Jadwal dan Tata Cara (Juknis) Pendaftaran Online PPDB SMA SMK Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2023/2024. Dinamika kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang telah menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat pendidikan pada umumnya, harus mampu pula diikuti oleh penyedia layanan pendidikan, baik itu Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun oleh masyarakat. Kondisi ini merupakan sesuatu hal yang wajib diharmonisasikan untuk menjaga gerak penguasaan teknologi dan informasi agar mampu menjawab dan memberikan kemanfaatan yang lebih besar.
Salah satu upaya atas
pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dimaksud, antara lain dengan implementasi
layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring, yakni PPDB Daring untuk SMA
Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2023/2024. Alasan utama bagi
Pemerintah Provinsi Banten adalah agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam kerangka
pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sistem PPDB Daring yang dirancang
secara real time (basic waktu) tentu akan memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat
pengguna dalam menentukan pilihan studi lanjut bagi Calon Peserta Didik, maupun
bagi para orang tua yang melaksanakan tanggungjawabnya terhadap pendidikan putera
dan puterinya.
Melalui PPDB Online/Daring,
masyarakat pengguna layanan akan dengan cepat mendapatkan informasi, dan pada saat
yang bersamaan pula masyarakat memiliki waktu untuk menentukan pilihan-pilihan lain
yang tersedia dalam koridor regulasi yang menjadi pedoman utama penyelenggaraan
PPDB Daring.
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Online PPDB SMAN SMKN Provinsi
Banten Tahun Pelajaran 2023/2024, PPDB dilaksanakan melalui 4 jalur yakni 1) Jalur Afirmasi, 2)
Jalur Zonasi; 3) Jalur Perpindahan
Tugas Orang Tua; dan 4)
Jalur Prestasi.
Adapun persyaratan untuk tiap jalur PPDB adalah sebagai berikut;
1.
Jalur Afirmasi;
a) Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan membukti
keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat
dan/pemerintah daerah;
b) Kartu Keluarga/KTP/Surat Keterangan Domisili; (Karena
Bencana Alam)
c) Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik yang
menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
d) Persyaratan Persyaratan:
1.
Fotocopy
Surat Keterangan Lulus (SKL)
2.
Fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
3.
Kartu
KIP/KKS/PKH
2.
Jalur Zonasi;
a) Jarak terdekat domisili calon peserta didik dengan
SMAN 19 Kabupaten Tangerang sesuai dengan titik koordinat sekolah pada dapodik
yang dipilih sesuai dengan daya tampung;
b) Terjadi jarak tempuh, panitia satuan pendidikan
melakukan verifikasi jarak dengan menggunakan satuan jarak terkecil meter atau
dihitung bersama dengan calon peserta didik;
c) Jika hasil perhitungan jarak hasilnya tetap sama
maka urutan prioritas adalah berdasarkan usia calon peserta didik yang lebih
tua;
d) Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat
rumah di KK atau surat keterangan domisili yang menerangkan dari RT/RW dan
dilegalisir Kelurahan/ desa setempat ; (paling lama 1 tahun sebelum awal
tanggal pendaftaran).
c) Bagi CPDB yang memotret bencana alam atau bencana
sosial. dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari
Kelurahan/desa;
d) Bagi satuan pendidikan yang berada di daerah
perbatasan Provinsi ketentuan proporsi dan zona dapat diterapkan melalui
kesepakatan antar Pemerintah Daerah dan/atau Cabang Dinas yang saling
membebaskan.
e) Berkas Persyaratan :
1. Fotocopy Surat
Keterangan Lulus (SKL)
2. Fotokopi Kartu
Keluarga (KK) titimangsa lebih dari 1 tahun pada tanggal awal pembukaan
pendaftaran
3.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
a) CPDB orang tuanya mendapatkan surat penugasan dari
instansi, lembaga, atau kantor yang mempekerjakan paling lama 1 (satu) tahun
sebelum awal tanggal pendaftaran;
b)
Anak guru memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat mandat orangtuanya;
c)
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berdasarkan
pembobotan indeks prestasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
d)
Berkas Persyaratan:
1.
Fotocopy
Surat Keterangan Lulus (SKL)
2.
Fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
3.
Surat
Keterangan Mutasi Tugas Orangtua
4.
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi
menghitung indeks prestasi akademik dan Non akademik.
a) Kriteria Seleksi Jalur Prestasi:
1. Nilai rapor;
2. Persentil nilai rapor di sekolah asal;
3. Prestasi bidang akademik; (Sertifikat Olimpiade Saind)
4. Prestasi bidang non akademik; (Sertifikat Kejuaraan,
Pengalaman Kepemimpinan ketua OSIS/MPK)
b) Berkas
Persyaratan:
1.
Fotocopy
Surat Keterangan Lulus (SKL)
2.
Fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
3.
Fotokopi
Rapor (Akademik)
4.
Sertifikat
Kejuaraan (Non akademik)
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Online PPDB SMA SMK Provinsi
Banten Tahun Pelajaran 2023/2024, berikut ini Jadwal Pendaftran PPPB SMAN SMKN Provinsi Banten
Tahun Ajaran 2023/2024
NO |
KEGIATAN |
WAKTU PELAKSANAAN |
1 |
Pendaftaran
Jalur Afirmasi |
19
s.d 23 Juni 2023 |
2 |
Pendaftaran
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua |
03
s.d 06 Juli 2023 |
3 |
Pendaftaran
Jalur Prestasi |
03
s.d 06 Juli 2023 |
4 |
Pendaftaran
Jalur Zonasi |
03
s.d 06 Juli 2023 |
5 |
Verifikasi
Jalur Afirmasi |
20
s.d 27 Juni 2023 |
6 |
Verifikasi
Jalur Zonasi,Perpindahan Orang Tua dan Prestasi |
04
s.d 07 Juli 2023 |
7 |
Pengumuman
Hasil Seleksi Jalur Afirmasi |
30
Juni 2023 |
8 |
Pengumuman
Hasil Seleksi Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua |
11
Juli 2023 |
9 |
Pengumuman
Hasil Seleksi Jalur Prestasi |
11
Juli 2023 |
10 |
Pengumuman
Hasil Seleksi Zonasi |
11
Juli 2023 |
11 |
Daftar
Ulang Jalur Afirmasi |
03
s.d 07 Juli 2023 |
12 |
Daftar
Ulang Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua |
12
s.d 14 Juli 2023 |
13 |
Daftar
Ulang Jalur Prestasi |
12
s.d 14 Juli 2023 |
14 |
Daftar
Ulang Zonasi |
12
s.d 14 Juli |
15 |
Awal
Tahun Pelajaran 2023/2024 |
17
Juli 2023 |
Adapun Pendaftaran Online
PPDB SMA SMK Provinsi Banten Tahun Pelajaran
2023/2024 akan dilaksanakan melalui laman ppdb.bantenprov.go.id.
Berikut ini Tutorial Registrasi Pendaftaran Online
PPDB SMA SMK Provinsi Banten Tahun Ajaran 2023/2024
Demikian informasi
tentang Jadwal dan Tata Cara (Juknis) Pendaftaran Online PPDB SMA SMK Provinsi
Banten Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment