Latihan Soal SJT Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 – 2025. Pada tahun 2024 ini seleksi PPPK guru direncana menggunakan model SJT. Sebagaimana di ketahui di lingkungan kemendikbud, Situational Judgement Test (SJT) biasanya digunakan dalam pelaksnaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) yakni pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Pada laman pppk guru kemendikbud terkait mekanisme seleksi guru PPPK tahun 2024 dinyatakan ada 4 (empat) jenis seleksi, yakni 1) Penempatan yang dipeuntukkan bagi pelamar prioritas yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru menggunakan hasil seleksi PPPK JF guru; 2) Seleksi Kompetensi Teknis Penilaian Situasi Kerja Sederhana atau Situational Judgement Test (SJT) diperuntukkan bagi pelamar dari kategori eks THK-II dan Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis berupa penilaian situasi kerja sederhana, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural, serta wawancara; 3) Seleksi Kompetensi Teknis sesuai Bidang Jabatan diperunrukkan bagi pelamar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural, serta wawancara; dan 4) Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan merupakan Seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan melalui pengamatan perilaku profesionalisme guru terhadap kompetensi teknis. Pengamatan perilaku profesionalisme guru dilakukan terhadap guru/calon guru selama melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan tugas lainnya. Untuk Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berlaku ketentuan: a) Instansi daerah dapat menentukan pilihan untuk keikutsertaannya dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan; b) Bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30% dari total nilai seleksi kompetensi teknis; c) Dalam hal pemerintah daerah tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, maka nilai kompetensi teknis 100% (seratus persen) berasal dari hasil seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.
Sebelum Anda men-download Latihan Soal SJT Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 – 2025 pdf, persyaratan seleksi PPPK JF Guru tahun 2024 yang harus dipenuhi seningga Anda dapat dinyatakan lulus seleksi adminitrasi adalah: Warga Negara Indonesia (WNI); Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran; Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya; Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Ada 2 (dua) Kategori Pelamar Guru ASN PPPK tahun 2024. Pertama kategori kebutuhan khusus dengan kriteria: a) peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya; b) Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN); c) Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun. Kebutuhan Umum
Kedua kategori kebutuhan umum dengan kriteria: a) Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; b) Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan Juknis Grade Seleksi PPPK Guru Tahun 2024, pelamar pada seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat danjatau sertifikat pendidik dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023. Namun Kualifikasi pendidikan dan/ atau kompetensi pendidik bagi pelamar pada seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan di wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.
Dalam hal pelamar seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2024 berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut: a) penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru bahasa indonesia atau JF guru bahasa inggris; b) penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan c) penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan;
Latihan Soal SJT Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 – 2025 pdf menygacu pada ketentuan materi seleksi PPPK Guru sebagimana dinyatakan dalam Kepmenpan RB Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme (Juknis) dan Passing Grade Seleksi PPPK Tahun 2023 pdf bahwa Materi seleksi kompetensi dan wawancara meliputi: a) materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikapI perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; b) materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi: integritas; kerja sama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; dan pengambilan keputusan; c) materi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: kepekaan terhadap keberagaman; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan empati; d) materi wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Bagi Anda yang membutuhkan Latihan Soal Seleksi SJT PPPK Guru Tahun 2024, silahkan akss Link Latihan Soal Seleksi SJT PPPK Guru Tahun 2024 (DISINI)
Demikian informasi tentang Latihan Soal SJT Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 – 2025. Semoga ada manfaatnya dan membantu Bapak/Ibu guru untuk dapat diangkat sebagai PPPK Guru pada tahun ini.
No comments
Post a Comment