Pedoman dan CP Muatan Lokal Bahasa Bali SD SMP SMA SMK Kurikulum Merdeka Tahun 2024/2025 |
Pedoman Dan CP Kurikulum Merdeka Muatan Lokal Bahasa Bali SD SMP SMA SMK ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Bali Nomor B.31.434/37404/UPTD.BPTKK/DIKPORA Tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Bali Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Provinsi Bali
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Bali Nomor B.31.434/37404/UPTD.BPTKK/DIKPORA Tentang Pedoman Dan CP Kurikulum Merdeka Muatan Lokal Bahasa Bali SD SMP SMA SMK diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa seiring dengan pembaharuan kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka maka substansi kurikulum muatan lokal Bahasa Bali pada Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/ MTs, SMA/SMALB/MA dan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Bali perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian Kompetensi Inti serta Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 menjadi Capaian Pembelajaran yang runtut mulai dari tingkat dasar hingga menengah; b) bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serapan kurikulum muatan lokal Bahasa Bali dan meningkatkan mutu pendidikan di Bali yang selaras dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran maka perlu dilakukan penyusunan Capaian Pembelajaran muatan lokal Bahasa Bali pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah baik negeri maupun swasta di Provinsi Bali guna mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka dengan penerapan pembelajaran paradigma baru dan berdiferensiasi; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Bali Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Provinsi Bali.
Dasar hokum diterbitkannya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Bali Nomor B.31.434/37404/UPTD.BPTKK/DIKPORA Tentang Pedoman Dan CP Kurikulum Merdeka Muatan Lokal Bahasa Bali SD SMP SMA SMK dan SLB adalah 1) Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); 2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5589); 4) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762); 7) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah; 8) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nomor 5); 9) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2018 Nomor 1); 10) Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2013 tentang Bahasa, Aksara, Dan Sastra Daerah Bali pada pendidikan Dasar dan Menengah; 11) Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan Dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Diktum KESATU Pedoman Dan CP Kurikulum Merdeka Muatan Lokal Bahasa Bali SD SMP SMA SMK menyatakan menetapkan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Bali Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Provinsi Bali.
Diktum KEDUA Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Bali Nomor B.31.434/37404/UPTD.BPTKK/DIKPORA Tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Bali Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Provinsi Bali menyatakan bahwa Pedoman Kurikulum sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu tersebut dalam lampiran keputusan ini, wajib diterapkan pada seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Bali secara bertahap sesuai dengan penerapan kurikulum oleh masing-masing satuan pendidikan.
Diktum KETIGA SK Pedoman Dan CP Kurikulum Merdeka Muatan Lokal Bahasa Bali SD SMP SMA SMK dan SLB menyatakan Terhadap satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan serta satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum merdeka wajib melaksanakan penerapan kurikulum muatan lokal bahasa bali mulai tahun pelajaran 2022/2023 sebagaimana pedoman tersebut diktum Kedua tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Dikrum KEEMPAT Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Bali Nomor B.31.434/37404/UPTD.BPTKK/DIKPORA Tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Bali Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Provinsi Bali menyatakan Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download dan baca SK tentang Pedoman Dan CP Kurikulum Merdeka Muatan Lokal Bahasa Bali SD SMP SMA SMK LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Pedoman Dan CP Kurikulum Merdeka Muatan Lokal Bahasa Bali SD SMP SMA SMK 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment