Bagaimana Potensi Sumber Daya Alam Indonesia dan Pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) yang ada di Indonesia? Indonesia yang kita cintai ini memiliki sumber daya alam yang melimpah. Komoditas hutan, barang tambang, dan bahan galian merupakan bagian dari sumber daya alam. Sumber daya alam merupakan kekayaaan yang tidak ternilai dan tersedia di alam sebagai limpahan dari Sang Pencipta. Sumber daya alam hendaknya dimanfaakan secara bijaksana, agar ketersediannya dapat dilestarikan. Pemanfaatan sumber daya alam secara tidak bijaksana dapat menimbulkan kelangkaan bahkan kerusakan. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawab harus dapat memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana sehinggadapat dinikmati kelak oleh generasi yang akan datang sebagai bentuk rasa syukur kita terhadap anugerah yang Tuhan berikan.
A. Potensi Sumber
Daya Alam Indonesia
Potensi
sumber daya alam adalah kemampuan sumber daya alam untuk dikembangkan yang
berguna bagi kelangsungan hidup manusia serta penduduk Indonesia. Adapun potensi
dan sebaran sumber daya alam yang dikembangkan di Indonesia adalah sumber daya kehutanan,
pertanian, dan perkebunan, pertambangan, kelautan, serta pariwisata
1.
Sumber Daya Alam Kehutanan
Kita perlu bersyukur
karena Indonesia memiliki beberapa jenis hutan yang sangat membantu kelangsungan
hidup masyarakatnya. Adapun jenis hutan tersebut yaitu hutan hujan tropis (tropical
rain forest), hutan musim (moonson forest/ tropical deciduous forest), hutan
sabana (Sabana), dan hutan bakau (mangroove). Hampir semua jenis hutan tersebut
di atas berkontribusi terhadap kebutuhan hidup masyarakat Indonesia. Hutan
hujan tropis menyimpan berbagai vegetasi berdaun lebar, memanjat dan menempel
(Liana dan Efifit). Pohon rotan merupakan satu di antara berbagai spesies hutan
hujan tropis yang memiliki nilai tinggi dan diminati mancanegara.
Sebaran keempat jenis
hutan ini tidak merata di Indonesia. Hutan memiliki peranan penting terutama
sebagai penghasil oksigen di muka bumi.
a. Hutan Hujan
Hutan hujan atau
rainforest merupakan jenis hutan yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi.
Ciri-ciri hutan hujan torpis diantaranya: curah hujan tinggi, banyak tumbuhan
kanopi, kelembaban tinggi, sinar matahari jarang masuk sampai ke tanah.
Hutan hujan memiliki peranan
penting sebagai penyimpan karbon, penyedia kayu, dan habitat flora fauna.
Indonesia merupakan negara yang memilki hutan hujan terluas di dunia setelah Brasil
dan Afrika Tengah. Hutan hujan juga banyak digunakan sebagai sarana penelitian
dan pendidikan. Beberapa flora endemik yang hidup di hutan hujan Indonesia diantaranya
Raflesia arnoldi, Kantung Semar, Rotan dan Anggrek Hitam. Sementara fauna yang hidup
di hutan hujan Indonesia diantaranya Harimau, Macan Pohon, Orang Utan dan Cenderawasih.
Sebaran hutan hujan Indonesia ada di Sumatera, Kalimantan, Sebagian Jawa dan
Papua
b. Hutan Musim
Hutan musim adalah hutan
yang memiliki corak khas ketika pergantian musim. Hutan musim di Indonesia
banyak digunakan untuk kepentingan produksi. Ciri utama hutan musim adalah jenis
vegetasi sedikit hanya satu atau dua, saat musim hujan daunnya lebat namun saat
musim panas akan rontok. Contoh tumbuhan hutan musim adalah jati, ketapang dan
sengon. Hutan musim di Indonesia banyak terdapat di Jawa. Hutan musim menempati
urutan kedua dalam hal luas setelah hutan hujan di Indonesia.
c. Hutan Sabana
Hutan sabana adalah
suatu padang rumput yang diselingi oleh tumbuhan kayu tipe akasia. Hutan sabana
memiliki luas paling sempit diantara semua jenis hutan di Indonesia. Jenis flora
dan fauna di hutan sabana sangat minim karena kondisi curah hujan rendah.
Sebaran hutan sabana diantaranya di Nusa Tenggara, Madura dan Taman Nasional
Baluran. Fauna khas sabana adalah kuda dan beberapa jenis rusa dan burung.
d. Hutan Bakau
Hutan bakau atau mangrove
merupakan hutan yang cukup unik karena hanya dijumpai di batas daratan dan
lautan. Mangrove hanya tumbuh di daerah tropis saja. Ciri khas mangrove adalah
memiliki akar menggantung yang banyak. Mangrove merupakan ekosistem yang
berfungsi untuk mencegah abrasi laut dan rumah bagi biota perairan payau seperti
ikan, kepiting, udang dan bangau. Sebaran mangrove atau bakau di Indonesia ada
di pantai utara Jawa, selatan Kalimantan, Bali dan Kepulauan Riau.
e. Hutan Gambut
Hutan gambut
merupakan tipe hutan di daerah rawa. Indonesia punya total lahan gambut tropis
terluas di dunia dengan total 22 juta hektar yang tersebar di Sumatera,
Kalimantan dan Papua. Hutan gambut sangat rawan terhadap kebakaran lahan dan
ini menjadi masalah di Indonesia. Lahan gambut Indonesia bisa menyimpan minimal
57 miliar ton karbon. Hutan gambut kini banyak disulap menjadi lahan perkebunan
sawit sehingga rawan degradasi
Hutan di Indonesia
memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai berikut.
a.
Fungsi ekonomis, merupakan sumber daya alam yang terkandung di hutan yang dapat
memenuhi kebutuhan hidup manusia dan menghasilkan devisa negara. Misalnya kayu
meranti, kayu jati, agathis, kamper, rotan, dan hasil lainnya diluar kayu.
b.
Fungsi klimatologis, hutan dapat menjaga stabilotas pola iklim dunia, suhu,
kelembabam, dan tingkat curah hujan.
c.
Fungsi edafik, hutan berfungsi mejaga kesuburan tanah, daun-daun yang gugur dan
jatuh ke tanah dapat membentuk serasah dan menjadi humus, sehingga menyuburkan
tanah.
d.
Fungsi hidrologis, hutan dapat menjaga kondisi dan kestabilan cadangan air tanah.
Air hujan akan diserap oleh akar pohon dan menjadi cadangan air tanah.
e.
Fungsi konservasi, hutan dapat menjaga kelestarian alam. Jika hutan ditebang akan
mengakibatkan meluasnya lahan kritis di Indonesia.
2.
Sumber Daya Pertambangan
Menurut UU No. 11
Tahun 1967, bahan tambang tergolong menajdi 3 jenis, yakni golongan A (contohnya
minyak bumi, uranium, dan plutonium), golongan B (contohnya emas, perak, besi, dan
tembaga), dan golongan C (contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur, tanah liat,
dan asbes). Bahan galian golongan A merupakan barang strategis untuk menjamin perekonomian
negara dan sebagian besar hanay diizinkan untuk dimiliki oleh pemerintah.
Pertambangan mineral digolongkan
atas pertambangan mineral radioaktif, pertambanagan mineral logam, pertambangan
mineral bukan logam, dan pertambangan batuan.
Barang tambang adalah
sumber daya alam yang berasal dari dalam perut bumi dan bersifat tidak dapat
diperbaharui. Barang tambang dapat golongkan atas:
a. Menurut cara
terbentuknya
Menurut cara
terbentuknya bahan galian dibedakan menjadi:
1)
Bahan galian magmatik, yaitu bahan galian yang terjadi dari magma dan bertempat
di dalam atau berhubungan dan dekat dengan magma. Menurut UU No. 11 Tahun 1967,
bahan tambang tergolong menajdi 3 jenis, yakni golongan A (contohnya minyak bumi,
uranium, dan plutonium), golongan B (contohnya emas, perak, besi, dan tembaga),
dan golongan C (contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur, tanah liat, dan asbes).
Bahan galian golongan A merupakan barang strategis untuk menjamin perekonomian negara
dan sebagian besar hanay diizinkan untuk dimiliki oleh pemerintah.
Pertambangan mineral digolongkan
atas pertambangan mineral radioaktif, pertambanagan mineral logam, pertambangan
mineral bukan logam, dan pertambangan batuan.
2) Bahan galian pematit, yaitu bahan galian
yang terbentuk di dalam diatrema dan dalam bentukan instrusi (gang dan
apofisa).
3)
Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena
pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan ataupun
tidak.
4)
Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi
karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan. Konsentrasi terjadi
ditempat asal batuan itu karena bagian campurannya larut dan terbawa air, atau
konsentrasi mineral terjadi dipermukaan air tanah karena mineral itu terbawa ke
lapisan yang lebih rendah setelah dilarutkan dari lapisan batuan di atasnya.
5)
Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan sekitar magma yang karena
bersentuhan dengan magma berubah menjadi mineral ekonomik.
6)
Bahan galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur
lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah (di bawah 500oC).
b)
Berdasarkan PP No. 27 tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian: atas
tiga golongan, antara lain:
1)
Barang tambang Golongan A (strategis) merupakan bahan galian yang sangat
penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta penting bagi stabilitas
ekonomi nasional. Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintahatau bekerja sama
dengan pihak swasta, dalam maupun luar negeri. Contoh barang tambang golongan A
adalah minyak bumi dan gas.
2)
Barang tambang Golongan B (vital) merupakan barang tambang yang bisa memenuhi hajat
hidup orang banyak. Pengelolaannya jenis barang tambang ini dilakukan oleh masyarakat
maupun pihak swasta yang diberi izin oleh pemerintah. Contoh barang tambang golongan
B di antaranya adalah emas, perak, besi, dan tembaga.
3)
Barang tambang Golongan C merupakan barang tambang untuk industri atau yang tidak
dianggap langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan barang tambang
jenis ini ini dilakukan oleh masyarakat. Contoh barang tambang golongan C di
antaranya adalah pasir, batu kapur, asbes, granit dan marmer.
c.
Berdasarkan penggunaannya, barang tambang meliputi:
1)
Barang tambang bukan mineral yaitu batu bara dan minyak bumi yang dimanfaatkan sebagai
sumber energi. Contoh penggunaan minyak bumi yaitu sebagai parafin, aspal, solar,
bensin, kerosin, aviation gasoline (avgas), aviator turbine (avtur), dan LPG.
2)
Barang tambang mineral logam yaitu mineral yang memiliki wujud padat dan keras
berupa bahan logam. Contohnya emas, perak, timah, tembaga, alumunium, besi, dan
nikel.
3)
Barang tambang mineral bukan logam yaitu jenis mineral yang tidak mempunyai
unsur logam namun wujudnya sama dengan mineral logam, biasanya digunakan untuk
keperluan industri. Contohnya, intan marmer, pasir kuarsa, dan belerang.
4)
Pertambangan batuan yaitu kumpulan-kumpulan atau agregat dari mineral-mineral yang
sudah dalam kedaan membeku/keras. Contoh: pumice, obsidian, andesit, basalt,
marmer, dan lain-lain.
d. Berdasarkan wujudnya, barang tambang
dibedakan menjadi sebagai berikut.
1)
Barang tambang berwujud padat, contoh: batu-bara, emas, perak, bijih emas,
bijih tembaga, dan bauksit.
2)
Barang tambang berwujud cair, contoh: minyak bumi.
3)
Barang tambang berwujud gas, contoh: gas bumi.
Berikut
ini jenis pertambangan yang ada di Indonesia beserta wilayah (tempat)
pertambangannya, antara lain sebagai berikut
a.
Minyak Bumi dan Gas Bumi
Minyak bumi dan gas merupakan
sumber energi utama yang saat ini banyak dipakai untuk keperluan industri, tranportasi,
dan rumah tangga. Walaupun sudah dikembangkan energi baru dan terbarukan, tetapi
tetap saja minyak bumi dan gas masih menjadi pilihan utama karena kemudahan
mendapatkan dan produksinya. Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang seiring
dengan pengambilan atau eksploitasi yang terus dilakukan. Sejumlah ahli memperkirakan
bahwa dalam kurun waktu 14 tahun ke depan, cadangan minyak bumi tersebut akan habis
dan Indonesia terpaksa harus membeli atau mengimpor dari negara lain. Sebaran penghasil
minyak pada sejumlah pulau di Indonesia sebagai potensi sumber daya tambang di
Indonesia dapat dilihat pada data berikut ini.
1)
Sumatra: Pereula dan Lhokseumawe (Aceh Darussalam), Sungai Pakning dan Dumai
(Riau), Plaju, Sungai Gerong dan Muara Enim (Sumatra Selatan)
2)
Jawa: Jati Barang Majalengka (Jawa Barat), Wonokromo, Delta (Jawa Timur), Cepu,
Cilacap (Jawa Tengah).
3)
Kalimantan: Pulau Tarakan, Balikpapan, Pulau Bunyu dan Sungai Mahakam
(Kalimantan Timur), Rantau, Tanjung, dan Amuntai (Kalimantan Selatan).
4)
Maluku : Pulau Seram dan Tenggara
5)
Papua : Klamono, Sorong, dan Babo
b.
Batubara
Batu bara digunakan sebagai
sumber energi untuk berbagai keperluan. Energi yang dihasilkan batu bara dapat digunakan
untuk pembangkit listrik, untuk keperluan rumah tangga (memasak), pembakaran
pada industri batu bata atau genteng, semen, batu kapur, bijih besi dan baja,
industri kimia, dan lain-lain. Cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan
batu bara dunia. Namun, dilihat dari produksinya, cadangan batu bara Indonesia
merupakan yang ke-6 terbesar di dunia dengan jumlah produksi mencapai 246 juta ton.
Batu bara dapat dijumpai di sejumlah pulau, seperti Kalimantan dan Sumatra. Potensi
batu bara di kedua pulau tersebut sangat besar.
c.
Nikel
Nikel ditemukan oleh
A. F. Cronstedtpada tahun 1751, merupakan logam berwarna putih keperak-perakan yang
berkilat, keras dan mulur, tergolong dalam logam peralihan, sifat tidak berubah
bila terkena udara, tahan terhadapoksidasi dan kemampuan mempertahankan sifat aslinya
di bawah suhu yang ekstrim (Cotton dan Wilkinson, 1989). Nikel digunakan dalam berbagai
aplikasi komersial dan industri, seperti :pelindung baja (stainless steel),
pelindung tembaga, industri baterai, elektronik, aplikasi industri pesawat
terbang, industri tekstil, turbin pembangkit listrik bertenaga gas, pembuat magnet
kuat,pembuatan alat-alat laboratorium (nikrom), kawat lampu listrik, katalisator
lemak, pupuk pertanian, dan berbagai fungsi lain (Gerberding J.L., 2005).
Tambang Nikel di Indonesia terdapat di Kalimantan Barat, Maluku, Papua, Sulawesi
Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
d.
Timah Putih
Timah merupakan logam
dasar terkecil yang diproduksi, yaitu kurang dari 300.000 ton per tahun, apabila
dibandingkan dengan produksi aluminium sebesar 20 juta ton per tahun. Timah
putih merupakan unsur langka, sebagian besar (80%) timah putih dunia dihasilkan
dari cebakan letakan (aluvial), sekitar setengah produksi dunia berasal dari
Asia Tenggara. Mineral ekonomis penghasil timah putih adalah kasiterit (SnO2),
meskipun sebagian kecil dihasilkan juga dari sulfida seperti stanit, silindrit,
frankeit, kanfieldit dan tealit. Timah di Indonesia adalah di daerah jalur
timah yang membentang dari Pulau Kundur sampai Pulau Belitung dan sekitarnya. Potensi
timah putih di Indonesia tersebar sepanjang kepulauan Riau sampai Bangka Belitung,
serta terdapat di daratan Riau yaitu di Kabupaten Kampar dan Rokan Ulu. Sumber daya
timah putih yang telah diusahakan merupakan cebakan sekunder, baik terdapat sebagai
tanah residu dari cebakan primer, maupun letakan sebagai aluvial darat dan
lepas pantai.
e.
Mangan
Mangan banyak digunakan
untuk proses pembuatan besi baja, pembuatan baterai kering, keramik, gelas, dan
sebagainya. Mangan sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang
di daerah Tasikmalaya (Jawa Barat), Kiripan (Yogyakarta), dan Martapura
(Kalimantan Selatan).
f.
Bauksit
Bauksit merupakan bahan
yang heterogen, yang mempunyai mineral dengan susunan terutama dari oksida aluminium.
Bauksit merupakan kelompok mineral aluminium hidroksida yang dalam keadaan
murni berwarna putih atau kekuningan. Aluminium ini tahan panas, kuat namun lentur
dan mudah dibentuk. Untuk onderdil otomotif, perkapalan dan industri pesawat
terbang, menggunakan bauksit secara massif. Potensi dan cadangan endapan bauksit
terdapat di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Pulau Bangka, dan Pulau Kalimantan.
g.
Bijih Besi
Bijih besi merupakan salah
satu unsur yang paling sering dimanfaatkan dalam kehidupan sehari – hari. Bijih
besi dilebur dan dicampur dengan unsur lain lalu kemudian menjadi banyak jenis
– jenis besi. Bijih besi dimanfaatkan untuk bahan baku pemebuatan besi baja dan
kawat baja, bahan dasar pembuatan tiang rambu lalu lintas dan lampu penerangan
jalan, bahan pembuatan besi tuang, besi tempa, pembuatan baja lunak, dan baja sedang
yang kemudian akan diolah menjadi produk yang dapat dimanfaatkan untuk
kehidupan sehari-hari. Aktivitas penambangan biji besi sebagai potensi sumber daya
tambang di Indonesia dapat ditemukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sumatra, Lombok,
Yogyakarta, Gunung Tegak (Lampung), Pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan), dan Pulau
Sebuku (Kalimantan Selatan).
Tambang emas yang ada di Indonesia mempunyai volume produksi yang cukup besar dan bisa membuat negara-negara adidaya berlomba untuk ikut serta dalam usaha pertambangan emas di Indonesia. Seperti yang kita tahu bahwa emas sendiri dipandang sebagai logam yang paling berharga karena memiliki tekstur yang tidak mudah korosi dan juga memiliki titik cair yang tinggi. Sehingga hal itu membuat emas menjadi logam yang paling lunak dan mudah untuk dibentuk. Karakter emas itulah yang menjadikannya sebuah alat barter yang menguntungkan untuk digunakan dalam kebijakan moneter sampai saat ini. Indonesia sendiri menyumbang kurang lebih 5,8 persen potensi cadangan emas dunia. Tak hanya itu saja, produksi emas yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai 48 ton per tahun dan berhasil menempati urutan ke 9 penghasil emas terbesar di dunia. Sementara itu, menurut Booklet Tambang Emas Perak 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM RI, Indonesia telah masuk ke dalam 5 besar negara yang memiliki bahan baku emas di dunia.
Berikut ini adalah beberapa daerah penghasil tambang emas terbesar di Indonesia, antara lain:
1. Sumatera
Sumatera adalah salah satu pulau dengan cadangan emas yang mencapai 168 juta ton. Sedangkan perak bisa mencapai angka 103 juta ton. Keberadaan lokasi tersebut ditemukan mempunyai kandungan emas sejak tahun 2008 dengan dimulainya konstruksi pertambangan emas di wilayah tersebut. Rencana produksi akan dilakukan hingga tahun 2033. Pengerjaan tersebut sesuai dengan adanya kontrak karya dengan pemerintah Indonesia. Luas dari area tambangnya sendiri mencapai 1.303 km persegi. Saat ini, ada dua area operasi yang berupa pitt terbuka. Selain itu, di area tersebut juga sedang dilakukan pengembangan untuk pitt ketiga. Disana juga ada pabrik pengolahan biji emas yang dilakukan secara carbon in leach dengan menggunakan metode konvensional. Selain fasilitas utama yang mendukung eksplorasi dan juga pengolahan emas yang sudah ditambang, ada juga beberapa fasilitas pendukung lain, misalnya klinik kesehatan, camp untuk tempat tinggal para pekerja, gedung administrasi, dan juga beberapa gedung lainnya. PT Agincourt Resources adalah perusahaan yang memegang izin usaha untuk eksplorasi dan juga pengelolaan emas di Martabe. Letak detailnya sendiri yaitu berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
2. Maluku dan Papua
Maluku dan juga Papua adalah salah satu wilayah yang menyimpan sumber daya emas dan juga perak yang sangat besar. Daerah yang bisa menghasilkan logam mulia paling banyak yaitu Papua. Mungkin banyak dari kita yang sudah pernah mendengar fakta ini. Papua menyimpan banyak sekali cadangan emas yakni mencapai 1.876 juta ton. Lalu, ada pula 1.875 juta ton biji cadangan perak. Pihak yang mengelolanya adalah Pt Freeport Indonesia melalui perusahaan tambang Grasberg. Baik PT Freeport ataupun Grasberg, sepertinya keduanya sudah sangat familiar untuk masyarakat Indonesia. Dimana perusahaan tersebut sudah beroperasi lama sekali, sehingga namanya sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia.
3. Nusa Tenggara Barat
Tak jauh dari Maluku dan Papua, terdapat Nusa Tenggara Barat yang juga menjadi wilayah penyimpan cadangan emas cukup besar, yaitu sekitar 507 juta ton biji. Sedangkan kekayaan peraknya mencapai 490 juta ton biji. Tambang emas Indonesia yang paling besar di wilayah Nusa Tenggara berada di daerah Sumbawa. Tepatnya berada di Nusa Tenggara Barat. Pihak pengelolanya adalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Selain Sumbawa, pulau yang satu ini juga menyimpan kekayaan besar di daerah Dompu. Tambang yang ada di kawasan tersebut tergolong baru dan berada di bawah naungan PT Sumbawa Timur Mining. Sementara itu, pada perusahaan Tambang Batu Hijau yang masih berada di bawah naungan Newmont, mempunyai cadangan emas yang terbukti sampai 5,6 juta ons. Akan tetapi, setelah tambang ini diakuisisi oleh Merdeka Copper Gold, potensi cadangan emas yang belum sempat tergali diperkirakan dapat mencapai 19,7 juta ons. Penambangan Batu Hijau ini dibuka pada tahun 2000. Pada saat itu, di lokasi tersebut sudah berhasil ditemukan emas mentah sebanyak 2,77 juta ons. Kemudian di tahun 2005, tercatat ada 2,77 juta ton tembaga yang mana setiap tonnya mengandung 0,69 gram emas. Produk emasnya sendiri sudah mencapai 100 kilo ons, sementara untuk tembaganya mencapai 197 juta pon. Di akhir tahun 2020 sampai awal 2021, PT Amman Mineral juga menjalankan tahapan terakhir atau fase tujuh penambangan di Batu Hijau yang menghasilkan 4,12 juta ons emas dan juga tembaga sebanyak 4,47 miliar pon. Selain itu, Pulau Sumbawa yang ada di Nusa Tenggara Barat juga termasuk daerah tambang terbesar kedua setelah Tembagapura. Sampai tahun 2020 pun, akhirnya dibuka juga tambang emas bawah tanah yang mulai dioperasikan oleh PT Sumbawa Timur Mining atau STM. PT STM ini adalah perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd, yakni anak dari perusahaan Vale SA, dan juga PT Antam Tbk. 80 persen saham PT STM ini dimiliki oleh Eastern dan 20 persennya lagi miliki Antam.
4. Jawa
Pulau Jawa sendiri sebenarnya memiliki cadangan emas yang mencapai 397 juta ton biji. Sedangkan untuk peraknya yaitu mencapai 98 juta ton. Memang angkanya relatif lebih rendah dibandingkan Papua. Untuk wilayah penghasil logam mulia di Pulau Jawa berada di wilayah Jawa Barat, tepatnya Bogor. Pihak pengelola tambang emas berada di daerah Pongkor, Bogor yakni PT Aneka Tambang Tbk. Mungkin saja sebagian orang sudah familiar dengan nama perusahaan tersebut. Sebab, memang terkenal dengan produk logam mulianya yang berbentuk batangan. Selain daerah tersebut Banten juga memiliki wilayah pertambangan emas seperti di Cikotok Lebak dan Cibaliung Pandeglang
5. Pertambangan Pujon, Kalimantan Tengah
Pulau Kalimantan memang sudah lama menyandang gelar primadona dunia karena kekayaan alam yang tersimpan di dalamnya, salah satunya yaitu berupa emas yang sangat melimpah. Cadangan emas di wilayah tersebut mencapai 40 juta ton dan cadangan peraknya sebanyak 16 juta ton. Daerah penghasil emas terbesar terletak di Desa Pujon, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Walaupun lokasinya cukup terpelosok dengan akses yang rendah, Desa Pujon ini tetap memperoleh julukan Desa Emas. Dimana profesi mayoritas warga setempat adalah penambang emas. Cadangan emas yang ada di Tambang Pujon ini diperkirakan tidak akan habis digunakan sampai beberapa puluh tahun mendatang.
6. Tambang Tujuh Bukit, Banyuwangi
Tambang Tujuh Bukit atau yang populer dengan nama Tumpang Pitu, berada di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Dimana Tujuh Bukit ini juga menjadi daerah tambang emas terbesar di Indonesia yang berada di urutan nomor 2. Cadangan emas yang ada di dalamnya mencapai 28 juta ons. Sejak produksi emas pertamanya di tahun 2017, Tujuh Bukit ini dikelola oleh PT Bumi Suksesindo Tbk atau BSI yang mana merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk. Hal itu berawal dari tahun 2012, dimana BSI melakukan eksplorasi tambang emas dan juga perak di Gunung Tujuh Bukit. Dalam satu gunung tersebut, BSI berhasil menggali lima lubang dan masing-masing lubang mempunyai kandungan kadar emas dan perak yang berbeda-beda. Dengan menggunakan teknologi heap leach, yakni menuangkan cairan sianida dan menyemprotkan reagen membuat kadar emas yang dihasilkan menjadi kurang lebih 80 persen. Teknologi heap leach ini dinilai sebagai salah satu teknologi yang sangat ramah lingkungan untuk dunia pertambangan, sebab alat tersebut tidak akan menimbulkan tailing atau limbah emas dari merkuri. Namun sayangnya, teknologi yang satu ini belum banyak digunakan di perusahaan tambang lain. Di Indonesia sendiri, baru ada dua perusahaan yang menggunakan teknologi ini, yaitu BSI dan juga PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Tambang BSI juga mempunyai rencana usia tambang yakni selama 9 tahun. Tercatat di tahun 2017, BSI sukses memproduksi emas sebanyak 142.468 oz dan mengalami peningkatan total produksi yakni 155.000 hingga 170.000 oz emas di 2018. Sedangkan produksi keseluruhan mineralnya sudah mencapai 4 juta ton, yang kemudian BSI menambahkan kapasitas produksinya menjadi 8 juta ton per tahun yang selesai di tahun 2019. Per tanggal 31 Desember 2020, cadangan mineral di Tujuh Bukit diperkirakan sebanyak 702.000 ons emas dan juga 29.352 ons perak dengan sumber daya mineral di lapisan oksida sebanyak 1.970 ons emas dan 77.800 ons perak
Selain
jenis barang tambang yang telah disebutkan diatas, masih banyak lagi sumber
daya mineral yang ditemukan di Indonesia. Sumber daya alam tambang termasuk dalam
kelompok sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui.Sehingga jika kelak sumber
daya alam ini habis, maka kita tidak bisa memanfaatkannya lagi.Oleh karena itu,
tindakan yang tepat dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam tambang
sangatlah penting.
Adapun Tahapan kegiatan dan pemanfaatan pertambangan meliputi beberapa kegiatan yakni prospeksi, eksplorasi, eksploitasi dan pengoahan di daerah litosfer
maupun di permukaan bumi. Berikut penjelasan dan contoh kegiatan pertambangan prospeksi, eksplorasi, eksploitasi dan pengoahan.
a. Penyelidikan Umum (Prospeksi)
Prospeksi merupakan kegiatan
yang paling awal dari rangkaian kegiatan pertambangan bahan galian. Tujuan dari
prospeksi ini adalah untuk menemukan keberadaan atau indikasi (tanda ‐tanda)
tentang adanya suatu potensi bahan galian yang memberikan harapan untuk bisa diteliti
lebih lanjut. Pada tahap prospeksi ini terdiri dari tahap studio atau kantor yang
berupa pekerjaan studi literatur dan tahap penyelidikan lapangan.
Adapun tahapan ‐tahapan
dalam kegiatan penyelidikan umum atau prospeksi antara lain adalah :
1.
Studi Literatur.
Tahap ini berupa pengkajian
data ‐data awal yang mendukung rencana penyelidikan
umum mengenai potensi bahan galian dan lokasi ‐lokasi yang mempunyai
potensi bahan galian. Sebelum menetapkan akan melakukan penyelidikan bahan galian
dan lokasinya dimana, maka data awal sebagai petunjuk dan pemandu yang bisa dipakai
antara lain adalah peta geologi regional, laporan ‐laporan
peneliti sebelumnya pada daerah yang sama maupun data awal yang lain. Hal ini penting
dilakukan untuk memilih daerah yang akan eksplorasi, karena dalam pembentukan
endapan bahan galian dipengaruhi dan tergantung pada proses ‐proses
geologi yang pernah terjadi, dan indikasi ‐indikasi tersebut dapat
dilihat di lapangan.
Setelah memilih jenis
bahan galian dan lokasi yang akan diselidiki, maka tahap selanjutnya adalah tahapa
penyelidikan lapangan pendahuluan.
Tujuan dilakukannya tahapan
ini adalah untuk mencari dan membuktikan keberadaan bahan galian, kondisi geologis
dan morfologis di lokasi penelitian atau aspek teknis. Selain aspek teknis, aspek
non teknis juga harus diperhatikan, seperti ketersediaan akses pendukung seperti
jalan, jembatan, pelabuhan maupun fasilitas fisik umum lainnya dan juga termasuk
kondisi sosio‐kultural kemasyarakatan (jika di lokasi penyelidikan
terdapat komunitas masyarakat).
2.
Tinjauan sepintas lalu
Dalam pelaksanaan prospeksi
menggunakan beberapa metode, antara lain; tracing float, dan pemetaan geologi. Acuan
yang bisa dipakai dalam pelaksanaan penyelidikan umum ini antara lain adalah peta
geologi, peta topografi, peta foto udara dan laporan‐laporan maupun pubilkasi‐publikasi
mengenai lokasi setempat yang pernah diterbitkan sebelumnya.
Tracing float adalah suatu
metode yang digunakan untuk mengetahui adanya jejak‐jejak keterdapatan mineral‐mineral
berharga yang biasanya berupa float atau pecahan ‐pecahan batuan, mineral dan bahan
galian. Tracing float ini dilakukan terutama pada anak sungai, khususnya anak
sungai yang aliran airnya relatif tidak terlalu deras atau bisa juga lebih
mudah dilakukan pada saat musim kemarau. Metode tracing float ini dilakukan dengan
berjalan menyusuri sungai atau anak sungai dari bagian hilir ke arah hulu.
Jika kemudian ditemukan
float ‐float tersebut pada bagian hilir maupun pertengahan sungai, maka bisa diasumsikan
bahwa pada daerah yang relatif ke arah hulu atau lereng bukit yang terpotong oleh
anak sungai terdapat sumber mineralisasi dari float batuan maupun bahan galian yang
ditemukan tersebut. Dengan melakukan tracing fl oat dari hilir ke hulu sungai, selain
untuk mencari dan mendapatkan float ‐float dari sumber
mineralisasi tersebut, juga dilakukan pendataan penyebaran batuan yang
tersingkap di sepanjang badan sungai yang disusuri sepanjang hilir ke hulu sehingga
litologinya sudah diketahui.
Metode pemetaan
geologi dilakukan untuk lebih mengetahui litologi secara lebih rinci lagi. Selain
dengan memetakan singkapan batuan sepanjang anak sungai seperti halnya tracing float
(bisa juga menggabungkan dengan data ‐data tracing float ), pemetaan geologi juga
dilakukan terutama untuk memetakan penyebaran batuan‐batuan yang tersingkap atau
terekspose dipermukaan bumi.
Pada tahap penyelidikan
umum ini juga dilaksanakakan pengambilan sampel mineral berharga atau contoh batuan
yang diindikasikan mengandung mineral berharga, untuk selanjutnya dianalisis kandungan
kadar mineral berharganya. Sampel yang diambil untuk selanjutnya dianalisis bisa
berupa float ‐float yang ditemukan di sepanjang sungai yang disusuri, sampel yang
diambil dari singkapan batuan (out crop) yang ditengarai mempunyai potensi
mineral berharga, sampel endapan sedimen sungai maupun sampel laterit.
Dari hasil pelaksanaan
penyelidikan umum atau prospeksi yang berupa tracing float atau pemetaan geologi
maupun kombinasi kedua‐duanya, jika di lapangan ditemukan indikasi‐indikasi keterdapatan
bahan galian yang cukup signifikan, maka akan dihasilkan suatu kesimpulan atau rekomendasi
untuk dapat dilanjutkan pada tahap eksplorasi. Sedangkan jika selama tahap penyelidikan
umum tidak didapatkan indikasi ‐indikasi keterdapatan mineral berharga, ataupun
diketemukan indikasi keterdapatan mineral berharga tetapi dalam kualitas dan kuantitas
yang signifikan, maka kesimpulan yang harus disampaikan adalah bahwa penyelidikan
umum atau prospeksi tersebut tidak direkomendasikan untuk dilakukan tahap eksplorasi,
dan data-data yang sudah didapat tetap menjadi laporan. Usaha selanjutnya adalah
mencari daerah lain yang dirasa prospek untuk selanjutnya dilaksanakan penyelidikan
umum.
b.
Eksplorasi
Eksplorasi adalah kegiatan
yang dilakukan setelah dan berdasarkan rekomendasi dari tahap prospeksi atau setelah
endapan suatu bahan galian ditemukan. Tujuan dari dilaksanakannya tahap eksplorasi
ini adalah untuk mendapatkan kepastian dari keterdapatannya endapan bahan galian
tersebut yang meliputi beberapa parameter yang antara lain adalah bentuk,
ukuran, letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian, karakteristik fisik
dari endapan bahan galian tersebut serta karakteristik batuan pembawa endapan mineral
berharga tersebut (host rock).
Pada tahap ekslporasi
selain untuk mendapatkan data mengenai penyebaran dan ketebalan bahan galian, juga
dilakukan pengambilan sampel atau contoh bahan galian dan tanah penutup. Pada eksplorasi
mineral, tanah penutup ini diambil sampelnya untuk turut serta dianalisis kemungkinan
keterdapatan mineral‐mineral berharga walaupun dalam kadar yang relatif
rendah.
Selain itu sampel tanah
penutup yang diambil juga untuk analisis kesuburan tanahnya, dengan harapan jika
suatu saat ditambang, tanah penutup tersebut bisa dipakai kembali untuk lapisan
penutup pada lahan reklamasi sebagai lapisan tanah penyubur atau humus. Dengan demikian
pada saat reklamasi nantinya fungsi dan daya dukung tanah untuk reboisasinya masih
cukup baik, sehingga ekosistem tidak semuanya rusak walaupun tidak bisa kembali
pulih seratus persen seperti semula.
Dalam pelaksanaan
eksplorasi bahan galian, metode yang digunakan terkadang berbeda-beda, tergantung
dari jenis tahapan eksplorasinya maupun jenis bahan galian yang dieksplorasi. Metode
eksplorasi batubara akan berbeda dengan metode eksplorasi pada endapan laterit,
apalagi eksplorasi logam dasar (base metal) produk dari endapan primer. Begitu juga
metode eksplorasi pendahuluan akan berbeda dengan metode eksplorasi detil. Metode
eksplorasi yang dilakukan meliputi pemetaan geologi permukaan, pemboran rksplorasi,
survei geofisika dan survey geokimia.
1) Pemetaan geologi permukaan
Pemetaan geologi permukaan
adalah suatu metode dalam eksplorasi untuk mengetahui penyebaran batuan pada suatu
obyek penelitian dengan cara menyusuri atau menjelajahi suatu area. Tujuan dilaksanakannya
eksplorasi ini adalah untuk mengetahui luasan penyebaran potensi batuan dan mieral
berharga secara horisontal atau penyebaran ke arah samping. Obyek utama yang menjadi
target untuk dipetakan, diteliti atau didata adalah batuan, sehingga lokasi ‐lokasi
yang dipetakan atau disurvei adalah tempat‐tempat batuannya muncul
atau tersingkap ke permukaan bumi (out crop).
Tempat‐tempat
ideal yang terlihat singkapan batuannya adalah pada anak‐
anak sungai yang aliran airnya tidak memenuhi badan sungai. Selain itu tempat‐tempat
yang berpotensi menampilkan singkapan batuannya adalah tempat‐tempat
dengan bentuk menonjol pada permukaan bumi secara alami yang pada umumnya disebabkan
oleh pengaruh gaya yang berasal dari dalam bumi atau disebut gaya endogen, seperti
letusan gunung berapi yang memuntahkan material ke permukaan bumi, gempa bumi akibat
adanya gesekan antara kerak bumi yang dapat mengakibatkan terjadinya patahan atau
timbulnya singkapan ke permukaan bumi yang dapat dijadikan petunjuk letak tubuh
batuan dan pengangkatan atau uplift dimana batuan yang berada di bawah terangkat
ke atas akibat gaya konveksi magma.
Dalam tahap pemetaan geologi
ini termasuk pengambilan contoh batuan atau bahan galian, baik contoh dari singkapan
batuan, parit uji dan sumur uji. Contoh‐contoh tersebut akan dianalisis di laboratorium
untuk mengetahui kualitas atau kadar mineral berharga dari bahan galian tersebut.
2) Pemboran eksplorasi
Pemboran secara umum adalah
pembuatan lubang silindris untuk mencapai suatu kedalaman tertentu dengan perantaran
alat. Pemboran eksplorasi merupakan salah satu metode eksplorasi yang bertujuan
untuk mendapatkan informasi mengenai jenis batuan di bawah permukaan langsung atau
untuk mengetahui penyebaran ke bawah (vertikal).
Data langsung yang didapat
dari pelaksanaan pemboran eksplorasi ini adalah berupa inti bor (core ) yang berupa
batuan atau tanah. Seperti halnya contoh bahan galian yang diambil pada saat pemetaau
geologi, maka contoh bahan galian yang berupa inti bor tersebut juga akan dianalisis
di laboratorium untuk mengetahui kualitas atau kadar mineral berharganya.
Tahap pemboran eksplorasi
ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan pemetaan geologi, sehingga data ‐
data terutama kualitas bahan galian akan dikombinasikan yang pada akhirnya didapatkan
peta sebaran bahan galian, baik luasan (penyebaran ke arah horizontal) maupun
penyebaran ke bawah (vertikal) atau ketebalan untuk selanjutnya dilakukan
perhitungan potensi sumber daya dan cadangan bahan galian tersebut.
Selain data mengenai cadangan
bahan galian, kadang‐kadang juga diperlukan analisis contoh batuan yang berada di
sekitar tubuh bahan galian (wall rock ) untuk mengetahui sifat ‐sifat
fisik dan karakteristik keteknikannya.
3) Survei Geofisika
Geofisika merupakan ilmu
yang menerapkan prinsip ‐prinsip fisika untuk mengetahui atau memecahkan
masalah yang berhubungan dengan bumi (Santoso, 2002). Ilmu geofisika dapat digunakan
eksplorasi minyak bumi, eksplorasi mineral serta logam, kajian dalam rangka untuk
mitigasi bencana ‐bencana geologi seperti erupasi gunungapi, gempa
bumi tektonik, tsunami, maupun untuk kepentingan pengembangan pembangunan
infrastruktur wilayah seperti jalan, jembatan, bendungan dan bangunan‐bangunan
fisik lainnya. Dalam aktifitas eksplorasi bahan galian geofisika digolongkan
menjadi empat metode yaitu :
a) Geolistrik
Metode survei ageolistrik
dalah salah satu metode survei geofisika yang bertujuan untuk mengetahui respon
sifat aliran listrik batuan di bawah permukaan dengan cara mendeteksinya melalui
permukaan bumi. Metode survei geolistrik terutama digunakan untuk mengetahui struktur
bawah permukaan, sebaran endapan mineral dan batubara, pencarian lapisan akuifer
air tanah, kajian geologi teknik, deteksi dini dalam upaya mitigasi bencana, dan
pendeteksian obyek ‐obyek terpendam di bawah permukaan bumi
seperti candi.
Survei geolistrik ini
dilakukan dengan menggunakan peralatan yaitu resistivity mater yang merupakan alat
utama dan dilengkapi dengan penghubung, aki sebagai sumber listrik dan batang elektroda
(di lapangan bisa berupa besi panjang atau linggis) serta palu sebagai alat bantu
untuk menancapkan batang elektroda atau linggis ke dalam tanah.
Prinsip kerja secara sederhana
dari survei geolistrik tersebut adalah dengan menginjeksikan arus listrik ke dalam
tanah dan mengukur beda potensial atau tegangan listrik yang dihasilkan melalui
batang elektroda. Data yang di dapatkan dari hasil pengukuran ini berupa nilai resistivitas
semu yang diperoleh berdasarkan hasil nilai beda potensial listrik, nilai arus listrik,
dan nilai faktor geometri dari hasil pengukuran. Nilai resistivitas semu tersebut
kemudian diproses menggunakan perangakat lunak khusus geolistrik sehingga menghasilkan
nilai resistivitas atau nilai tahanan jenis listrik sebenarnya untuk menetukan daerah
prospek pada wilayah eksplorasi.
b) Magnetik
Metode survei magnetik
atau geomagnetik adalah salah satu metode eksplorasi yang merupakan bagian dari
metode geofisika yang sering dipakai pada eksplorasi batuan, mineral, panas bumi
(geothermal ), minyak bumi, pencarian benda ‐benda bersejarah yang terpendam atau
benda ‐benda arkeologi hingga untuk monitoring kegiatan vulkanisme gunungapi.
Prinsip dasar metode
ini adalah smemetakan uatu dengan mengukur variasi medan magnet yang disebabkan
oleh danya medan magnetik remanen dan medan magnetik induksi. Peralatan utama yang
digunakan pada survei geomagnet ini adalah magnetometer yang berfungsi untuk
untuk mengukur kemagnetan batuan atau nilai kuat medan magnetik total.
Peralatan pendukung dalamsurvei
megnetik ini adalah adalah Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui posisi
titik pengukuran atau koordinat dengan menggunakan bantuan satelit. Servei ini sangat
cocok untuk ekaplorasi bijih besi, emas, mangan dan mineral bijih lainnya. Pada
saat melakukan eksplorasi dengan target mineral seperti emas, mangan, bijih besi
dan lainnya.
Dalam survei magnetik
ini kalian perlu mengetahui nilai suseptibilitas batuan dan mineral. Nilai suseptibilitas
sangat penting karena yang dicari adalah pola‐pola anomali mineral karena memiliki
perbedaan atau keunikan nilai suseptibilitas. Semakin tinggi kandungan mineral
magnetik dalam suatu batuan, maka nilai suseptibilitas batuan akan bertambah.
Pada pelaksanaan survei
magnetik, pengambilan data magnetik dilakukan dengan membuat base stasiun dan stasiun
pengamatan medan magnet yang berupa grid pengukuran dengan ukuran dan bentuk terpola
sesuai luas lokasi pengukuran. Data‐data yang terekam pada saat survei magnetik
ini antara lain adalah hari, tanggal, waktu, kuat medan magnetik, kondisi cuaca
dan lingkungan.
Tahap selanjutnya adalah
melakukan pengukuran medan magnet di stasiun pengukuran, dan pada saat yang sama
dilakukan variasi harian di base stasiun. Alat yang digunakan dalam survei megnetik
ini adalah magnetometer.
c) Seismik
Metode survei seismik
adalah salah metode dalam metode survei geofisika yang digunakan untuk mempelajari
struktur dan strata bawah permukaan bumi dengan memanfaatkan perambatan, pembiasan,
pemantulan gelombang gempa (gelombang seismik) untuk kemudian direfraksikan atau
direfleksikan sepanjang perbedaan lapisan batuan. Metode survei seismik ini
terdiri dari dua jenis, yaitu seismik refraksi dan seismik refleksi. Metode survei
siesmik refraksi merupakan salah satu metode geofisika untuk mengetahui penampang
struktur bawah permukaan, merupakan salah satu metode untuk memberikan tambahan
informasi yang diharapkan dapat menunjang penelitian lainnya. Seismik refraksi biasanya
diinterpretasikan dalam bentuk lapisan‐lapisan dengan tiap lapisan
masing‐masing memiliki dip dan topografi. Sedangkan metode
seismic refleksi adalah alah satu metode survei geofisika yang memanfaatkan
pemantulan gelombang ke dalam bumi yang di timbulkan oleh sumber getaran dan diterima
oleh geophone. Pada seismik refleksi merekan dan menggunakan semua medan gelombang
yang terekam. Alat utama yang digunakan dalam survei seismik ini adalah seismograf.
d) Gravitasi
Metode survei gravitasi
adalah salah satu metode survei geofisika yang merupakan survei dengan pengukuran
variasi medan gravitasi bumi yang disebabkan oleh perbedaan densitas atau massa
jenis batuan bawah permukaan. Walaupun survei ini dikenal dengan nama metode
survei gravitasi, tetapi dalam kenyataannya variasi gravitasi yang diukur merupakan
variasi percepatan gravitasi (Reynolds, 1997). Alat yang digunakan dalam survei
gravitasi ini adalah gravity meter.
4) Geokimia
Metode survey geokimia
adalah metode eksplorasi yang mengkonsentrasikan pada pengukuran kelimpahan, distribusi,
dan migrasi unsur‐unsur bijih atau unsur‐unsur
yang berhubungan erat dengan bijih, dengan tujuan mendeteksi endapan bijih. Survei
geokimia meliputi dua metode :
1.
Metode yang menggunakan pola dispersi mekanis, sesuai diterapkan pada mineral yang
relatif lebih stabil pada kondisi permukaan bumi, seperti: emas, platina, kasiterit
maupun kromit. Survei ini cocok untuk digunakan di daerah yang kondisi pelapukan
kimiawinya kurang dipengaruhi oleh iklim.
2.
Metode yang didasarkan pada pengenalan pola dispersi kimiawi. Pola ini dapat
diperoleh baik pada endapan bijih yang tererosi ataupun yang tidak tererosi, baik
yang lapuk ataupun yang tidak lapuk.
5. Tahapan Eksplorasi
Secara umum tahapan eksplorasi
terdiri dari ada dua tahap, yaitu tahap eksplorasi awal atau tahap eksplorasi pendahuluan
dan tahap eksplorasi detil.
1.
Tahap Eksplorasi Pendahuluan
Pada tahap eksplorasi
pendahuluan ini tingkat ketelitian dalam pengamatan dan pengambilan data yang diperlukan
belum berupa data yang detil sehingga peta ‐peta yang digunakan dalam
eksplorasi pendahuluan ini berskala 1 : 50.000 sampai 1 : 25.000.
Sebagian besar wilayah
di Indonesia sudah tersedia peta dasarnya yang berupa peta topografi. Pemetaan singkapan
batuan (outcrop) dilakukan peta topografi tersebut sebagai panduan terutama kondisi
morfologisnya. Peta geologi regional juga sebagian besar wilayah Indonesia
sudah tersedia. Peta geologi tersebut berfungsi sebagai panduan dalam memetakan
batuan maupun bahan galiannya.
Dengan panduan peta geologi,
penyelidikan bisa lebih mudah karena pada peta geologi tersebut sudah digaambarkan
tentang penyebaran batuannya dan kita tinggal membuktikan, mencocokkan dan mendetilkan.
Pada tahap ini yang dilaksanakan adalah pencarian dan pendataan singkapan bahan
galian dan singkapan batuan yang diindikasikan mengandung mineral berharga dan pengambilan
contoh dari singkapan‐singkapan yang diharapkan mengandung mineral‐mineral
berharga.
Selain pengamatan singkapan‐singkapan
batuan pembawa bahan galian (host rock) atau bahan galian langsung (misalnya batubara),
data lain yang perlu juga diperhatikan adalah perubahan atau batas satuan batuan,
orientasi lapisan batuan sedimen (jurus dan kemiringan), orientasi struktur geologi
perperti sesar dan tanda ‐tanda lainnya.
Hal-hal penting tersebut
harus dimasukkan ke dalam peta dasar dengan bantuan alat ‐alat seperti kompas geologi,
GPS, serta tanda‐tanda alami seperti bukit, lembah, sungai, jalan, kampung dan tanda‐tanda
lainnya, sehingga peta peta tersebut juga menjadi peta penyebaran peta singkapan‐singkapan
batuan.
Tahap selanjutnya adalah
pemnentuan titik ‐titik untuk perencanaan pengambilan contoh yang lain seperti pembuatan
parit uji, sumur uji dan jika diperlukan dilakukan pemboran awal. Lokasi ‐lokasi
tersebut kemudian harus diplot dan diikat dengan tepat di peta dengan bantuan alat
ukur seperti theodolit.
Dari tahap ini akan dihasilkan
bentuk atau model geologi yang meliputi, model penyebaran endapan, gambaran mengenai
cadangan geologi dan kadar awal yang selanjutnya akan dipakai untuk menetapkan
apakah daerah survei tersebut memberikan harapan baik sehingga direkomendasikan
prospek atau tidak. Kalau daerah tersebut direkomendasikan prospek, maka tahapan
kegiatan penyelidikan dapat diteruskan dengan tahap eksplorasi selanjutnya yaitu
tahap eksplorasi detil.
2.
Tahap Eksplorasi Detail
Tahapan eksplorasi detil
dilakukan setelah dari tahapan eksplorasi pendahuluan diketahui bahwa cadangan
yang telah ditemukan mempunyai prospek yang baik, maka diteruskan dengan tahap eksplorasi
detail (White, 1997). Kegiatan selanjutnya dalam tahap ini adalah pengambilan contoh
bahan galian dengan jarak yang lebih dekat atau rapat, baik dengan melaksanakan
pemboran eksplorasi spasi detil untuk mendapatkan data yang lebih teliti mengenai
bentuk, volume cadangan penyebaran kadar atau kualitas bahan galian secara horizontal
maupun vertikal.
Data yang dihasilkan tersebut
sudah bisa dikategorikan sebagai cadangan terukur, yaitu besaran cadangan dengan
prosentase kesalahan yang kecil atau kurang dari 20%. Pada kategori cadangan terukur
ini perencanaan tambang yang dibuat menjadi lebih teliti dan risiko dapat diminimalkan.
Data‐data
pada tahap ini juga diperjelas dengan data mengenai ketebalan, kedalaman, kemiringan,
dan pola penyebaran cadangan secara 3 dimensi yang menjelaskan
panjang, lebar dan tebal serta data mengenai karakteristik batuan pembawa bahan
galian (host rock), kondisi air tanah, dan penyebaran struktur geologi. Data‐data
tersebut akan menunjang perencanaan kemajuan tambang, penentuan lebar atau ukuran
bukaan dan kemiringan lereng tambang (jenjang), perencanakan produksi bulanan
maupun tahunan dan pemilihan peralatan tambang serta faktor ‐faktor
penunjang yang lain.
3.
Studi Kelayakan
Studi kelayakan mserupakan
tahapan akhir dari serangkaian penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya, sehingga
apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian tersebut layak dilakukan atau tidak.
Pertimbangan yang digunakan dasar meliputi pertimbangan teknis, pertimbangan ekonomis,
teknologi yang ada pada saat ini, dan tetap memperhatikan keselamatan kerja serta
kelestarian lingkungan hidup. Jika dari beberapa paremeter tersebut disimpulkan
layak maka akan direkomendasikan ke tahap selanjutnya, tetapi jika belum layak,
maka data akan diarsipkan.
c.
Penambangan (Eksploitasi)
Penambangan adalah serangkaian
proses pelepasan atau pembongkaran material baik tanah maupun batuan dari permukaan
maupun bawah permukaan bumi untuk diambil manfaat dan nilai ekonomisnya. Proses
penambangan terdiri dari aktifitas penggalian maupun pembongkaran, pemuatan dan
pengangkutan bahan galian.
a) Metode penambangan
Proses penambangan bahan
galian terdiri dari beberapa jenis. Jika dibedakan berdasarkan lokasi dan kondisi
penambangannya, maka proses penambangan bisa dibagi atas tiga jenis :
1.
Tambang terbuka
Tambang terbuka adalah
suatu proses penambangan yang seluruh aktifitas penambangannya berhubungan langsung
dengan atmosfir dan udara luar. Tambang terbuka diklasifikasikan atas :
a.
open pit (open cut/open cast/open mine)
Open pit adalah salah
satu metode tambang terbuka yang dilakukan untuk menggali deposit atau endapan bijih
yang posisinya relatif horizontal.
b.
Quarry
Quarry adalah salah satu
metode penambangan terbuka yang digunakan untuk menggali jenis bahan galian industri,
seperti granit, batugamping, andesit dan lain ‐lain.
c.
Strip mine
Strip mine alah satu metode
tambang terbuka yang dipergunakan untuk penambangan jenis endapan bijih yang letaknya
relatif horisontal atau agak miring.
d.
Alluvial mine
Alluvial mine adalah alah
satu metode tambang terbuka yang dgunakan untuk menambang jenis endapan ‐endapan
alluvial, misalnya tambang bijih timah, pasir besi, emas dan lain ‐lain.
Terdapat tahapan umum
dalam kegiatan penambangan terbuka yaitu pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk
dan menyimpannya di tempat tertentu, pembongkaran dan penggalian tanah penutup (overburden
) dengan menggunakan bahan peledak atau pun tanpa bahan peledak dan memindahkannya
ke disposal area, penggalian bahan galian atau eksploitasi, dan membawanya ke stockpile
untuk diproses lebih lanjut termasuk untuk dan dipasarkan serta melakukan reklamasi
lahan bekas penambangan.
2.
Tambang bawah tanah
Tambang bawah tanah (under
ground mining ) adalah adalah penambangan yang sebagian besar atau seluruh
aktifitas penambangannya tidak berhubungan langsung dengan atmosfir dan udara luar.
Tambang bawah tanah dibedakan atas room and pillar, longwall, block caving, sub
level caving, under hand stoping, over hand stoping, shrinkages toping dan gophering.
Terdapat beberapa tahapan dalam tambang bawah tanah yaitu, pembuatan jalan utama
(main road ), pemasangan penyangga (supported), pembuatan lubang maju untuk produksi,
ventilasi, drainase, dan fasilitas tambang bawah tanah lainnya. Setelah itu melakukan
operasional penambangan bawah tanah dengan atau tanpa bahan peledak dan kemudian
membawa bahan galian ke stockpile untuk diproses lebih lanjut sampai pada
akhirnya dipasarkan.
3.
Tambang bawah air
Tambang bawah air adalah
metode penambangan yang dilakukan untuk mengambil endapan alluvial atau endapan
placer yang terletak di bawah permukaan air, seperti lepas pantai, sungai,
danau atau lembah yang yang menjadi daerah aliran dan genangan air. Metode penambangan
dilakukan terutama pada lepas pantai dangkal maupun lepas pantai dalam.
Beberapa tahun kemarin
metode pertambangan ini pernah ramai dibicarakan seiring dengan pelaksanaan reklamasi
pulau di beberapa negara. Salah satu metode untuk menyediakan material reklamasi
tersbut berasal dari penambangan bawah air yang berupa endapan alluvial yang
diambil atau dikeruk menggunakan suatu peralatan khusus untuk tambang bawah air
yaitu dredge atau kapal keruk. Yang menjadi perdebatan adalah karena dalam endapan
alluvial atau endapan placer yang dipakai untuk material untuk reklamasi tersebut
diprediksi masih mengandung endapan mineral berharga.
d.
Pengolahan Atau Pemurnian
Bahan galian yang sudah
ditambang pada umumnya harus diolah atau dimurnikan terlebih dahulu di tempat pengolahan
maupun permurnian, walaupun ada bahan galian yang tanpa harus diolah atau dimurnikan
bisa langsung dipasarkan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh tercampurnya
pengotor pada bahan galian, spesifikasi tertentu dari bahan galian, mengurangi
volume dan ongkos angkut mereduksi senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik peleburan
dan untuk meningkatkan nilai jual bahan galian. Saat ini pemerintah
sudah mengeluarkan peraturan tentang pengolahan dan pemurnian bahan galian untuk
meningkatan nilai jual bahan galian, salah satunya adalah dengan pendirian
smelter pada perusahaan pertambangan.
Proses pengolahan
bahan galian secara garis besar dapat dibagi tiga jenis, yaitu pengolahan secara
fisika, pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, dan pengolahan
secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal. Pengolahan bahan galian secara fisika
ialah pengolahan bahan galian dengan cara memberikan perlakuan fisika pada fisik
bahan galian tersebut seperti peremukan, penggerusan, pencucian, pengeringan, dan
pembakaran dengan suhu rendah. Contoh pengolahan bahan galian secara fisika adalah
pada proses pencucian batubara. Pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi
metal yaitu pengolahan bahan galian dengan cara fisika dan kimia tanpa adanya melalui
proses konsentrasi dan ekstraksi metal. Contohnya secara fisika dan kimia tanpa
ekstraksi metal yaitu pengolahan batubara pada tingkat rendah menggunakan reagen
kimia. Pengolahan bahan galian secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal yaitu
pengolahan bahan galian yang termasuk dalam kategori logam mulia dan logam dasar
seperti Au, Ag, Pt, Cu, Pb dan Zn.
3. Sumber daya
kelautan (Kemaritiman)
Indonesia
memiliki laut dengan potensi sumber daya kelautan yang sangat kaya. Sumber daya
laut adalah unsur hayati dan nonhayati yang terdapat di wilayah laut. Potensi
sumberdaya laut Indonesi atidak hanya berupa ikan, tetapi jugayang berada di bawah
permukaan laut.
a.
Perikanan
Indonesia memiliki
potensi sumber daya perikana yang sangat baik dari segi jumlah dan keanekaragamannya.
Menurut Departemen Kelautan dan Perikanan, potesi perikanan laut Indonesia
terdiri atas perikanan pelagis yang tersebar hampir di semua bagian laut
Indoensia. Di Indonesia bagian barat, jenis ikan yang banyak ditemukan adalah
ikan pelagis kecil. Di Indonesia bagian timur, bayak ditemukan ikan pelagis besar,
cakalang, dan tuna. Selain ikan yang tersedia di lautan, penduduk Indonesia
juga banyak membudidayakan ikan, terutama di daerah pesisir dengan jenis ikan
bandeng dan udang.
Potensi wilayah
pesisir dan lautan lndonesia dipandang dari segi perikanan meliputi perikanan laut
(Tuna/Cakalang, Udang, Demersal, Pelagis kecil, dan lainnya) sekitar 4.948.824 ton/tahun,
mariculture (rumput laut, ikan, dan kerang-kerangan serta mutiara) sebanyak 528.403
ton/tahun, perairan umum 356.020 ton/tahun, budidaya tambak 100 ton/tahun, dan budidaya
air tawar 1.039,100 ton/tahun. Potensi kelautan secara total potensi sumberdaya
perikanan Indonesia senilai US$ 71.935.651.400 dan yang baru sempat digali sekitar
US$ 17.620.302.800 atau 24,5 %. Hal tersebut menunjukkan masih perlu adanya
pengembangan potensi bioteknologi sumber daya perikanan Indonesia
b.
Hutan Mangrove
Hutan Mangrove Adalah
hutan khas yang hidup di sepanjang pantai di daerah tropis yang dipengaruhi oleh
pasang surut air laut. Banyak terdapat di pesisir timur Sumatera, pesisir Kalimantan,
dan pesisir selatan Papua. Ada dua fungsi hutan mangrove sebagai potensi sumber
daya laut di Indonesia yaitu fungsi ekologis dan ekonomi. Fungsi ekologis hutan
mangrove adalah sebagai habitat (tempat hidup) binatang laut untuk berlindung,
mencari makan, dan berkembang biak. Fungsi ekologis yang lain dari hutan mangrove
adalah untuk melindungi pantai dari abrasi air laut. Fungsi ekonomis hutan mangrove
berupa nilai ekonomis dari kayu pepohonan dan makhluk hidup yang ada di
dalamnya.Biasanya penduduk memanfaatkan kayu sebagai bahan kayu bakar atau bahan
pembuat arang. Kayu bakau juga dapat dijadikan bahan pembuat kertas. Selain
kayu, hutan mangrove juga dihuni oleh beragam jenis fauna.
Luas terbesar hutan mangrove
ada di Papua yaitu 3,6 juta hektar, sedangkan Kalimantan sekitr 165 ribu
hektar. Sumatera 417 ribu hektar. Sulawesi 53 ribu hektar, Jawa 34,4 ribu hektar,
Bali dan Nusa Tenggara 3,67 hektar. Perkembangan hutan mangrove dipengaruhi
oleh air laut (pasang), air tawar sebagai sumber makanannnya, serta endapan
(sedimentasi) lumpur yang substratnya berasal dari erosi daerah hulu. Berikut peta
persebaran hutan mangrove di Indonesia.
c.
Terumbu Karang
Terumbu karang adalah
terumbu (batuan sedimen kapur di laut) yang terbentuk dari kapur yang sebagian besar
dihasilkan dari koral (binatang yang menghasilkan kapur untuk kerangka
tubuhnya). Jika ribuan koral membentuk koloni, koral-koral tersebut akan
membentuk karang.
d.
Padang lamun
Padang lamun adalah tumbuhan
tinggi yang sudah sepenuhnya menyesuaikan diri hidup terendam di dalam laut. Lamun
tumbuh subur di daerah terbuka pasang surut dan perairan pantai yang dasarnya
berupa lumpur, pasir, kerikil, dan patahan karang mati, dengan kedalaman sampai
empat meter. Lamun dapat membentuk suatu padang lamun. Padang lamun tersebar di
laut perairan Indonesia. Manfaat lamun di lingkungan perairan dangkal adalah
sebagi produsen primer, habitat biota, penangkap sedimen, dan pendaur zat hara.
Sebagai negara kepulauan,
Indonesia merupakan negara yang memiliki terumbu karang terluas di dunia. Kekayaan
terumbu karang Indonesia tidak hanya dari luasnya, akan tetapi juga keanekaragaman
hayati yang ada di dalamnya. Keanekaragaman hayati terumbu karang sebagai potensi
sumber daya laut di Indonesia juga yang tertinggi di dunia. Di dalamnya terdapat
2.500 jenis ikan, 2.500 jenis moluska, 1.500 jenis udang-udangan, dan 590 jenis
karang. Manfaat terumbu karang tersebut adalah manfaat ekonomi, manfaat ekologis,
dan manfaat sosialekonomi. Manfaat ekonomi adalah sebagai sumber makanan, obatobatan,
dan objek wisata bahari. Manfaat ekologis diantaranya mengurangi hempasan
gelombang pantai yang dapat berakibat terjadinya abrasi. Manfaat sosial ekonomi
sebagai sumber perikanan yang dapat meningkatkan pendapatan para nelayan. Terumbu
karang juga dapat menjadi daya tarik objek wisata yang dapat meningkatkan pendapatan
penduduk sekitar dari kegiatan pariswisata Sebaran terumbu karang banyak ditemukan
di bagian tengah wilayah Indonesia seperti di Sulawesi, Bali, Lombok, dan Papua.Konsentrasi
terumbu karang juga ditemukan di Kepulauan Riau, pantai barat dan ujung barat
Sumatra.
4.
Sumber Daya Pariwisata
Menurut Undang-Undang
Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan
wisata dan didukung berbagai fasilitas serta pelayanan yang disediakan oleh masyarakat,
pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Wisata adalah kegiatan perjalanan
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu
untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya
tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
Dalam lingkup ASEAN,
wisata Indonesia berada diperingkat empat setelah Singapura, Malaysia, dan
Thailand. Potensi pariwisata Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Wisata alam, adalah bentuk kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan
potensi sumber daya alam, baik alami maupun setelah adanya usaha budidaya. Daya
tarik wisata ini berupa keanekaragaman dan keunikan lingkungan alam, baik di
wilayah perairan laut (seperti bentang pesisir pantai, bentang laut, kolam air,
dan dasar laut), maupun di wilayah daratan (pegunungan, hutan alam/taman nasional/taman
wisata alam/taman hutan raya, perairan sungai dan danau, perkebunan, pertanian,
serta bentang alam kgusus seperti gua, karst, dan padang pasir.
b. Wisata budaya adalah perjalanan yang dilakukan
untuk memperlus pandangan hidup dengan cara mengunjungi tempat lain atau ke luar
negri untuk mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan dan adat istiadat mereka, cara
hidup, serta kebudayaan dan seni. Contoh objek wisata budaya adala situs purbakala
dan budaya (candi, bangunan sejarah, keraton dan kota tua), museum, dan perkampungan
tradisional (dengan adat dan tradisi budaya masyarakat yang khas).
c.
Wisata buatan, adalah kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan objek
wisata yang sangat dipengaruhi oleh upaya dan aktivitas manusia. Wisata buatan
mencakup wisata MICE (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran), wisata olahraga,
dan wisata terintegrasi. Contoh objek wisata buatan antara lain fasilitas rekreasi
dan hiburan/taman bertema, fasilitas peristirahatan terpadu, serta fasilitas rekreasi
dan olahraga.ersebaran beberapa objek wisata yang ada di Indonesia antara lain:
- Sumatera : Taman Nasional Gunung Leuser, Danau Laut Tawar, Rantau Prapat, Danau Toba, Brastagi, Danau Maninjau, Danau Singkarak, Benteng Fort de Kock, Lembah Anai, Danau Ranau, Suaka Alam Way Kambas, dan Benteng Marlborough.
- Jawa : Gunung Tangkuban Perahu, Maribaya, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, Museum Geologi, Taman Mini Indonesia Indah, Ancol, Museum Satria Mandala, Museum Gajah, Monumen Nasional, Kebun Binatang Ragunan, Planetarium, Dataran Tinggi Dieng, Batu Raden, Gua Jatijajar, Candi Borobudur, Prambanan, Keraton Jogja, Kota Gede, Pantai Parangtritis, Kaliurang, Makam Imogiri, Gunung Bromo-Tengger, Taman Nasional Baluran, dan Pemandian Tretes.
- Bali : Pantai Kuta, Legian, Tanah Lot, Danau Batur, Klungkung, Pura Besakih, Daerah Trunyan, dan berbagai macam kesenian
- Kalimantan : Pantai Pasir Panjang, Danau Riam Kanan, Museum Lambung Mangkurat, Istana Kesultanan Sambas, Taman Nasional Tanjung Puting, dan masyarakat Dayak.
- Nusa Tenggara : Gunung Tambora, Taman laut Gili Air, Taman Nasional Komodo, dan Danau Kelimutu.
- Sulawesi : Taman Laut Bunaken, Danau Tondano, Tana Toraja, Suaka marga satwa Anoa dan burung Maleo, Mesjid tua Palopo, Taman wisata Renboken, dan Pantai Losari.
- Papua : Danau Sentani, Gugusan pulau Raja Ampat, Pantai Koren, Hutan wisata Supiori Tanjung Kasuari, Tugu Pepera, Tugu peninggalan gugurnya Yos Sudarso, dan lokasi bekas markas Jendral Doglas Mc. Arthur
B. Pemanfaatan Sumber
Daya Alam dengan Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Sumber daya alam dimanfaatkan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian
fungsi lingkungan hidunya. Dengan demikian, sumber daya alam memiliki peranganda,
yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan.
Pemanfaatan SDA berkelanjutan adalah prinsip yang dilakukan untuk menjagakelestarian
SDA dalam jangka panjang.
Pemanfaatan SDA berkelanjutan
dikembangkan dalam kegiatan pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata. Keberhasilan
pemanfaatan SDA tersebut juga dapat didudung dengan prinsip ekoefisien.
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang No. 5
tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria, Undang-Undang No. 5 tahun 1967
tentang ketentuan pokok Kehutanan, kemudian dicabut dan digantikan dengan Undang-undang
No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Undang-Undang no. 11 Tahun 1967 tentangketentuan
pokok Pertambangan yang direncanakan akan diganti dalam waktu dekat, dan
Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan.
a. Kehutanan
Berkelanjutan
Kehutanan berkelanjutan
bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan dan kelestarian
lingkungan untuk kepentingan hidup manusia saat sekarang dan generasi yang akan
datang. Sumber daya hutan merupakan sumber daya alam yang sangat erat keterkaitannya
dengan lingkungan hidup, baik secara fisik maupun sosial budaya. Kerusakan sumber
daya hutan dapat berdampak pada kerusakan iklim, kerusakan sungai dan kerusakan
lingkungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya hutan tidak
terlepas dari pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif dan
berkelanjutan.
Pengelolaan sumber daya
hutan yang berkelanjutan menganut prinsip memanfaatkan sumber daya hutan secara
rasional dan bijaksana;
1)
Pertimbangan ekonomi dan ekologi harus selaras, karena prinsip pengelolaan
harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan
kelestarian sumber daya alam.
2)
Pengelolaan sumber daya alam mencakup masalah ekploitasi dan pembinaan dengan tujuan
mengusahakan agar penurunan daya produksi sumber daya alam sebagai akibat eksploitasi
diimbangi dengan tindakan konservasi dan pembinaan, dengan demikian manfaat maksimal
sumber daya alam dapat diperoleh secara berkelanjutan.
3)
Untuk mencegah benturan kepentingan antara sektor-sektor yang memanfaatkan
sumber daya alam perlu diupayakan pendekatan multidisiplin dalam bentuk
integrasi usaha pengelolaan, khususnya integrasi dalam masalah tataguna lahan
dan perencanaan wilayah.
4)
Pengelolaan sumber daya alam yang diharapkan berkelanjutan tersebut mencakup
aktivitas inventarisasi, perencanaan, implementasi, dan pengawasan.
5)
Mempertimbangkan sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan ekosistem yang
bersifat kompleks, maka diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan yang terpadu
serta organisasi pelaksana (kelembagaan) dan pengawasan yang terkoordinasi
dengan baik.
b. Pertanian
Berkelanjutan
Secara umum, pertanian
barkelanjutan bertujuan untuk meningkatakan kualitas kehidupan (equality of life).
Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Manguiat, ada beberapa kegiatan yang diperlukan.
Beberapa kegiatan itu antara lain adalah meningkatkan pembangunan ekonomi, memprioritaskan
kecukupan pangan, meningkatkan pengembangan sumber daya manusia, dan menjaga stabilitas
lingkungan.
Indikator kegiatan pertanian
berkelanjutan adalah budi daya berbagai jenis tanaman secara alami, memelihara keanekaragaman
genetik sistem pertanian, meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekonomi sistem
pertanian, menghasilkan produksi pertanian yang bermutu dalam jumlah memadai, memelihara
dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang, menghindarkan pencemaran
yang disebabkan penerapan teknik pertanian.
Manfaat pertanian
berkelanjutan :
1)
Mampu meningkatkan produksi pertanian dam menjamin ketahanan pangan di dalam
negeri
2)
Menghasilkan pangan dkualitas tinggi serta meminimalisasi kandungan bahan
pencemar kimia ataupun bakteri yang membahayakan.
3)
Tidak mengurangi dan merusak kesuburan tanah, tidak meningkatkan erosi.
4)
Mendukung dan menopang kehidupan masyarakat pedesaan dengan meningkatkan
kesempatan kerja serta menyediakan penghidupan layak bagi petani.
5)
Tidak membahayakan kesehatan masyarakat yang bekerja atau hidup di lingkungan
pertanian dan bagi yang mengonsumsi hasil pertanian.
6)
Melestarika dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lahan pertanian dan
pedesaan serta melestarikan sumber daya alam dan keankekaragaman hayati.
c. Pertambangan
Berkelanjutan
Kegiatan usaha tambang
berisiko tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batu Bara, kegiatan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan
eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pascatambang. Pengelolaan tambang
yang berkelanjutan memerlukan adanya komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai
keberlanjutan. Selain itu, struktur organisasi sistem manajemen yang memadai
juga diperlukan.
Kegiatan penambangan berkelanjutan
dapat dilakukan untuk memenuhi harapan sosial terhadap lingkungan sekitar.Kegiatan
pertambangan berkelanjutan dapat dilakukan melalui penetapan ujian jangka pendek
dan jangka panjang secara konsisten. Ada tiga prioritas utama untuk memaksimalkan
potensi pertambangan berkelanjutan.
1)
Menganalisis dampak dan keuntungan sosial, ekonomi, kesehatan, serta lingkungan
selama siklus kegiatan pertambangan, keselamatan, dan kesehatan para pekerja.
2)
Meningkatkan partisipasi para pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat dan
lokal serta kaum perempuan.
3)
Mengembangkan prakitik pertambangan berkelanjutan melalui penyediaan dukungan
teknis serta pembangunan
d. Industri
Berkelanjutan
Kegiatan industri berperan
terhadap tiga hal secara signifikan, yaitu kepada faktor ekonomi, faktor sosial,
dan faktor lingkungan. Pengaruh industri terhadap ekonomi dan sosial adalah pengaruh
positif, dimana kegiatan industri menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan
negara. Sementara itu, pengaruh industri terhadap lingkungan, yaitu berupa pencemaran
lingkungan adalah pengaruh yang merugikan. Kombinasi yang seimbang dari ketiga faktor
terpengaruh tersebut akan mewujudkan industri yang berkelanjutan. Oleh karena itu,
pelaksanaan aktivitas di sektor industri perlu memperhatikan prinsip- prinsip
berikut:
1)
Menggunakan SDA secara berkelanjutan.
2)
Menjamin kualitas hidup masyarakat disekitar lokal penambangan.
3)
Menjaga kelangsungan hidup ekologi sistem alami (environmental system).
Akan tetapi, ada hambatan
bagi negara berkembang dalam melaksanakan kegiatan industri berkelanjutan. Hambatan
dalam pelaksanaan kegiatan industri berkelanjutan sebagai berikut:
1)
Potensi sumber daya melimpah, tetapi pemanfaatannya belum optimal.
2)
Dukungan pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan masih kurang.
Kawasan industri dinegara
berkembang belum terpadu secara sistematis dan hanya kumpulan industri yang
berdiri sendiri.
e. Kelautan
Berkelanjutan
Hasil perikanan laut tahun
2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh hasil yang
sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama. Hal ini terjadi
karena makin menurunnya populasi ikan yang disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang
masih kecil. Di samping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang
biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.
Pengelolaan perikanan
ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
1)
Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa
dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.
2)
Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada
musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
3)
Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak
berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak
terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan
tertentu.
4)
Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan
dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.
f. Pariwisata
Berkelanjutan
Pariwisata berkelanjutan
berfokus pada keberlanjutan pariwisata sebagai aktifitas ekonomi dan mempertimbangkan
pariwisata sebagai elemen kebijakan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.
Pembangunan pariwisata harus dapat menggunakan sumber daya dengan berkelanjutan
yang artinya kegiatan-kegiatannya harus menghindari penggunaan sumber daya yang
tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan. Hal ini juga didukung
dengan keterkaitan lokal dalam tahap perencanaan, pembangunan, dan pelaksanaan,
sehingga pembagian keuntungan yang adil dapat diwujudkan. Dalam pelaksanaannya,
kegiatan pariwisata harus menjamin bahwa sumber daya alam dan buatan dapat dipelihara
dan diperbaiki dengan menggunakan kriteria-kriteria dan standar- standar
internasional.
Pariwisata
berkelanjutan mengacu pada aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya dari
suatu objek wisata, baik saat ini maupun di masa mendatang, serta untuk
menjawab kebutuhan wisatawan, insdustri, lingkungan, dan populasi setempat.
Manfaat pengembangan
kegiatan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai berikut:
1)
Menjamin keseimbangan lingkungan pada objek wisata yang menjamin kelestaria
lingkungan alam dan budaya setempat.
2)
Meningkatkan rasa cinta atau peduli masyarakat terhadap lingkungan.
3)
Meningkatkan devisa negara dari jumlah kunjungan wisatawan asing
4)
Memperluas lapangan kerja yang berorientasi pada faktor pendukung pariwisata
sehingga dapat menyerap angkatan kerja
5)
Meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerima pajak bagi pemerintah daerah
yangberpotensi meningkatan pendapatan asli daerah
6)
Mendorong pembangunan daerah menunjang kegiatan wisata
Demikian
informasi pembelajaran tentang Bagaimana Potensi
SDA (Sumber Daya Alam) Indonesia dan Pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) yang
ada di Indonesia. Semoga bermanfaat, selamat belajar
No comments
Post a Comment