Lowongan Kerja PPNPN Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Ferbruari 2023. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Berdasarkan Pengumuman
Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi
Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Di Lingkungan
Otorita Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa Pendaftaran akan dibuka pada
tanggal 20 hingga 24 Februari 2023.
Dalam rangka penerimaan
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota
Nusantara, maka Otorita Ibu
Kota Nusantara akan
melaksanakan seleksi terbuka
dan memberikan kesempatan kepada
putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu
Kota Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. BIDANG YANG DILAMAR
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan
Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber
Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah
Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga
koma nol) pada
skala 4 dan Perguruan
Tinggi yang terakreditasi
Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala
4;
3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu)
tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan,
keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam
jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi
informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat
dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah
penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara
C. PERSYARATAN KHUSUS
D. KELENGKAPAN DOKUMEN
1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam
Lampiran 1;
2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP);
4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan
kapasitas berkas 10 MB;
6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) yang masih berlaku;
7. Pindai
Sertifikat TOEFL dengan
minimal skor 500
atau IELTS 6.0 yang
dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku
paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan
di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang
ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
9. Pindai Surat
Pernyataan Kebenaran Dokumen
yang ditandatangani di
atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran
3;
D. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui
tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai
dengan tanggal 24 Februari 2023 jam
16.00 WIB;
2. Seluruh
berkas lamaran dikirim
dalam format PDF
dan hasil pindai berkas
tersebut berkapasitas maksimal 10
MB untuk keseluruhan berkas;
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan
dokumen sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam
Lampiran 1;
b. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP);
d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan
kapasitas berkas 500 Kb;
f. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor
500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang
berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
g. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia
ditempatkan di wilayah
penyelenggaraan organisasi Otorita
Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana
format dalam Lampiran 2;
h. Mengunggah
Surat Pernyataan Kebenaran
Dokumen yang ditandatangani di
atas materai Rp.10.000,-
sebagaimana format dalam Lampiran 3;
i. Seluruh
pengumuman dan perkembangan
tahapan seleksi terbuka
akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar
seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
j. Berkas yang masuk akan diperiksa dan
diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
E. TAHAPAN SELEKSI
F. KETERANGAN UMUM
1. Pendaftaran
hanya dilakukan dengan
mengunggah dokumen sebagaimana
di atas. Panitia seleksi tidak
menerima lamaran melalui pos atau media lainnya;
2. Pengumuman
hasil seleksi akan disampaikan hanya
kepada peserta yang
lolos melalui surat elektronik;
3. Dalam
setiap tahapan seleksi,
hanya pelamar yang
dinyatakan lulus yang
akan dihubungi untuk mengikuti tahapan selanjutnya melalui
surat elektronik;
4. Segala jenis pertanyaan yang berkaitan dengan
seleksi penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara dapat
disampaikan melalui alamat email rekrutmen.oikn@gmail.com;
5. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya, adapun
biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar;
6. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan
tidak dapat diganggu gugat.
Selengkapnya silahkan
download Pengumuman Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang
Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Di
Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara. LINK DOWNLOAD DISINI.
Demikian informasi tentang Lowongan Kerja Pada Otorita Ibu Kota
Nusantara Ferbruari 2023. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment