Persyaratan dan Formasi CPNS PPATK Tahun 2023

Persyaratan dan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023 PDF


Pengumuman tentang Persyaratan dan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023 (didominasi Formasi Umum Fresh Graduate) dapat dibaca pada Pengumuman Ketua Tim Pengadaan CPNS PPATK Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pengadaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) PPATK (Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan) Tahun Anggaran 2023.

 

Sebagaimana diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (bahasa Inggris: Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center/INTRAC) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). PPATK, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun. PPATK berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Susunan organisasi PPATK terdiri atas kepala, wakil kepala, jabatan struktural lain, dan jabatan fungsional. Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional merupakan hal baru di banyak negara termasuk Indonesia. Sebegitu besar dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara yang dapat ditimbulkannya, mendorong negara-negara di dunia dan organisasi internasional menaruh perhatian serius dan khusus terhadap pencegahan dan pemberantasan masalah ini.

 

Isi Pengumuman tentang Persyaratan dan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023 PDF menyatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, bersama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN

Jumlah alokasi formasi CPNS pada PPATK Tahun An ggaran 2023 adalah sebanyak 50 (lima puluh) formasi, Adapun Rincian Formasi Kebutuhan CASN CPNS PPATK Tahun 2023 dapay dilihat pada salinan Pengumuman Ketua Tim Pengadaan CPNS PPATK Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pengadaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) PPATK (Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan) Tahun Anggaran 2023

 

II. PERSYARATAN PELAMAR

a. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Repu blik Indonesia;

2. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar j melamar melalui registrasi online di https: II sscan. bkn.go.id;

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku;

9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas NarkobajNapza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

11. Tidak bertatojbekas tato dan bertindikjbekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama; dan

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

 

b. Persyaratan Khusus

1. Formasi Umum

a. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi terakreditasi minimal B;

b. Bagi pelamar yang memperoleh ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari kemen terian yang menyelenggarakan urusan pemerin tahan di bidang pendidikan;

c. lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah Sarjana (Sl/Diploma IV) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima); dan

d. Nilai TOEFL ITP/TOEFL lnstitutional/TOEFL Prediction minimal 4 75 (empat ratus tujuh puluh lima) dibuktikan dengan fotokopi sertifikat Institusional TOEFL Prediction yang diperoleh setelah tanggal 1 Oktober 2021.

 

2. Formasi Cumlaude

a. Pelamar adalah lulusan terbaik ( cumlaudej dengan pujian) dari perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi "A"/Unggul dan Program Studi terakreditasi "A"/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus cumlaudej dengan pujian pada ijazah Sarjana (Sl) j Diploma IV atau transkrip nilai.

b. Bagi pelamar yang memperoleh ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaudej dengan pujian dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

c. Nilai TOEFL ITP/TOEFL Institutional/TOEFL Prediction minimal 4 75 (empat ratus tujuh puluh lima) dibuktikan dengan foto kopi sertifikat Institusional TOEFL Prediction yang diperoleh setelah tanggal 1 Oktober 2021.

 

3. Formasi Putra/Putri Papua atau Papua Barat

a. Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu kandung) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan:

1) Surat Akta Kelahiran Pelamar;

2) KTP Bapakjlbu kandung; dan

3) Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa.

b. Jjazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.

 

4. Formasi Penyandang Disabilitias

a. Pelamar merupakan penyandang Disabilitas Fisik Derajat I yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar; dan

c. Jjazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi NegerijSwasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.

 

III. TATA CARA PENDAFTARAN PELAMAR CPNS

Berikut adalah tata cara pendaftaran CPNS :

1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;

2. Pelamar memilih jabatan sesua1 dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki;

3. Pelamar mengakses laman https: II sscasn. bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN Tahun 2023;

4. Pelamar Login ke Portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;

5. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan kualifikasi pendidikan yang tersedia;

6. Pelamar wajib menyediakan dan mengunggah dokumen persyaratan asli berwarna (tidak hitam putih) secara daring (online) melalui laman https: // sscasn. bkn.go. id yang terdiri dari :

a. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Jakarta, diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pulpen bertinta hitam dan meterai elektorik Rp.10.000,00 yang diperoleh melalui laman https: //meterai-elektronik.com (Lampiran I);

b. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II);

 

c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ash atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

d . Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah setempat;

e. Surat keterangan tidak mengonsumsijmenggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badanjlembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS;

f. Ijazah Asli dan Sertifikat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT;

g. Transkrip Nilai Ijazah Asli;

h. Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang membidangi pendidikan, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

J. Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e­ meterai (Lampiran III); dan

k. Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan sehari­ hari dalam menjalankan aktivitas sesuaijabatan yang akan dilamar (bagi pelamar penyandang disabilitas).

7. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

 

IV. TAHAPAN SELEKSI

Tahapan Seleksi CPNS dengan besaran persentase adalah sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi;

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan persentase sebesar 40% yang meliputi ujian :

a. Tes Karakter Pribadi (TKP);

b. Tes Wawasan Kebangsaan {TWK); dan

c. Tes Intelegensia Umum (TIU).

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan persentase sebesar 60% dengan rincian sebagai berikut :

a. CAT BKN (50%)

b. Tes Psikologi (20%)

c. Wawancara Tatap Muka (30%)

 

V. JADWAL SELEKSI PENGADAAN CPNS

Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS PPAT Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

1. Pengumuman Se1eksi 19 September s.d . 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023

3. Se1eksi Administrasi 20 September s.d . 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasi1 Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023

8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023

9. Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023

10. Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d . 20 November 2023

11. Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023

12. Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil 24 s.d. 28 November 2023

14. Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023

16. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu , dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023

17. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 20 Desember 2023

18. Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024

19. Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024

20. Jawab Sanggah 11 s.d . 17 Januari 2024

21. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024

22. Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

23. Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

Catatan:

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman https://www.ppatk.go.id .

 

VI. SISTEM KELULUSAN PNS

1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi melalui Iaman https://sscasn.bkn.go.id . Adapun kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan pada Iaman https://ppatk.go.id. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari Iaman https://sscasn.bkn.go.id .

2. Kelulusan akhir akan ditentukan kemudian oleh Panselnas .

 

VII. KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Pelamar harus membaca dengan cermat Pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang ditentukan;

2. Pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan wajib hasil pindaian berwarna;

3. Tim Pengadaan tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/ atau tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal terse but dapat mengakibatkan pelamar gugur /tidak lulus dan merupakan kelalaian pelamar;

4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuaijtidak benar, Tim Pengadaan dapat menggugurkan kelulusannya; dan

5. Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir kemudian mengundurkan diri/ digugurkan, maka Tim Pengadaan dapat menggantikan dengan pelamar yang memiliki peringkat di bawahnya sesuai ketentuan.

 

Selegkapnya silahkan download dan baca Pengumuman Ketua Tim Pengadaan CPNS PPATK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Persyaratan dan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023, melalui link yang admin sediakan. LINK DOWNLOAD DISINI


Demikian informasi tentang Pengumuman tentang Persyaratan dan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.


= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter