Kode Klasifikasi Arsip Sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 (EXCEL)
Download Buku Pintar Elektronik Kode Klasifikasi Arsip Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 (EXCEL), sebagaimana diketahui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
Dengan diberlakuknya sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang
Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah
Daerah ini maka ketentuan Pasal 8 dan Lampiran huruf C Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 1282), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Permendagri
Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah ini bertujuan untuk: a) sebagai
pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk
menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan
arsip dinamis; b) mewujudkan Kode Klasifikasi Arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi
informasi kearsipan antara Kementerian dan Pemerintah Daerah dalam implementasi
sistem pemerintahan berbasis elektronik; c) mewujudkan tertib arsip sesuai dengan
tugas dan fungsi kegiatan di Kementerian dan Pemerintah Daerah; dan d) menunjang
kelancaran penataan berkas dalam penemuan kembali arsip.
Klasifikasi Arsip di lingkungan
Kementerian dan Pemerintah Daerah termasuk pemerinahan Desa disusun sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Klasifikasi arsip disusun berdasarkan tugas
dan fungsi pencipta arsip yang meliputi fungsi fasilitatif; dan fungsi
substantif. Adapun Fungsi fasilitatif merupakan kegiatan yang menghasilkan
produk administratif atau penunjang dari tugas yang dilakukan di unit kerja di lingkungan
Kementerian dan perangkat daerah.) Fungsi substantif merupakan kegiatan pelaksanaan
tugas dan fungsi kegiatan pokok Pencipta Arsip yang membedakan antara Pencipta
Arsip yang satu dengan yang lain.
Klasifikasi Arsip
menggunakan Kode Klasifikasi Arsip berupa angka. Kode Klasifikasi Arsip berfungsi
sebagai dasar penomoran surat, pemberkasan, penataan, penyusutan, dan penemuan kembali
arsip. Ketentuan mengenai Kode Klasifikasi Arsip tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pendanaan pelaksanaan Klasifikasi
Arsip di lingkungan Kementerian bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
negara. Pendanaan pelaksanaan Klasifikasi Arsip di lingkungan pemerintah daerah
provinsi bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi. Pendanaan
pelaksanaan Klasifikasi Arsip di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota bersumber
dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Adapun Lampiran Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang
Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah
Daerah terangkum dalam Buku Pintar
Elektronik Kode Klasifikasi Arsip Sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 (versi
EXCEL). Buku ini berisi Kode Klasifikasi Arsip dalam format Excel.
Bagi yang membutuhkan Buku Pintar Elektronik Kode Klasifikasi
Arsip Sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 (EXCEL), silahkan download
melalui link yang tersedia. LINK DOWNLOAD DISINI
Adapun bagi yang membutuhkan
salinan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022
Tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan
Pemerintah Daerah. SILAHKAN DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Buku Pintar Elektronik Kode Klasifikasi
Arsip Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah Sesuai Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 (EXCEL). Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment