Juknis KKN Moderasi Beragama Tahun 2023
Petunjuk Teknis - Juknis KKN Moderasi Beragama Tahun 2023. Kuliah Kerja Nyata dilaksanakan berdasarkan pada nilai-nilai moderasi beragama. Ada lima nilai moderasi beragama, yaitu adil dan berimbang, kerjasama, rahmat, toleran, dan maslahat. Pertama, adil dan berimbang, yaitu nilai yang mengajarkan untuk memiliki prinsip keadilan dan keberimbangan dalam aspek-aspek kehidupan, terutama berkenaan dengan hubungan antar manusia. Nilai ini akan lebih mudah terbentuk jika seseorang memiliki tiga karakter utama dalam dirinya: kebijaksanaan (wisdom), ketulusan (purity), dan keberanian (courage). Karenanya, sikap moderat dalam beragama, selalu memilih jalan tengah dan akan lebih mudah diwujudkan apabila seseorang memiliki keluasan pengetahuan agama yang memadai, bersikap bijak, tahan godaan, bersikap tulus tanpa beban serta tidak egois dengan tafsir kebenarannya sendiri. Selain itu, berani mengakui tafsir kebenaran orang lain dan berani menyampaikan pandangannya yang berdasarkan ilmu. Dengan nilai ini, moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Nilai Kedua KKN Moderasi Beragama berdasarkan
Petunjuk Teknis - Juknis KKN Moderasi
Beragama Tahun 2023 adalah kerjasama yaitu dalam moderasi beragama
kerjasama meniscayakan adanya keterbukaan dan penerimaan dari masing-masing
kelompok yang berbeda. Untuk itu, dalam bekerjasama setiap individu pemeluk
agama, apa pun suku, etnis, budaya, agama dan pilihan politiknya harus mau
sating mendengarkan satu sama lain, saling belajar melatih kemampuan mengelola
dan mengatasi perbedaan pemahaman keagamaan di antara mereka serta saling
memberikan kontribusi dalam pemecahan persoalan kehidupan bersama.
Ketiga, rahmat atau kasih sayang yaitu meyakini bahwa manusia hidup karena adanya rahmat dan kehidupan bersama orang lain juga menjadi rahmat bagi semua orang. Keragaman di Indonesia, ketika diterima sebagai rahmat Tuhan dan kekayaan bangsa ma.ka akan menghindarkan percekcokan dan konflik serta akan memunculkan sating kasih sayang di antara sesama manusia dan anak bangsa. Hal ini akan terjadi jika keragaman tidak dianggap sebagai ruang pemisah yang lahir dari sikap kekitaan, menganggap orang lain bukan bagian dari kelompok kita.
Keempat, toleransi bahwa moderasi beragama tidak dapat dipisahkan dari toleransi atau toleran yaitu sikap sating menghargai dan memberikan kesempatan orang lain untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Moderasi beragama adalah sebuah proses, dan toleransi adalah hasil atau bush (outcome) dari moderasi beragama. Kata toleransi bisa diartikan kelapangan dada dalam pengertian suka kepada siapa pun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu kebebasan berfildr dan berkeyakinan sesuai pilihannya. Toleransi dalam konteks ini dapat dirumuskan sebagai satu sikap keterbukaan untuk mendengar pandangan yang berbeda. Toleransi berfungsi secara dua arah yakni mengemukakan pandangan sendiri dan sekaligus menerima pandangan orang lain, namun tidak merusak keyakinan dan kepercayaan agama masing-masing. Hakikat toleransi terhadap agama¬agama lain merupakan satu prasyarat yang utama bagi terwujudnya kerukunan nasional.
Kelima, kemaslahatan yaitu moderasi beragama
di bumi Nusantara dirawat, dikembangkan dan dikelola untuk menciptakan
kemaslahatan bersama. Kemasalahatan adalah salah satu nilai kehidupan
terpenting dan terkuat yang diajarkan agama. Karena keterbatasan manusia,
bangsa dan negara menjadi konteks ruang lingkup tugas ini, bagaimana manusia
mengelola bumi di mana ia tinggal agar tcrcapai kemaslahatan bersama, yaitu
bangsa dan negara yang adil, makmur, dan sentosa. Kerangka pikir ini dapat
ditemukan di setiap agama dalam bentuk keyakinan bahwa mencintai negeri adalah
sebagian dari keimanan. Keseimbangan antara keagamaan dan kebangsaan justru
menjadi modal besar bagi kemaslahatan bangsa. Moderasi beragama menjadi muatan
nilai dan praktek yang paling sesuai untuk mewujudkan kemaslahatan di bumi
Nusantara.
Apa saja gerakan moderasi beragama yang dikembangkan dalam kegiatan KKN Moderasi Beragama tahun 2023 ? Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis - Juknis KKN (Kuliah Kerja Nyata) Moderasi Beragama Tahun 2023, bahwa Nilai yang dikembangkan dalam kegiatan KKN Moderasi Beragama dititikberatkan pada 4 (empat) program gerakan moderasi beragama meliputi:
1. Gerakan Nusantara Berbasis kepada Penguatan
Kebangsaan
Gerakan nusantara
kebangsaan menjadi salah satu pilar dan program moderasi beragama sekaligus
sebagai indikator yang sangat penting untuk melihat sejauh mana cara pandang,
sikap, dan praktik beragama seseorang berdampak pada kesetiaan terhadap konsensus
dasar kebangsaan, terutama terkait dengan penerimaan Pancasila sebagai ideologi
negara, penolakan terhadap ideologi yang berlawanan dengan Pancasila serta
nasionalisme.
Di samping menerima
Pancasila sebagai ideologi Negara, gerakan nusantara kebangsaan juga dapat
dilihat dari penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam
Konstitusi UUD 1945 dan aturan-aturan yang ada di bawahnya, keragaman ras,
suku, agama dan budaya yang tertuang dalam Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen
terhadap kesatuan Negara yang terpatri dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Gerakan nusantara
kebangsaan menjadi indikator moderasi beragama karena dalam perspektif moderasi
beragama, mengamalkan ajaran agama sebagai orang yang beragama adalah sama
dengan menjalankan kewajiban sebagai warga negara, bahkan menunaikan kewajiban
sebagai warga negara adalah wujud pengamalan ajaran agama.
2. Gerakan Nusantara Memperkokoh Nilai-nilai
Toleransi
Gerakan nusantara
toleransi merupakan sikap untuk memberi ruang dengan tidak mengganggu hak orang
lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan
pendapat, meskipun hal tersebut berbeda dengan apa yang diyakini sepanjang
bukan hal yang sifatnya ushuliyyah/pokok-pokok ajaran agama dan tidak
berpotensi merusak sendi-sendi agama.
Gerakan nusantara
toleransi menekankan pada sikap terbuka, lapang dada, sukarela dan lembut dalam
menerima perbedaan sehingga toleransi selalu disertai dengan sikap hormat,
menerima orang yang berbeda sebagai bagian dari diri kita dan berpikir positif
terhadap perbedaan tersebut. Berfikir positif akan muncul jika yang
diprioritaskan adalah kesamaan universal bukan perbedaan yang sifatnya par
sial.
Gerakan nusantara
toleransi sangat dibutuhkan dalam dunia demokrasi sebab ia akan menjadi fondasi
dan roda dalam menjalankan demokrasi, sebab demokrasi hanya bisa berjalan
ketika seseorang mampu mengungkapkan pendapatnya dengan baik dan benar,
sekaligus mampu juga untuk menerima pendapat orang lain.
Oleh karena itu,
kematangan demokrasi sebuah bangsa antara lain bisa diukur dengan sejauh mana
toleransi bangsa itu. Semakin tinggi toleransinya terhadap perbedaan maka
bangsa itu cenderung emakin demokratis, demikian juga sebaliknya. Aspek
toleransi sebenarnya tidak hanya terkait dengan keyakinan agama, namun bisa
terkait dengan perbedaan ras, jenis kelamin, perbedaan orientasi seksual, suku,
budaya, dan sebagainya.
Dalam konteks gerakan
nusantara toleransi, toleransi beragama yang menjadi tekanan adalah toleransi
antar agama dan toleransi intra agama, baik terkait dengan toleransi sosial
maupun politik. Hal ini bukan berarti toleransi di luar persoalan agama tidak
penting, tetapi yang paling sensitif dan yang paling kuat menjadi pemicu
konflik adalah toleransi beragama yang menjadi inti dari moderasi beragama.
Dengan toleransi antar agama kita dapat melihat sikap kita pada pemeluk agama
lain, kesediaan berdialog, bekerja sama, pendirian tempat ibadah, serta
pengalaman berinteraksi dengan pemeluk agama lain. Sedangkan toleransi intra
agama dapat digunakan untuk menyikapi perbedaan dalam amaliah ibadah dalam
berbagai mazhab dan bahkan perbedaan pada sekte-sekte minoritas yang dianggap
menyimpang dari arus besar agama tersebut.
3. Gerakan Nusantara Anti-Kekerasan (Anti-Sara)
Gerakan nusantara
anti kekerasan dalam konteks moderasi beragama ini dipahami sebagai suatu
ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada
sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara anti kekerasan/ekstrem
atas nama agama, baik kekerasan verbal, fisik maupun pikiran.
Inti dari tindakan
kekerasan adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang
menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang dikenal dengan
istilah radikalisme. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut
dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial
yang berlaku, bahkan bisa mengesahkan tindakan kekerasan untuk melakukannya.
Radikalisme pada
mulanya berangkat dari verbal atau pendapat, namun terus meningkat hingga
menjadi aksi teror, sebab orang yang radikal dapat melakukan cara apapun agar
keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka.
Sebenarnya radikalisme tidak dapat dikaitkan dengan agama tertentu, meskipun di
Indonesia lebih banyak dialamatkan ke agama Islam. Pada dasarnya, radikalisme
bisa melekat pada semua agama, bukan hanya Islam saja. Salah satu indikatornya
adalah tempat ibadah yang dibakar dan dirusak oleh pelaku radikalisme bisa
berupa masjid, gereja, pura, klenteng dan rumah ibadah lainnya.
4. Gerakan Nusantara Kebudayaan Lokal
(melestarikan dan mengembangkan kebudayaan dan tradisi yang berbasis kepada
kearifan lokal)
Gerakan nusantara
kebudayaan lokal merupakan salah satu pilar moderasi beragama yang secara
teoretis dan praktis dapat menghargai budaya lokal dan tradisi, terutama yang
dimasukkan dalam pengamalan keagamaan. Selain itu, kebudayaan lokal juga
meliputi berbagai bentuk upaya sosial, ekonomi, budaya, tafsir agama,
pendidikan dan sebagainya yang diciptakan untuk membangun kehidupan di dalam
masyarakat.
orang-orang moderat
memiliki kecenderungan bersikap dan berperilaku lebih ramah dalam menghargai
tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan
dengan pokok ajaran agama dan tidak merusak sendi kehidupan bergama.
Lalu apa saja bentuk Kegiatan KKN Moderasi
Beragama Tahun 2023 dinyatakan dalam
Petunjuk Teknis - Juknis KKN Moderasi
Beragama Tahun 2023, bahwa keempat gerakan moderasi beragama yang menjadi
tema sebelumnya melekat dalam proses pendampingan sebagai core dan spirit dasar
dan KKN Moderasi Beragama. Dengan kata lain, keempat tema sebelumnya berjalan
dan menjadi spirit berbarengan dengan proses-proses pendampingan, penguatan serta
pendampingan masyarakat berbasis potensi (asset) maupun problem solving
masyarakat lokal. Selama berjalannya pendampingan dimaksud, mahasiswa peserta
KKN Moderasi Beragama menyebarkan spirit moderasi beragama dengan strategi
melakukan pendampingan, penguatan serta pemberdayaan masyarakat berbasis
potensi (asset) maupun problem solving masyarakat lokal.
Adapun pendampingan, penguatan dan
pemberdayaan masyarakat berbasis potensi (asset) maupun problem solving
disesuaikan dengan dinamika masyarakat lokal yang menjadi destinasi KKN
Moderasi Beragama dimaksud. Selain itu, proses pendampingan ini juga didasarkan
atas Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis kepada fakultas, jurusan, maupun prodi
mahasiswa peserta KKN Moderasi Beragama. Seirama dengan perkembangan Perguruan
Tinggi Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, telah memiliki berbagai SDM lintas
fakultas, jurusan, maupun prodi yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka untuk
mendorong maksimalisasi potensi (asset) maupun problem solving bagi peningkatan
taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi destinasi KKN Moderasi
Beragama ini.
Adapun kegiatan yang dapat dilakukan dalam
KKN Moderasi Beragama dapat dilihat dari lima aspek yang juga menjadi tugas
pokok pemerintah daerah, yaitu:
1.
Pengembangan kualitas layanan administrasi desa sebagai upaya untuk mewujudkan
nilai adil dan maslahat. Beberapa bentuk kegiatan dapat berupa:
a. Pengembangan profit desa
b. Pengembangan website desa khususnya dalam
program pelayanan dan informasi
c. Pengembangan SOP layanan administrasi desa
d. Kegiatan lain yang mendukung tercapainya
program.
2.
Pengembangan pemahaman spiritual keagamaan, termasuk melalui media online dan
offline, bekerjasama dengan berbagai ormas dan lembaga keagamaan sebagai upaya
untuk mewujudkan nilai rahmat dan toleran. Bentuk kegiatan dapat berupa:
a.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang keagamaan melalui
aktivitas dakwah yang penuh kasih sayang dan toleran di masyarakat melalui
kegiatan majelis taklim, pengajian rutin, dan seterusnya.
b. Pembinaan rohaniawan Islam di sekolah/madrasah
dengan ajaran rahmat dan toleran
c. Litcrasi Information and Communication
Technology (ICT) yang memperhatikan pengembangan konten dan bentuk media
berbasis ICT bagi masyaralcat, termasuk tokoh masyarakat, adat dan seterusnya
untuk menebarkan ajaran moderasi beragama.
d. Peningkatan kualitas pembelajaran dan penyebaran
ajaran agama yang moderat di komunitas remaja masjid, madrasah diniyah, dan
Taman Pendidikan al-Qur'an (TPQ).
e. Merumuskan program keagamaan bersama masyarakat
dan ikut terlibat aktif dalam mengawal berbagai program kegiatan keagaaman
dengan mengusung moderasi beragama
f. Pengembangan destinasi wisata religi desa yang
rahmat penuh toleransi.
g. Kegiatan lain yang mendukung tercapainya
program.
3.
Melakukan identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana serta mempertimbangkan
resiko kerusakan lingkungan, kemudian menindaklanjuti kepada forum dan lembaga
yang berkaitan untuk mewujudkan nilai rahmat dan kerjasama. Bentuk kegiatan
dapat berupa:
a. Penyiapan dokumen kebutuhan sarana prasarana
desa dengan memperhatikan problematika yang dihadapi, potensi yang dimiliki,
kearifan lokal yang dijalankan serta ketangguhan dan keberdayaan masyarakat
desa.
b. Penyiapan dokumen desa yang rumah lingkungan
serta mewujudkan ketangguhan dan keberdayaan masyarakat
c. Penyiapan penggerak desa untuk berbagai
kebutuhan masyakarat desa yang tangguh dan berdaya.
d. Penyiapan berbagai rancangan forum dan
peraturan desa dalam merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana untuk
ketangguhan dan keberdayaan masyarakat
e. Kegiatan lain yang mendukung tercapainya
program.
4.
Berperan serta dalam berbagai kegiatan peningkatan kualitas keluarga dan
masyarakat yang sejahtera dengan kerjasama lintas kementerian, ormas dan
lembaga untuk mewujudkan nilai-nilai adil dan berimbang, rahmat, maslahat dan
kerjasama. Bentuk kegiatan dapat berupa:
a. Pembekalan persiapan pra-nikah dan kepemimpinan
pemuda dalam rumah tangga.
b. Penyuluhan untuk peningkatan kualitas keluarga
sakinah dan sejahtera.
c. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
d. Pendidikan dan pelatihan bidang ketahanan
pangan.
e. Pembentukan forum tangguh masyarakat terhadap
kerawanan yang dihadapi
f. Peningkatan kualitas produk rumah tangga
melalui penguatan akses teknologi tepat guna, keanekaragaman, higinitas,
kemasan, efisiensi, dan lainnya.
g. Perluasan jejaring pemasaran produk ekonomi
kreatif/ kewirausahaan melalui sarana ICT.
h. Kegiatan lain yang mendukung tercapainya
program.
5.
Mewujudkan generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan yang baik untuk
mewujudkan nilai adil dan berimbang, rahmat dan kerjasama. Bentuk kegiatan
dapat berupa:
a.
Sosialisasi selcaligus implementasi penghormatan terhadap simbol-simbol negara
di masyarakat dalam berbagai kegiatan
b. Pelibatan pemuda dalam berbagai kegiatan desa.
c. Penyelenggaraan festival seni dan budaya lokal
yang melambangkan moderasi beragama.
d. Menyelenggarakan kegiatan sosial yang
melibatkan pemuda lintas agama.
e. Kegiatan lain yang mendukung tercapainya
program.
Bentuk-bentulc kegiatan di atas dapat
dilakukan dengan mengikuti metode yang digunakan. Untuk itu, perlu
memaksimalkan potensi (asset) yang dimiliki masyarakat yang maslahat atau
mengurai problem solving dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi atau asset akan melahirkan produk-produk unggulan, pendampingan secara
kontinyu yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan
kemandirian ekonomi masyarakat.
Selengkapnya silahkan dowload dan baca Petunjuk Teknis atau Juknis KKN Moderasi Beragama Tahun 2023/2024, melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah ini.
Link download Juknis KKN Moderasi Beragama Tahun 2023/2024 (DISINI)
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis - Juknis KKN Moderasi Beragama Tahun 2023/2024. Semoga
ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment