuk mendukung guru dalam proses penguatan
transisi PAUD-SD dalam bentuk modul ajar, video inspirasi serta alat bantu lain
yang mendukung transisi PAUD-SD
A. Pengertian Transisi PAUD-SD.
Apakah Pengertian Transisi
PAUD-SD? Berdasarkan Booklet atau Buku
Juknis Penguatan Transisi PAUD-SD, yang dimaksud Transisi PAUD-SD adalah
penyelarasan pembelajaran PAUD-SD yang bertujuan agar peserta didik PAUD tidak
perlu rnelakukan terlalu banyak penyesuaian saat berpindah menjadi peserta didik
SD; serta agar peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, tetap dapat
terpenuhi hiaknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi.
Mengapa Perlu Adanya
Penguatan Transisi PAUD-SD?
a) Miskonsepsi di Lapangan
Masih
banyak praktik PAUD serta pembelajaran yang belum mencerminkan pemahaman bahwa
membangun kemampuan fandasi (kematangan sosial emosional, kemampuan literasi dan
numerasi dasar, serta kemampuan fondasi lainnya) merupakan suatu proses
bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awai.
b) Fase Fondasi Hak Setiap
Anak
Hak setiap
anak untuk mendapatkain fase fondasi belum terpenuhi. Masih banyak anak yang
langsung masuk kelas 1 SD, sehjngga tidak mendapatkan fase fondasi yang menjadi
haknya. Kondisi ini semakin marak terjadi di masa pandemi.
Apa Keterkaitan Kesiapan
Bersekolah dan Transisi PAUD-SD? Dalam Booklet atau Buku Juknis Penguatan Transisi
PAUD - SD, dinyatakan bahwa Pengertian Kesiapan Bersekolah adalah hasil
interaksi anak dengan berbagai pengalaman lingkungan dan budava yang mampu membangun
kemampuan fondasi anak sebagai pembelajar sepanjang hayat. Oleh karena itu,
kesiapan bersekolah bukan sebuah upaya unkuk memberikan label anak yang
"sudah siap" atau "belum siap", namun memastikan setiap
anak mendapatkan haknya untuk memiliki kemampuan fondasi di tingkat kelas
manapun.
Apa Pengertian Kesiapan
Bersekolah melalui Transisi PAUD-SD? Transisi PAUD-SD merupakan proses perpindahan
peran anak sebagai peserta didik PAUD memasuki peserta didik SD dan penyesuaian
diri anak dengan lingkungan belajar baru. Kesiapan bersekolah harus berangkat
dari tujuan pembelajaran, yaitu memastikan terpenuhinya hak anak. Sehingga,
tranisisi PAUD-SD adalah upaya untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya
terlepas dari manapun titik berangkat anak.
B. Kemampuan Fondasi dalom
Penguatan Transisi PAUD-SD
Membangun kemampuan fondasi
merupakan bentuk pengenalan pertama anak terhadap nilai-nilai baik yang
dimiliki dan tertuang dalam Profil Pe!ajar Pancasila. Namun, mengingat PAUD
belum wajib belajar dan setiap anak berhak mendapatkan pembinaan kemampuan
fondasi, maka kemampuan fondasi perlu dan dapat terus dibangun secara
berkelanjutan hingga SD kelas awal.
Kemampuan fondasi ini dapat
dibina menggunakan struktur kurikulum PAUD maupun SD, sehingga secara sistemik
menjadi bagian dari pembelajaran dan pembiasaan di satuan PAUD maupun SD.
Adapun Aspek Kemampuan tersebut mencakup: 1) Mengenal nilai agama dan budi
pekerti; 2) sosial dan bahasa yang memadai untuk berinteraksi sehat dengan teman
sebaya dan individu lainnya; 3) emosi yang cukup untuk berkegiatan di
lingkungan belajar; 4) Pemaknaan terhadap belajar yang positif; 5) Kematangan
kognitif yang cukup untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar
literasi, numerasi serta hal-hal mendasar yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari
C. Perubahan
yang Ingin Dilihat di PAUD dan SD
Dalam
Booklet atau Buku Juknis Penguatan
Transisi PAUD - SD, dijelaskan terkait
Perubahan yang Ingin Dilihat di PAUD dan SD, yakni sebagai berikut.
1)
Saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
SD
tidak melakukan tes calistung sebagai dasar penerimaan peserta dldik Baru yang
berasal dari satuan PAUD atau belum pernah mengikuti PAUD, SD membina kemampuan
literasi dan numerasi yang lebih luas dari kemampuan calistung dan membangun kemampuan
fondasi anak.
2.
Dalam Awal Tahun Ajaran Baru di SD
Satuan
pendidikan dapat merancang kegiatan pembelajaran untuk periode dua minggu pertama;
a) Perkenalan peserta didik (dan orang tua)
dengan lingkungan belaiar baru selama maksimal 3 hari; b) Perkenalan sekolah
dengan peserta didik baru melalui asesmen awal oIeh guru
3. Dalam
Proses Pembelajaran
Guru
PAUD clan SD mampu: a) memilih kegiatan pembelajaran yang memberikan pengalaman
menyenangkan dlan membangun kemampuan fondasi; b) melaksanakain kegiatan
asesmen di kelas dengan teknik yang menguatkan sikap belajar positif; c)
menyusun informasi perkembangan anak yang periling diketahui orang tua/wali murid
Selengkapnya
silahkan download dan baca Dalam Booklet
atau Buku Juknis Penguatan Transisi PAUD - SD. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang Link download Booklet
atau Buku Juknis Penguatan Transisi PAUD-SD pdf. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment