SK Terbaru Capaian Pembelajaran CP Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Jawa Kurikulum Merdeka yang sudah terbit terbagi dalam dua SK, yakni SK tentang Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Timur dan Madura) SD, SMP, SMA, SMK DAN SLB Kurikulum Merdeka dan SK Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK DAN SLB Kurikulum Merdeka
Dalam SK Capaian Pembelajaran CP Mulok (Muatan Lokal) Bahasa Jawa Tengah, dinyatakan bahwa Bahasa Jawa sebagai bahasa daerah memiliki peran dan fungsi sebagai sarana komunikasi antar anggota masyarakat sekaligus sebagai sebuah identitas daerah. Bahasa, sastra, seni dan budaya daerah memuat nilai-nilai kearifan lokal yang perlu dilestarikan dan dikembangkan melalui pendidikan formal di sekolah. Pembelajaran bahasa daerah dapat dieksplorasi melalui keterampilan berbahasa, bersastra, dan serta berpikir sebagai fondasi kemampuan literasi.
Kemampuan literasi perlu dikembangkan dalam pembelajaran bahasa daerah melalui kemampuan menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara dan mempresentasikan dalam berbagai tujuan dengan memanfaatkan bahasa, sastra, dan budaya daerah. Berbagai tipe teks terdapat alur pikir, struktur, dan khas teks yang dapat digunakan dalam mengoptimalkan kemampuan penggunaan bahasa daerah dalam berbagai situasi dan sebagai sarana belajar sepanjang hayat.
Berdasarkan SK Capaian Pembelajaran CP Muatan Lokal Kurikulum Merdeka Bahasa Jawa Tengah, Pembelajaran bahasa daerah (Jawa dan Madura) pada peserta didik berkebutuhan khusus mempertimbangkan dasar sebagai berikut: 1) membangun kemandirian dan pengembangan keterampilan adaptif anak, 2) satuan pendidikan dapat mengembangkan jenis keterampilan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah dan ketersediaan SDM, 3) program kebutuhan khusus bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indera yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya, 4) peserta didik berkebutuhan khusus yang tidak memiliki hambatan intelektual di SLB atau Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif dapat menggunakan struktur kurikulum dan capaian pembelajaran pendidikan reguler sesuai jenjangnya dengan menerapkan prinsip-prinsip modifikasi kurikulum (Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022). Bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang memiliki hambatan intelektual di SLB atau Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif, maka menyesuaikan dengan kemampuan, kebutuhan dan karakteristik ketunaan.
Pembelajaran bahasa daerah (Jawa dan madura) menggunakan model utama pedagogi genre. Model pedagogi genre memiliki empat tahapan yang dapat digunakan dalam pembelajaran meliputi penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction). Model-model lain yang dapat digunakan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa daerah akan membentuk pribadi yang berkarakter sesuai dengan identitas daerah yang selaras dengan Profil Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global.
Sedangkan SK Capaian Pembelajaran CP Muatan Lokal Kurikulum Merdeka (Mulok) Bahasa Jawa Timur atau Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678 Tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Di Provinsi Jawa Tengah
SK tentang SK Capaian Pembelajaran CP Mulok (Muatan Lokal) Bahasa Jawa Tengah ditetapkan dengan pertimbangan a) bahwa seiring dengan pembaharuan kurikulum 2013 maka substansi kurikulum muatan lokal Bahasa Jawa pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.5/14995 Tahun 2014 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/ MTs, SMA/SMALB/MA dan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Tengah perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian Kompetensi Inti serta Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 yang runtut mulai dari tingkat dasar hingga menengah; b) bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serapan kurikulum muatan lokal Bahasa Jawa dan meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Tengah yang selaras dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran maka perlu dilakukan penyusunan Capaian Pembelajaran muatan lokal bahasa Jawa pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Tengah guna mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka dengan penerapan pembelajaran paradigma baru dan berdiferensiasi; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Tengah.
Diktum KESATU SK tentang Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka menyatakan bahwa Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Di Provinsi Jawa Tengah.
Diktum KEDUA SK SK tentang Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka menyatakan bahwa Pedoman Kurikulum sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tersebut dalam lampiran I dan lampiran II keputusan ini, wajib diterapkan pada seluruh Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Tengah secara bertahap sesuai dengan penerapan kurikulum oleh masing-masing Satuan Pendidikan.
Diktum KETIGA SK tentang Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka menyatakan Terhadap Satuan Pendidikan yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan serta Satuan Pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka wajib melaksanakan penerapan kurikulum muatan lokal bahasa jawa mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagaimana pedoman tersebut Diktum KEDUA tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas ini.
Diktum KEEMPAT SK tentang Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka menyatakan Pada saat Keputusan Kepala Dinas ini mulai berlaku, maka Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.5/14995 tahun 2014 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/ MA dan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Tengah masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan ini.
Diktum KELIMA SK tentang Capaian Pembelajaran CP Mulok Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka menyatakan bahwa Semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran berkenaan.
Diktum KEENAM SK tentang Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka menyatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Untuk lebih jelasnya silahkan download dan di baca di SK Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka.
Link download SK tentang Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Tengah) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka (DISINI)
Link download SK tentang Capaian Pembelajaran CP Bahasa Jawa (Jawa Timur dan Madura) SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kurikulum Merdeka (DISINI)
Demikian informasi tentang SK tentang SK TerbaruCapaian Pembelajaran CP Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Jawa Kurikulum Merdeka. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment