Buku Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah

Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak Juknis) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah



Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak Juknis) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah diterbitkan oleh Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

 

Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah ini secara substansi berlsl dua bagian. Baglan pertama memuat penjelasan terkait transformasl peran pengawas sekolah, siklus pendamplngan, berikut prinslp-prinsip pelaksanaan pendampingan. Bagian kedua berisl ilustrasi cerita terkait tiap tahapan siklus pendamplngan pengawas sekolah disertai alat-alat bantu, seperti pilihan strategi, metode, panduan refleksi, dan lnstrumen lainnya yang dapat dipakai selama menjalankan kegiatan pendampingan.

 

Terkait transformasl peran pengawas sekolah dijelaskan dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah, bahwa perkembangan teori dan studi di bidang pendidikan, selama beberapa dekade terakhir ini, telah mendorong banyak negara untuk segera beradaptasi dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang mampu menjawab berbagai tantangan baru. Dalam semangat yang sama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah ikut berkecimpung dalam upaya transformasi pendidikan lewat serangkaian paket episode kebijakan Merdeka Belajar.

 

Salah satu episode kebijakan Merdeka Belajar, dalam konteks optimalisasi tugas dan fungsi pengawas sekolah, adalah Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar (Episode ke-15). Episode tersebut bertujuan menciptakan iklim kolaborasi yang mendukung pembelajaran berpusat pada peserta didik, bukan hanya antara guru dan peserta didik, melainkan juga antarsesama pendidik, tenaga pendidikan, mitra pendidikan, serta masyarakat luas. Semangat kolaborasi tersebutlah yang menjadi motor bagi penciptaan ekosistem pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, terlepas dari ragam pilihan kurikulum pembelajaran yang diterapkan oleh sekolah.

 

Dalam episode tersebut, perubahan paradigma peran pengawas sekolah menjadi salah satu agenda perubahan yang ingin segera direalisasikan. Jika sebelumnya pengawas sekolah dikenal sebagai sosok 'atasan• bagi kepala sekolah yang kerap memunculkan jarak dalam membangun percakapan bermakna, kini sosok pengawas sekolah didorong untuk menjadi pendamping atau teman belajar bagi kepala sekolah. Harapannya, dengan menghapus sekat relasi hirarkis yang selama ini menjadi faktor penghambat kolaborasi antara pengawas sekolah dengan kepala sekolah, maka kolaborasi yang bermakna dapat terbangun dan perlahan membudaya.

 

Lewat peran yang baru inilah, pengawas sekolah diharapkan dapat lebih berkontribusi aktif dalam membersamai kepala sekolah meningkatkan komitmen perubahannya, sejak tahap perencanaan program kerja yang sesuai visi dan peta kebutuhan perubahan sekolah, hingga tahap refleksi evaluasi pelaksanaan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang memerdekakan. Dengan demikian, pendampingan yang dijalankan oleh pengawas sekolah bisa lebih berdampak dengan mendorong kesadaran refleksi dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah.


Selanjutnya Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah, menjelaskan tentang dasar hukum Keberlakuan Peran Pendampingan Pengawas Sekolah. Disahkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831/ 8/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam lmplementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Saluan Pendidikan menandai babal< baru bagi transformasi Pengawas Sekolah yang telah dinantikan banyak pihak.

 

Aturan ini lahir dari inisiatif mengembangkan pilihan metode kerja bagi pengawas sekolah, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, sehingga peran pengawas sekolah semakin selaras dengan arah visi kebijakan Merdeka Belajar.

 

Peraturan Direktur Jenderal tersebut menjadi landasan hukum tentang tata cara pelaksanaan peran Pengawas Sekolah yang baru. Bersamaan dengan itu, ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tersebut mendelegasikan amanat kepada direktorat teknis terkait untuk mensosialisasikan peran pendampingan kepada seluruh pemangku kepentingan. Alas dasar itu, guna memberi rujukan operasional yang komprehensif yang disertai ilustrasi pelaksanaan berikut alat bantunya, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) menerbitkan dokumen ini.

 

Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak Juknis) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak dan pemangku kepentingan, dan telah melalui serangkaian uji publik dan uji keterbacaan. Kami berharap, kebijakan transformasi ini dapat terarusutamakan pada seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat terus menularkan inspirasi positif kepada seluruh insan pendidikan di Indonesia.

 

Bagimana Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah ? Berdasarkan Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak Juknis) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah, Siklus Pendampingan adalah konsep yang mendeskripsikan rangkaian atur kerja pengawas sekolah dalam membersamai kepala sekolah secara berkelanjutan. Disebut sebagai siklus karena setiap tahapan didesain dari hulu ke hilir, dan kembali ke hulu lagi kembali secara berulang. Ada empat tahapan dalam siklus, yakni: (1) perencanaan pendampingan satuan pendidikan; (2) pendampingan perencanaan program kerja satuan pendidikan; (3) pendampingan terhadap pelaksanaan program kerja satuan pendidikan; dan (4) pelaporan hasil pendampingan satuan pendidikan.

 

Dalam setiap tahapannya, siklus pendampingan memuat langkah-langkah bagi pengawas sekolah dalam memetakan komitmen perubahan para kepala sekolah dampingan, menentukan strategi dan metode yang tepat dalam memberikan dukungan, memberikan umpan balik yang akurat ketika membersamai kepala sekolah sejak menyusun perencanaan berbasis data, melaksanakan program kerja, hingga mengevaluasi dan merefleksikan keterlaksanaan program sekolah agar selaras dengan visi perubahan yang diharapkan.

 

Siklus pendampingan dalam dokumen ini juga memuat instrumen-instrumen yang dapat memandu pengawas sekolah mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan kepala sekolah dalam mendukung layanan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, melaksanakan refleksi secara berkala, dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan. Singkatnya, dengan mengacu pada siklus pendampingan ini, kerja pengawas sekolah diharapkan bisa menjadi lebih terencana, strategis, sesuai sasaran, dan objektif sehingga pengawas sekolah dapat turut berkontribusi secara aktif dalam peningkatan kualitas pembelajaran satuan pendidikan yang didampingi.

 

Bagaimana prinsip Pendampingan bagi Pengawas Sekolah? Dijelaskan dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah bahwa guna memastikan pelaksanaan pendampingan selaras dengan semangat transformasi peran pengawas sekolah, perlu dirumuskan serangkaian prinsip yang berfungsi sebagai rambu-rambu etika bagi Pengawas Sekolah. Prinsip-prinsip tersebut dapat dielaborasikan sebagai berikut:

a. Profesional

Bahwa pendampingan dilakukan dengan mengedepankan etika profesional, dedikasi tinggi atas pekerjaan, berakuntabilitas dan bebas dari konflik kepentingan, dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas secara berkelanjutan pada satuan pendidikan.

b. Terencana dan Strategis

Bahwa pendampingan senantiasa didahului dengan analisis yang rasional dan objektif, mampu dipertanggungjawabkansecara kaidah keilmuan dan pendidikan, dengan memuat tujuan-tujuan yang terukur guna dicapai dalam satuan waktu tertentu yang ditetapkan.

c. Bertahap dan Mandiri

Bahwa pendampingan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan dan komitmen perubahan kepala sekolah, agar dapat secara mandiri memberdayakan inisiatif dukungan yang tersedia, seperti komunitas belajar.

d. Kolaborasi

Bahwa pendampingan dijalankan dengan proses partisipasi yang bermakna dengan kepala sekolah, guru, dan warga satuan pendidikan lainnya, untuk mencapai visi dan tujuan bersama.

e. Asimetris

Bahwa pendampingan senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan perbedaan (diferensiasi) kondisi, karakteristik, kebutuhan, serta kesiapan masing-masing satuan pendidikan dalam melaksanakan program sekolah, sehingga berjalan inklusif.

f. Kesetaraan

Bahwa pendampingan senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan perbedaan (diferensiasi) kondisi, karakteristik, kebutuhan, serta kesiapan masing-masing satuan Bahwa peran pendampingan dijalankan dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menyetarakan relasi antara pengawas sekolah dan kepala sekolah dampingan, dengan mengubah pola berpikir dari atasan-bawahan (subordinasi) menjadi teman belajar. dalam melaksanakan program sekolah, sehingga berjalan inklusif.

g. Berbasis Evaluasi

Bahwa kegiatan pendampingan senantiasa dilakukan dengan berbasiskan data atau kajian mendalam atas area yang perlu diperbaiki, sesuai hasil refleksi yang berkelanjutan.

 

Pada bagian akhir Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak Juknis) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah terdapat deskripsi ragam strategi pendampingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah. Strategi pedampingan yang dapat dilakukan oleh pengawas sekolah diantara:

1) Penyemai Perubahan

Strategi ini tepat diterapkan pada sekolah yang baru mengawali pembentukan komitmen perubahan. Contohnya, Satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah berkapasitas rendah dalam memimpin perubahan dengan kesadaran refleksi yang baru berkembang. Pendekatan ini berupaya meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak efektif, menuju penerapan praktik-praktik baru.

 

2) Perubahan Segera

Stralegi ini tepat diterapkan pada sekolah yang berada pada tahap awal pembentukan komitmen perubahan. Misalnya, Satuan Pendldikan yang dipimpin oleh kepala sekolah berkapasitas rendah dalam memimpin perubahan, namun berdaya dalam hal kesadaran melakukan refleksi. Dengan adanya modalitas lebih pada kesadaran melakukan refleksi tersebut, pendekatan ini berupaya melakukan perubahan guna meningkatkan kapasitas untuk melakukan perubahan

 

3) Penguatan Perubahan

Strategi ini tepat diterapkan bagi sekolah yang komitmen perubahannya tengah bertumbuh. Contohnya, Satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah berkapasitas sedang dalam memimpin perubahan sementara kesadaran refleksinya masih pada tahap berkembang. Pendekatan ini bertujuan untuk mengenali sekaligus menguatkan penggerak perubahan hingga kepala sekolah mendapatkan bukti dan praktik baik perubahan.

 

4) Perubahan Berangsur

Strategi ini diperuntukkan bagi sekolah yang komitmen perubahannya telah tumbuh, yakni Satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah yang berkapasitas sedang dalam aspek kepemimpinan perubahan, tetapi berdaya dalam aspek kesadaran melakukan refleksi. Pendekatan ini bertujuan membantu kepala sekolah merencanakan, melaksanakan dan mendukung perubahan secara bertahap atau pada komponen tertentu

 

5) Pemicu Perubahan

Strategi ini tepat diterapkan pada sekolah dengan komitmen perubahan yang sudah cukup maju. Misalnya, sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah yang berkapasitas tinggi dalam memimpin perubahan namun kesadaran melakukan refleksinya masih berkembang. Pendekatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran akan pentingnya perubahan berkelanjutan dengan membangun percakapan yang menggerakkan bersama kepala sekolah serta pihak manajemen sekolah.

 

6) Perubahan Berkelanjutan

Strategi ini tepat diterapkan pada sekolah dengan komitmen perubahan yang lebih maju dan mandiri. Dalarn hal ini, Saluan Pendidikan yang dipirnpin oleh kepala sekolah yang berkapasitas tinggi dalarn aspek kepemimpinan perubahan dan berdaya dalarn aspek kesadaran melakukan refleksi. Tujuan strategi ini adalah melakukan pelernbagaan perubahan rnelalui penyesuaian anggaran dan perubahan kebijakan Saluan Pendidikan, yang menguatkan perubahan pernbelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak Juknis) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak Juknis) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter