Pedoman Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan 2023 (Pedoman KBMK Tahun 2023). Dalam kebijakan dan program Manajemen Talenta Nasional (MTN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi bagian dari melaksanakan tugas pengembangan talenta dalam rangka menyiapkan bibit-bibit talenta yang bersumber dari peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang bisnis, manajemen, dan keuangan. Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) kemudian bertugas melakukan identifikasi, pengembangan, dan aktualisasi untuk menghasilkan peserta didik berprestasi, dimana salah satunya adalah memprogramkan kegiatan Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen, dan Keuangan (KBMK).
Menandai semangat Merdeka Belajar,
Merdeka Berprestasi, untuk pulih sepenuhnya dari keterpurukan karena pandemi, setelah
adaptasi terobosan pelaksanaan KBMK di masa pandemi, pada tahun ini BPTI kembali
akan melaksanakan ajang talenta KBMK dalam berbagai cabang, untuk mahasiswa,
secara luring bertahap dan secara hibrid. Pelaksanaan melalui mekanisme luring secara
bertahap diharapkan dapat menjadi berita baik untuk anak-anak Indonesia yang sudah
merindukan untuk dapat berinteraksi dan berekspresi seutuhnya, sekaligus
menjalin persahabatan antar talenta emas bangsa.
Rangkaian penyelenggaraan
KBMK dilakukan melalui proses adaptasi berbagai kompetisi bidang bisnis dan
manajemen internasional dan bekerjasama dengan praktisi dan asosiasi profesi
terkait. Pada tahun 2023 ini direncanakan dilaksanakan dalam 5 cabang kompetisi
yaitu: 1) kompetisi bidang perencanaan bisnis, 2) kompetisi bidang riset
investasi, 3) kompetisi bidang keuangan audit investigatif, 4) kompetisi bidang
komersialisasi riset dan teknologi tepat guna dan 5) kompetisi bidang penulisan
karya tulis ilmiah.
Pedoman
Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan 2023 ini
disusun untuk memberikan gambaran kepada para peserta, pendamping, pembina,
juri, dan panitia dalam melaksanakan tugas dan koordinasi serta pengambilan kebijakan
lebih lanjut, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dengan demikian, diharapkan
semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan KBMK dapat memahaminya sehingga
ajang ini dapat terselenggara dengan lancar dan baik.
Dinyatakan dalam Petunjuk
Teknis (Juknis) atau Pedoman Kompetisi
Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan 2023 (Pedoman
KBMK Tahun 2023) bahwa Tema Lomba adalah Manifestasi Konsep ESG Dalam
Mendukung Chairmanship Indonesia Di ASEAN Tahun 2023 Untuk Pengembangan Ekonomi
Biru dan Penguatan Pembangunan Maritim di Kawasan Indo Pasifik Dalam Kerangka
Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan.
Pelaksanaan rangkaian
kegiatan pada kompetisi ini dibagi menjadi dua yakni rangkaian kegiatan utama
dan rangkaian kegiatan pendamping. Rangkaian kegiatan utama terdiri dari 5 kategori
kompetisi yang mencakup Kompetisi Bidang Perencanaan Bisnis, Kompetisi Bidang Komersialisasi
Riset dan Teknologi Tepat Guna, Kompetisi Bidang Riset Investasi, Kompetisi
Bidang Keuangan Audit Investigatif, dan Kompetisi Bidang Penulisan Karya Tulis
Ilmiah.
Proses seleksi rangkaian kompetisi
dimulai dengan seleksi administratif di mana setiap perguruan tinggi mengirimkan
maksimal 5 kelompok peserta dengan melampirkan surat pengantar resmi dari perguruan
tinggi yang bersangkutan dengan catatan bahwa 1 kategori kompetisi hanya dapat
diikuti oleh maksimal 2 kelompok dari Perguruan Tinggi tersebut (termasuk tim
Lintas Kampus yang beranggotakan Perguruan Tinggi yang berbeda). Format Surat
Pengantar diberikan pada Lampiran. Setelah proses administrasi selesai, panitia
akan mengirimkan informasi akun ke setiap peserta yang lolos syarat administrasi
agar mereka bisa mengunggah jawaban mereka. Jawaban setiap kelompok dibuat dalam
bentuk naskah/tulisan/makalah dan video presentasi (kecuali submisi untuk Kategori
Penulisan Karya Tulis Ilmiah yang berbentuk naskah tanpa video) terkait dengan
tugas dari kompetisi yang kemudian diunggah ke situs resmi melalui akun yang
sudah diberikan. Seluruh jawaban peserta kompetisi akan dinilai oleh tim
penilai untuk dapat menentukan tim peserta mana yang lolos ke babak final.
Seluruh jawaban peserta kompetisi menjadi hak milik dari peserta di mana
Panitia dan Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diberikan hak-hak eksklusif
untuk mempublikasikan hasil karya tersebut dalam berbagai media dan kegiatan
terkait Kompetisi Mahasiswa Nasional bidang ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan
dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
secara umum. Tim yang lolos ke babak final akan mengikuti rangkaian babak final
dengan dua tahapan (Semi Final dan Grand Final) dengan tugas yang akan dibagikan
sebelum babak final tersebut dimulai. Babak final akan dilaksanakan secara
luring. Pada babak Grand Final, peserta akan mengerjakan tugas tambahan khusus dari
juri yang bersifat impromptu. Proses penilaian pada rangkaian kegiatan kompetisi
hingga babak Grand Final di tingkat nasional dilakukan oleh tim yang terdiri dari
kelompok akademisi, praktisi bisnis, dan pemerintah/BUMN/asosiasi.
Selengkapnya silahkan baca Juknis
atau Pedoman Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan 2023.
Demikian informasi tentang Juknis atau Pedoman Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan
Keuangan 2023 (Pedoman KBMK Tahun 2023). Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment