Buku Panduan PKL Sebagai Mata Pelajaran Dalam IKM
Download Buku Panduan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Sebagai Mata Pelajaran Dalam IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka). Pendidikan di dalam Kurikulum Merdeka berorientasi kepada kebutuhan peserta didik. Berbagai macam upaya dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam sistem pendidikan untuk menjadikan peserta didik menjadi pelajar yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya berkarakter yang baik demi terwujudnya tujuan pendidikan. Dalam Kurikulum Merdeka dimana PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh peserta didik SMK, oleh sebab itu panduan ini menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam penyusunan maupun pelaksanaan PKL.
Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) merupakan
satuan pendidikan yang
bertujuan untuk menghasilkan lulusan
yang kompeten untuk
bekerja sesuai dengan
keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja menjadi salah satu tantangan yang harus
dihadapi oleh SMK beserta pemangku
kepentingan (stakeholder) pendidikan.
Penguatan keterampilan teknis (hard
skills) dan keterampilan
non-teknis (soft skills)
merupakan kunci untuk meningkatkan angka
kebekerjaan lulusan SMK.
Pembelajaran langsung di
dunia kerja menjadi kebutuhan
peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh
karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja.
Pemerintah memberikan
dukungan keterlibatan dunia
usaha dalam pendidikan
melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena
Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Setahun Berjalan. Dalam Peraturan
Pemerintah tersebut disebutkan bagi wajib
pajak yang menyelenggarakan kegiatan
praktik kerja, pemagangan,
dan/atau pembelajaran dalam rangka
pembinaan manusia berbasis
kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan
pajak dari penghasilan
bruto paling tinggi
200% dari jumlah
yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau
pembelajaran. Peraturan Pemerintah
tersebut menjadi dasar
dari Peraturan Menteri
Keuangan Nomor Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pengurangan
Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja,
Pemagangan, Dan/Atau Pembelajaran
Dalam Rangka Pembinaan
Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu.
Teknis pengurangan pajak terdapat pada buku saku super tax deduction untuk mitra
vokasi.
Berdasarkan Permendikbud
Nomor 50 Tahun
2020 tentang Praktik
Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan
(PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK) yang dilaksanakan
melalui praktik kerja di
dunia kerja dalam
jangka waktu tertentu
sesuai dengan kurikulum
dan kebutuhan kerja. Selanjutnya
pada Kepmendikbudristek Nomor
262/M/2022 tentang Perubahan Atas
Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022
tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran
yang kemudian disebut
Kurikulum Merdeka,
ditetapkan bahwa PKL
merupakan salah satu
mata pelajaran sebagai
wahana pembelajaran di dunia
kerja (termasuk teaching factory).
Pada Kurikulum Merdeka,
PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik
SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas
XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam
pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL
dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja.
Sesuai dengan ketentuan
Kepmendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja
berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: Tujuan Pembelajaran
(TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Perencanaan Pembelajaran sesuai dengan
Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022. Pada
CP tersebut ditegaskan bahwa
PKL merupakan penyelarasan
akhir atau kulminasi
dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK. Pembelajaran
PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional
Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja
.
Sebagai mata
pelajaran, pelaksanaan PKL
mengacu pada Panduan
Pembelajaran dan Asesmen
Kurikulum Merdeka. Untuk pembelajaran PKL yang lebih dominan dilaksanakan di dunia
kerja perlu dibuatkan panduan PKL yang secara khusus mengacu pada Permendikbud Nomor 50
Tahun 2020 guna
memandu sekolah dan pihak-pihak lain
yang terlibat dalam pelaksanaanya.
Panduan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) Sebagai Mata Pelajaran Dalam IKM (Implementasi
Kurikulum Merdeka) merupakan dokumen yang berisi prinsip,
implementasi PKL dalam Kurikulum
Merdeka, tata cara
pelaksanaan PKL, dan
tata cara evaluasi
program PKL.
Dalam Panduan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) Sebagai Mata Pelajaran Dalam IKM (Implementasi
Kurikulum Merdeka) ini dijelaskan
tentang penyusunan program
PKL, kegiatan pengganti PKL, serta
cara menghitung jam
pelajaran bagi guru
pembimbing yang diharapkan membantu satuan pendidikan.
Panduan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) Sebagai Mata Pelajaran Dalam IKM (Implementasi
Kurikulum Merdeka)”
bersifat dinamis dan
akan disesuaikan di
kemudian hari berdasarkan
perkembangan dan situasi.
Panduan mata pelajaran PKL
ini bertujuan untuk memberikan acuan atau rambu-rambu bagi para penyelenggara
PKL dalam menyelenggarakan PKL
yang menumbuhkembangkan karakter dan
budaya kerja, meningkatkan kompetensi,
dan menyiapkan kemandirian peserta didik.
Ruang lingkup panduan
meliputi: (1) Latar belakang dan tujuan panduan; (2) Implementasi mata pelajaran PKL dalam Kurikulum
Merdeka, mulai dari perencanaan
pembelajaran, strategi
implementasi, asesmen hasil
belajar peserta didik,
dan penjaminan mutu;
(3) Pelaksanaan PKL di dunia kerja, baik di dalam maupun di luar negeri
dan hal-hal yang harus diperhatikan; serta (4) Evaluasi pelaksanaan PKL.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Buku Panduan PKL Sebagai
Mata Pelajaran Dalam IKM. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Download Buku Panduan PKL Sebagai Mata Pelajaran Dalam IKM pdf. Semoga ada
manfaatnya.
No comments
Post a Comment