Buku Panduan Kepala Sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Tahun 2023 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan tujuan untuk memberikan gambaran umum bagaimana peran kepala sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Angkatan 1-3. Panduan ini diharapkan membantu berbagai pihak dalam implementasi Program Sekolah Penggerak.
Sebagaimana diketahui Program
Sekolah Penggerak adalah program pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kepada Sekolah Penggerak
yang terpilih dengan tujuan meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik
secara holistik (kemampuan literasi dan numerasi peserta didik serta karakter mulia)
untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Pendampingan yang dilakukan oleh
Kemdikbudristek berfokus pada peningkatan kualitas kepala sekolah sebagai
pemimpin pembelajaran, kemampuan guru untuk melakukan perbaikan kualitas pengajaran,
dan kemampuan pengawas sekolah dalam membersamai kepala sekolah dalam meningkatkan
kualitas pengajaran dan pembelajaran.
Pendampingan ini diharapkan
dapat berkesinambungan diwujudkan dengan kepala sekolah dan guru di satuan
pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dengan tujuan
peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
Kemauan dan kemampuan kepala
sekolah dan guru untuk belajar dan meningkatkan kemampuan profesional mereka
adalah kebutuhan mendasar dalam bertransformasi untuk menghadapi perubahan lingkungan
eksternal yang cepat, sehingga sekolah dapat menciptakan keunggulan kompetensi
yang berkelanjutan, dan menjadi katalis peningkatan kualitas di sekolah lainnya.
Isi Buku Panduan Kepala Sekolah dalam PSP (Program Sekolah Penggerak) Tahun
2023 antara lain membahas terkait Program Sekolah Penggerak, Pokja Manajemen Operasional Sekolah, Aktivitas
Pendampingan Oleh Kepala Sekolah, dan Pendampingan Untuk Kepala Sekolah.
Buku ini wajib dipahami
terutama oleh kepala sekolah karena mulai tahun ajaran 2023/2024 kegiatadn PMO
atau Pokja Manajemen Operasional akan
dilaksanakan secara mandiri oleh sekolah (Kepala sekolah). Sebagaimana
diketahui PMO adalah kegiatan pertemuan rutin komite pembelajaran (kepala sekolah,
guru, dan pengawas sekolah) di setiap satuan pendidikan yang bertujuan untuk menemukan
akar masalah terkait hasil belajar murid dan menentukan solusi penyelesaian
masalah. Pelaksanaannya PMO level sekolah juga berfungsi sebagai wadah untuk
membangun budaya refleksi di satuan pendidikan dan memantau progress pencapaian
tujuan Program Sekolah Penggerak.
Untuk mewujudkan
transformasi ke arah program pendampingan yang berkelanjutan, sedari tahun pendampingan
2023/2024 akan terlaksana proses transisi untuk kegiatan PMO level sekolah.
Proses transisi ini dimulai dari berubahnya tanggung jawab pelaksana dan pelapor
PMO level sekolah dari fasilitator ke kepala sekolah khusus untuk sekolah penggerak
angkatan 1 dan 2. Hal ini diharapkan agar PMO level sekolah dapat dilakukan secara rutin dan mandiri
oleh sekolah dengan berdasarkan prinsip reflektif dan berfokus pada kebutuhan murid.
Dinyatakan dalam Buku Panduan Kepala Sekolah dalam Program
Sekolah Penggerak Tahun 2023-2024 bahwa dalam Pelaksanaan PMO level sekolah
dilakukan secara berkelanjutan dengan membentuk suatu siklus agar diskusi PMO menjadi
kegiatan yang solutif dan berkesinambungan dari waktu ke waktu.
Adapun detail tahap PMO level
sekolah dijabarkan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Sebelum PMO level sekolah berjalan,
kepala sekolah dan guru melakukan refleksi pembelajaran berbasis peserta didik
dengan menggunakan beberapa sumber data. Refleksi berbasis data peserta didik ini
dilakukan pada PMO pertama dan keempat saja. Contoh pertanyaan pemandu sesi refleksi
adalah:
●
Bagaimana karakteristik sekolah, termasuk peserta didik, tenaga pendidik,
tenaga kependidikan, dan sosial budayanya?
●
Apa yang kita harapkan peserta didik pelajari di sekolah?
●
Apa visi, misi, dan tujuan sekolah? Apakah sudah sesuai dengan karakteristik
sekolah dan harapan kita terhadap pembelajaran peserta didik?
2.
Ketika dalam PMO, sekolah (dan FSP) berdiskusi dengan berbagai sumber data yang
sudah dikumpul untuk menemukan akar masalah. Proses diskusi mencari akar masalah
dilakukan pada PMO pertama dan keempat saja. Hal ini dapat dipantik dengan beberapa
contoh pertanyaan di bawahini:
●
Apa hal yang menghambat peserta didik belajar di sekolah?
●
Apa hal yang menghambat visi, misi, dan tujuan sekolah?
●
Bagaimana hal tersebut menghambat visi, misi, dan tujuan sekolah?
●
Apa saja akar masalah yang terlihat dalam Rapor Pendidikan sekolah?
3.
Dalam PMO Sekolah, kepala sekolah (dan FSP) menentukan topic dan sub topic yang
relevan dan dapat mengatasi akar masalah. Pemilihan sub topik maksimal hanya 2 (dua)
dan dilakukan pada PMO pertama dan keempat saja.
4.
Setelah sub topic ditentukan, sekolah(danFSP) menentukan tindaklanjut dari
diskusi subtopic yang disepakati.
5.
Setelah tindak lanjut ditentukan, kepala sekolah atau FSP melakukan pelaporan di
system SIMPKB
6.
Setelah pelaporan, sekolah melakukan implementasi dari solusi dan tindak lanjut
yang sudah disepakati selama 6 bulan kedepan
7.
Setelah implementasi kepalas ekolah melakukan refleksi dari hasil tindak lanjut
yang dilakukan untuk dibawa saat PMO selanjutnya.
8.
Pada PMO sekolah 2-3 dan 5-6, kegiatan PMO berisi diskusi dengan fokus pada implementasi
dari subtopic yang telah disepakati dan progres tindak lanjut apa yang harus dilanjutkan
atau diperbaiki. Ada contoh pertanyaan pemantik dalam refleksi tindak lanjut ini
yaitu
●
Apa tindak lanjut yang sudah berjalan dengan baik?
●
Apa tindak lanjut yang belum berjalan dengan baik?
●
Apa kendala yang dihadapi?
●
Bagaimana solusi untuk menghadapi kendala yang muncul?
Setelah mengetahui
tahap-tahap yang harus dilakukan dalam PMO level Sekolah. Penanggung jawab (pelaksana
dan pelapor) PMOlevel sekolah juga harus mengetahui topic dan sub topic yang akan
dipilih saat PMO level sekolah sesuai dengan relevansi akar masalah yang
dihadapi satuan pendidikan.
Pemilihan topic dan sub topic
hanya dilakukan pada PMO sekolah pertama
dan keempat saja dengan maksimal pemilihan subtopik hanya 2 (dua). Hal ini dilakukan
dengan tujuan agar pembahasanPMO sekolah dapat berfokus pada hal-hal penting yang
dapat mengatasi akar masalah yang terjadi di sekolah.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Buku Panduan Kepala
Sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Buku Panduan Kepala Sekolah dalam Program
Sekolah Penggerak Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment